Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Dampak Pandemi Covid -19, Penyewa Properti di Kab.Belitung Minta Keringanan

Dampak Pandemi Covid -19, Penyewa Properti di Kab.Belitung Minta Keringanan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Belitung, Senin 28 Juni 2021

 

Dampak Pandemi Covid -19, Penyewa Properti di Kab.Belitung Minta Keringanan

 

Bangka Belitung, indonesiaexpose.co.id – Penyewa  petak/toko KV.senang yang terletak dikawasan pusat kota Tanjungpandan, Kabupaten Belitung meminta keringanan sewa selama pandemi Covid-19.

Pasalnya, mereka yang menyewa bangunan petak/ toko di kawasan KV. Senang terkejut dengan secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan terlebih dulu, lalu tiba-tiba mendapat surat teguran dari instansi pengelola yaitu Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah, Perdagangan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung.

Menurut salah satu penyewa bangunan petak/ toko KV. Senang Kedai Mak Jana, Purnomo terkejut mendapatkan surat teguran tersebut yang isinya: Kepada saudara untuk segera melakukan perpanjangan perjanjian sewa menyewa bangunan petak/ toko (Kontrak) tersebut. Dan data diurus di Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Paling lambat 3 (Tiga) hari sejak diterimanya surat ini. Selanjutnya apabila sampai dengan batas waktu yang kami tentukan, saudara belum melakukan perpanjangan perjanjian sewa menyewa bangunan petak/ toko dan memenuhi kewajiban untuk pembayaran retribusi, maka kami dari Dinas dapat membatalkan perjanjian sewa menyewa tersebut dan tidak akan memperpanjang perjanjian sewa menyewa dimaksud,” Tulis Isi dari surat teguran II Periode 2020-2021 pada Rabu (23/06/2021) lalu.

Purnomo menjelaskan, surat teguran tersebut sangat membebani dirinya dan belasan penyewa lainnya karena pada saat ini masih masa pandemi virus corona yang tidak kunjung berakhir.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Belitung dapat meringankan beban para penyewa bangunan petak/ toko kawasan KV. Senang.

Saya berharap biaya sewa sebelumnya dalam satu tahun dibayar sebesar Rp 34.300.000 dipotong 30% karena dampak dari pandemi virus Corona menjadi Rp 24.010.000 bisa dibayar tiga (3) bulan sekali,” Harap Purnomo kepada awak media, Senin (28/6/2021).

Sama halnya dengan Purnomo, salah seorang penyewa bangunan petak/toko Kawasan KV. Senang Muhammad Hatta meminta kepada pemerintah Kabupaten Belitung untuk memberikan kebijakan terkait pembayaran sewa toko di Kawasan KV. Senang karena pada saat ini masih dilanda virus corona.

“Saya berharap pemerintah Kabupaten Belitung membantu kami untuk memberikan kebijakan lagi dan meringankan pembayaran sewa bangunan toko KV. Senang,” harap Hatta.

Diketahui ada 24 bangunan petak/toko Kawasan KV. Senang yang dikelola Pemerintah Kabupaten Belitung.

Untuk surat teguran II tersebut ditujukan kepada empat belas (14) penyewa bangunan petak/toko kawasan KV. Senang karena belum membayar uang sewa bangunan petak/toko kawasan KV. Senang periode 2020-2021.

” Semenjak pandemi melanda dunia perekonomian para pedang, khususnya pedagang di kawasan KV. Senang penghasilannya drastis turun,” keluhnya.

(108).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  26  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 23  Oktober  2025

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  21  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Dit Lantas Polda Jabar Melaksanakan Sosialisasi Operasi Patuh 2019 Juga Membagikan Leaflet dan Striker Tertib Berlalu Lintas

    Dit Lantas Polda Jabar Melaksanakan Sosialisasi Operasi Patuh 2019 Juga Membagikan Leaflet dan Striker Tertib Berlalu Lintas

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bandung,  Minggu  8  September  2019   Dit Lantas Polda Jabar Melaksanakan Sosialisasi Operasi Patuh 2019 Juga Membagikan Leaflet dan Striker Tertib Berlalu Lintas   Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Lalu lintas (Dit Lantas) Polda Jawa Barat, Sabtu pagi (7/9/2019) menggelar pelaksanaan sosialisasi Operasi Patuh Lodaya 2019, juga pemasangan stiker dan pembagian Leaflet tertib berlalu lintas kepada […]

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  18  Februari 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Groundbreaking Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Pesanggaran Denpasar     “Menjadi Showcase KTT G20, PLTG Pesanggaran Berkapasitas 2 X 100 MW dan PLTS Hybrid Nusa Penida 3,5 MW”. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan groundbreaking Relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Grati […]

  • Perumdam  Tirta  Tarum, Karawang 

    Perumdam  Tirta  Tarum, Karawang 

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Karawang, Rabu  11  Maret  2026 Perumdam  Tirta  Tarum, Karawang  

expand_less