Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Denpasar.Satgas Bersama Forkopimda Pantau Pengetatan Prokes

Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Denpasar.Satgas Bersama Forkopimda Pantau Pengetatan Prokes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  03 Juli 2021

 

Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Denpasar.Satgas Bersama Forkopimda Pantau Pengetatan Prokes

 

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Denpasar yang juga Pj, Sekda Kota Denpasar, I Made Toya bersama Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Forkopimda turut meninjau hari pertama penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Denpasar, Sabtu (3/7/2021).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar resmi melaksanakan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli mendatang. Penerapan tersebut merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan SE Walikota No. 180/389/HK/2021.

Guna memastikan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan optimal di masyarakat, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Denpasar yang juga Pj, Sekda Kota Denpasar, I Made Toya bersama Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dan jajaran Forkopimda terkait meninjau hari pertama penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Denpasar, Sabtu (3/7).

Pemantauan dilaksanakan dengan mengambil start di Mapolresta Denpasar, menuju Pos Cokroaminoto, bergerak menuju Kawasan Pariwisata Sanur, Kawasan Catur Muka Denpasar, serta beberapa titik strategis di Kota Denpasar.

Disela pemantauan, Pj, Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan, pemantauan hari pertama PPKM di Kota Denpasar ini dilaksanakan guna memastikan kesiapan dan ketaatan selurush stakeholder dan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan ketentuan yang diatur dalam SE Gubernur Bali tentang PPKM Darurat.

“Berdasarkan pemantauan tadi, sudah kita saksikan bersama bahwa semua stakeholder telah mengikuti ketentuan yang berlaku, tentu ini merupakan upaya bagi kita untuk mengatasi lonjakan kasus yang terjadi saat ini,” jelasnya

Kedepan, selama pelaksanaan PPKM Darurat ini Satgas Kota Denpasar telah berkordinasi dengan seluruh stakeholder. Mulai dari Kepolisian, TNI, Perbekel/Lurah, Bendesa Adat, Pecalang serta Linmas. Hal ini utamanya untuk melaksanakan pengawasan implementasi ketentuan PPKM Darurat dan pengetatan penerapan protokol kesehatan.

“Seluruh stakeholder kami libatkan untuk melaksanakan pengawasan selama PPKM Darurat ini, tentu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati ketentuan yang berlaku untuk kesehatan, keselamatan dan pemulihan ekonomi,” jelasnya

Made Toya yang didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai menjelaskan, pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku saat ini mengatur beberapa ketentuan. Yakni pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap online/daring. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial menerapkan 100 persen Work From Home (WFH). Sementara itu, penerapan sektor esensial di berbagai bidang menerapkan WFH beragam dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, pelaksanaan makan/minum di tempat umum, restoran, pusat perbelanjaan hanya diperkenankan untuk menerima layanan take away atau pesan antar

“Warung, Restoran, Kafe dan PKL masih bisa buka, namun tidak boleh makan ditempat atau dine in, melainkan take away dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya

Ditambahkannya, PPKM Darurat juga mengatur penutupan mal, fasilitas umum, Kegiatan seni budaya, sosial dan kemasyarakatan yang berpotensi menciptakan kerumunan. Selain juga melaksanakan pengetatan testing, tracing dan treatmen.

“Dalam situasi ini kami mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan,” pungkasnya.

(080).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Polda Papua dan Papua Barat Dalam Seleksi SIP Tahun 2021

    Kapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Polda Papua dan Papua Barat Dalam Seleksi SIP Tahun 2021

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  14  Maret  2021   Kapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Polda Papua dan Papua Barat Dalam Seleksi SIP Tahun 2021     JAKARTA,indonesiaexpose.co.id –  Seleksi penerimaan calon perwira telah usai dengan diumumkannya hasil kelulusan tingkat Mabes Polri dan Panitia Daerah (Panda) Jajaran Polda seluruh Indonesia. Para Bintara tersebut akan mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi […]

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar , Kamis  04  Agustus  2022 Universitas Mahasaraswati  (Unmas) Denpasar  gelar  Seminar Nasional ‘  Implementasi Tri  Dharma ‘ Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar gelar Seminar Nasional dengan tema ‘ Implementasi  Tri   Dharma” di Auditorium Yayasan PR Saraswati Pusat Denpasar, Rabu (3/8/2022).(Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seminar Nasional dalam rangka implementasi tri dharma perguruan tinggi kembali digelar […]

  • PDAM  Tirta  Moedal  Kota Semarang

    PDAM  Tirta  Moedal  Kota Semarang

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Semarang, Senin  12  Agustus  2024   PDAM  Tirta  Moedal  Kota Semarang  

  • Dr(c) I Made Supartha, S.H.,M.H : Reformasi Hukum Pidana berdampaknyata bila Sinergi Legislatif, Eksekutif, Aparat Penegak Hukum, Akademisi berjalan efektif

    Dr(c) I Made Supartha, S.H.,M.H : Reformasi Hukum Pidana berdampaknyata bila Sinergi Legislatif, Eksekutif, Aparat Penegak Hukum, Akademisi berjalan efektif

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 17 April  2026 Dr(c) I Made Supartha, S.H.,M.H : Reformasi Hukum Pidana berdampaknyata bila Sinergi Legislatif, Eksekutif, Aparat Penegak Hukum, Akademisi berjalan efektif   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., di acara sosialisasi nasional reformasi hukum pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia wilayah Bali, Jumat (17/04/2026).   […]

  • RUPS Jamkrida Bali Mandara Digelar , Gubenur Koster Tekankan Perkuat UMKM dan Kontribusi PAD

    RUPS Jamkrida Bali Mandara Digelar , Gubenur Koster Tekankan Perkuat UMKM dan Kontribusi PAD

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 10  Maret  2026 RUPS Jamkrida Bali Mandara Digelar , Gubenur Koster Tekankan Perkuat UMKM dan Kontribusi PAD       Bali, indonesiaexpose.co.id —   Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Tahun Buku 2025 digelar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/3/2026). Forum strategis ini menyoroti penguatan kinerja […]

  • Wawali Arya Wibawa: LPM Mitra Kuat Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat

    Wawali Arya Wibawa: LPM Mitra Kuat Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 29 Juli 2022 Wawali Arya Wibawa: LPM Mitra Kuat Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan LPM merupakan mitra kuat pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat. Hal ini disampaikan saat acara pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Denpasar Masa Bhakti 2022-2027, Di […]

expand_less