Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 8 Juni  2021

 

Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

Suasana sidang paripurna DPRD Bali, Senin (7/6/2021).(Foto/Ist)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin, 7/6/2021 mengagendakan Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas, Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali, dan Raperda Provinsi Bali tentang  Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Gubernur Bali Wayan Koster pastikan Sabha Perekonomian Desa Adat (SAKA) yang bakal mengawasi, mengatur, dan membina Bhaga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) sesuai Ranperda BUPDA, tidak akan intervensi BUPDA. Nantinya, penggunakan kata ‘mengatur’ dalam Pasal 45 draft Ranperda BUPDA akan dikaji lagi, supaya SAKA yang dibentuk Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali posisinya tidak intervensi BUPDA. Tanggapan Gubernur Wayan Koster ini disampaikan melalui Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam sidang paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (7/6/2021) siang.

Sidang paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (dari Fraksi PDIP), didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Bali: Nyoman Sugawa Korry (dari Fraksi Golkar), I Nyoman Suyasa (Fraksi Gerindra), dan Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati (Fraksi Demokrat).

Cok Ace mengungkapkan, pihaknya lebih mempertimbangkan penggunaan kata ‘mengatur’ dalam draft Ranperda BUPDA, karena fungsi pengaturan tetap diperlukan untuk hal-hal tertentu.

“Kata mengatur diperlukan kepada hal-hal yang bersifat standarisasi, sebagai acuan dalam pembuatan statistik perekonomian desa adat dan pedoman yang diperlukan dalam rangka efektivitas fungsi sistem perekonomian adat Bali,” tutur Cok Ace.

Menurutnya, terkait pendapat mengenai bentuk dan mekanisme pengawasan yang dilakukan SAKA, sehingga menjadikan BUPDA seolah-olah terkesan terkooptasi oleh eksistensi SAKA, sistem perekonomian adalah integrasi sistematis dari berbagai komponen perekonomian untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem perekonomian harus mempunyai lembaga otoritas yang berfungsi dan bertanggung jawab mengelola sistem melalui pengaturan, pengawasan, dan pembinaan.

“SAKA Bali merupakan lembaga otoritas untuk memastikan sistem perekonomian adat Bali berjalan secara sehat dan profesional. Jadi, SAKA Bali tidak untuk mengkooptasi BUPDA,” tegas tokoh pariwisata asal Puri Agung Ubud, Desa Adat Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar ini.

Cok Ace menjelaskan, pengaturan sumber pendanaan SAKA bersifat alternatif atau komulatif, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah dan keuangan BUPDA, serta dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Pengaturan yang dilakukan SAKA terbatas pada pemberian pedoman yang diperlukan dalam rangka pengelolaan sistem pemerintahan desa adat di Bali dan sistem perekonomian adat Bali, untuk memastikan semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai tujuan pemajuan desa adat dan pemajuan perekonomian desa adat. Terkait konstruksi Pasal 10 Ranperda BUPDA soal posisi BUPDA dengan LPD, menurut Cok Ace, tidak ada pencantuman LPD sebagai bagian dari BUPDA.

” Pasal 10 Ranperda BUPDA hanya mengatur unit-unit usaha milik desa adat. Kami sependapat mengenai perlunya pengaturan usaha-usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUPDA, dan masyarakat sebagai rambu-rambu, agar tidak terjadi konflik serta persaingan yang tidak sehat,” papar Cok Ace. Selain merespons pandangan umum Fraksi Golkar, Gubernur Koster melalui Wagub Cok Ace juga merespons pandangan umum Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat DPRD Bali, yang sama-sama menginginkan BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes.

“Kita sepakat, dalam Ranperda telah diatur bahwa BUPDA dan BUMDes harus bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan usahanya. Se-bagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (2), BUPDA dalam melaksanakan bidang usaha dapat bekerja sama dengan BUMDes atau pihak lain,” terang Cok Ace.

Mengenai posisi pemerintah dalam BUPDA, kata Cok Ace, Pemprov Bali hanya sebagai fasilitator saja. Jika desa adat mengelola sumber daya sejenis/perusahaan daerah yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti Perda atau Perbup, maka posisi pemerintah daerah adalah sebagai fasilitator.

“ Dalam hal BUPDA mengelola fasilitas umum atau usaha milik pemerintah, maka posisi pemerintah daerah adalah sebagai regulator,” tandas mantan Bupati Gianyar 2008-2013 yang juga menjabat Ketua BPD PHRI Bali ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, menambahkan tidak masalah terkait jawaban Gubernur Bali yang akan mengkaji kata ‘mengatur’ dalam Pasal 45 Ranperda BUPDA, supaya SAKA tidak seolah-olah intervensi BUPDA.

Namun, Sugawa Korry mengingatkan kajiannya nanti bisa mencantumkan hal-hal detail dalam pasal penjelasan.

“Silahkan nanti dijabarkan dalam pasal penjelasan. ‘Mengatur’ yang dimaksud itu pengertiannya supaya jelas. Jangan sampai kata mengatur diartikan mengatur kepada hal-hal prinsip, yang justru mengintervensi BUPDA,” sambung Sugawa Korry saat dikonfirmasi seusai sidang paripurna di DPRD Bali, Senin kemarin.

Sugawa Korry menyebutkan, Fraksi Golkar akan mengawal proses pembahasan Ranperda BUPDA di Pansus Ranperda BUPDA DPRD Bali, supaya BUPDA milik desa adat benar-benar lebih independen.

“Nanti akan kita kawal dalam pembahasan lanjutan di Pansus Ranperda BUPDA,” tandas politisi senior asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng yang juga Ketua DPD I Golkar Bali ini.

(074)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  26  Desember  2023

  • Kukuhkan DPC dan DPRan IWAPI Kota Denpasar, Rai Mantra Ajak Tingkatkan Sinergitas

    Kukuhkan DPC dan DPRan IWAPI Kota Denpasar, Rai Mantra Ajak Tingkatkan Sinergitas

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  29  Agustus  2019   Kukuhkan DPC dan DPRan IWAPI Kota Denpasar, Rai Mantra Ajak Tingkatkan Sinergitas   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dan Dewan Pembina IWAPI Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra saat menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan DPC dan DPRan IWAPI Kota Denpasar, di […]

  • Semarakkan Promo Akhir Tahun  XL PRIORITAS Beri Diskon Hingga 50%

    Semarakkan Promo Akhir Tahun XL PRIORITAS Beri Diskon Hingga 50%

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 13 Desember 2021 Semarakkan Promo Akhir Tahun XL PRIORITAS Beri Diskon Hingga 50%   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Jelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meluncurkan program diskon hingga 50% selama 12 bulan bagi para pelanggan layanan pascabayar XL PRIORITAS. Diskon ini berlaku untuk pembelian paket Unlimited Internet […]

  • Kolaborasi BI,Prov.Bali dengan Pemprov. Bali, Selenggarakan Bali Jagadhita V Tahun 2024

    Kolaborasi BI,Prov.Bali dengan Pemprov. Bali, Selenggarakan Bali Jagadhita V Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  Juni 2024 Kolaborasi BI,Prov.Bali dengan Pemprov. Bali, Selenggarakan Bali Jagadhita V Tahun 2024   Penandatanganan kerja sama antara ASITA Bali dengan sejumlah desa wisata di Bali, serta ekspor produk UMKM Binaan BI ke mancanegara senilai Rp 9 miliar lebih ke 28 negara tujuan di dunia, bertempat di The Meru Sanur , Senin (10/6/2024) […]

  • Deklarasi BERANI Bali, Merawat Kebhinekaan demi Keutuhan Bangsa

    Deklarasi BERANI Bali, Merawat Kebhinekaan demi Keutuhan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  April 2023 Deklarasi BERANI Bali, Merawat Kebhinekaan demi Keutuhan Bangsa     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Deklarasi BERANI Bali, Merawat Kebhinekaan demi Keutuhan Bangsa serta sekaligus pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah BERANI (Badan Persaudaraan Antar Iman) Bali,bertempat di Gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali,Sabtu tanggal 6 Mei 2023.   Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengingatkan pentingnya […]

  • Libatkan CSR, Ketua K3S Ny. Selly Serahkan Kursi Roda.

    Libatkan CSR, Ketua K3S Ny. Selly Serahkan Kursi Roda.

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  18  September  2019   Libatkan CSR, Ketua K3S Ny. Selly Serahkan Kursi Roda. Ketua K3S Denpasar, Ny. Selly menyerahkan bantuan kursi roda kepada lansia dan penyandang disabilitas, Selasa (17/9) di tiga kecamatan di Kota Denpasar.   BALI, INDEX  –  Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar terus terlibat dalam kegiatan sosial sebagai mitra […]

expand_less