Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Serah Terima Jabatan Kepala BPK Bali Pemkot Harap Sinergi Makin Baik Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Serah Terima Jabatan Kepala BPK Bali Pemkot Harap Sinergi Makin Baik Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
  • visibility 317
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 16 Juni 2021

 

Serah Terima Jabatan Kepala BPK Bali
Pemkot Harap Sinergi Makin Baik Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali dilaksnakan pada Senin (14/6) di Trans Resort Bali. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster serta Sekjen BPK RI, Bahtiar Arif.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Made Toya hadir bersama Anggota DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi beserta undangan lainnya diantaranya sejumlah perwakilan kepala daerah di Bali.

Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali dari pejabat sebelumnya Dr. Drs. Sri Haryoso Suliyanto M.Si. CSFA. kepada pejabat yang baru yakni Wahyu Priyono, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Made Toya mengucapkan selamat atas terpilihnya Wahyu Priyono sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali.

” Ini merupakan momentum untuk semakin meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah Kabupaten serta Kota dengan BPK untuk mendukung BPK dalam memberikan arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemerintah Daerah, Kabupaten serta Kota di Bali dapat menyajikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan. Tentunya, dengan menjalani pemeriksaan secara kooperatif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN yang ada,” kata Made Toya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali terpilih, Wahyu Priyono berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam mengembangkan tugas.

“Tentu semoga ke depan akan terjalin sinergi yang lebih baik antara BPK dengan Pemerintah Daerah, Kabupaten serta Kota di Bali dalam bidang pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan. Karena selama ini pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Daerah, Kabupaten dan Kota di Bali terbukti sudah baik itu dibuktikan dengan perolehan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Rabu  20  Januari  2021  

  • Dukung Pelestarian Alam, PLN UID Bali Kembangkan Wisata Konservasi Hutan Mangrove di Pemogan

    Dukung Pelestarian Alam, PLN UID Bali Kembangkan Wisata Konservasi Hutan Mangrove di Pemogan

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28  April  2021   Dukung Pelestarian Alam, PLN UID Bali Kembangkan Wisata Konservasi Hutan Mangrove di Pemogan   Bali, indonesiaexpose.co.id  – PLN UID Bali salurkan bantuan untuk pengembangan wisata di Kawasan Konservasi Hutan Mangrove di Banjar Rangkan Sari Desa Pemogan. Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp 50 juta disampaikan oleh […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03  Maret  2020   Renungan  JOGER    

  • “Skema Semu Tukar Guling PT.BTID ”

    “Skema Semu Tukar Guling PT.BTID ”

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Karangasem, Kamis 16 April  2026 “Skema Semu Tukar Guling PT.BTID ”       Bali ,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik tukar guling lahan mangrove di Karangasem, Bali, memicu sorotan nasional. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam peninjauan lapangan di Desa Baturinggit, Rabu (15/4/2026), sebagai tindak lanjut […]

  • Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945

    Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  03  September   2024 Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945   Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra (foto/ist)   Jakarta , indonesiaexpose.co.id  –  Dalam konteks Hak Asasi Manusia, kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak fundamental yang diakui oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan harus dijamin oleh negara. Pasal […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar  Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2023  &  Tahun Baru 2024

    Pemerintah  Kota  Denpasar  Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2023  &  Tahun Baru 2024

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 18 Desember 2023 Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2023  &  Tahun Baru 2024  

expand_less