Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis 17 Juni 2021

 

Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

 

 

 

Jakarta,indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna memberangus pungli dan premanisme di Pelabuhan seluruh Indonesia.

Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh.

Surat Telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1 /2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada para Kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan dan sekitarnya, sehingga menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu 16 Juni 2021.

Agus menyampaikan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus di genjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut”, ucap Agus.

Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda, yaitu :

1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.

2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.

3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 28  Oktober  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  25  Agustus 2023 Renungan  Joger

  • Percepat Vaksinasi, Pemkot Denpasar Lakukan Vaksinasi Berbasis Banjar

    Percepat Vaksinasi, Pemkot Denpasar Lakukan Vaksinasi Berbasis Banjar

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  5  April  2021   Percepat Vaksinasi, Pemkot Denpasar Lakukan Vaksinasi Berbasis Banjar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pemkot Denpasar berupaya melakukan percepatan vaksinasi dengan pola berbasis banjar. Wali Kota Denpasar, I GN Jaya Negara meninjau vaksinasi massal berbasis banjar pada Senin (5/4/2021), yang dilaksanakan di Desa Sidakarya, Kelurahan Panjer, dan Kelurahan Sesetan. Wali […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  29  Juli 2021   Renungan  JOGER  

  • Hut Polwan Ke -73

    Hut Polwan Ke -73

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  31  Agustus  2021   Hut Polwan Ke -73

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 10 Juli 2022   Renungan  JOGER  

expand_less