Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » OJK, BI,Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Sepakat  Berantasan Pinjaman Online Pinjol Illegal

OJK, BI,Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Sepakat  Berantasan Pinjaman Online Pinjol Illegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  22  Agustus  2021

 

 OJK, BI,Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Sepakat  Berantasan Pinjaman Online Pinjol Illegal

Lima kementerian dan lembaga dalam penandatanganan pernyataan bersama pemberantasan pinjaman online ilegal.(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Menanggapi banyaknya informasi dari masyarakat yang dirugikan oleh pinjaman online ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) memberikan pernyataan bersama komitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman onlineilegal.

 

Pernyataan bersama oleh lima kementerian dan lembaga ini dilakukan pada hari Jumat secara virtual dan dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur BI Perry Warjiyo, Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo yang diwakili oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya di Jakarta , Minggu  (22/8/2021).

Pernyataan bersama ini ditujukan untuk meningkatkan tindakan nyata dari masing-masing kementerian dan lembaga dalam memberantas pinjaman online ilegal sesuai kewenangannya untuk melindungi masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, OJK selama ini telah melakukan berbagai kebijakan untuk memberantas pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI), termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK dan mencegah masyarakat memanfaatkan pinjaman online ilegal.

OJK juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh anggota SWI lainnya, di antaranya melakukan cyber patrol, melakukan pemblokiran rutin situs dan aplikasi pinjol ilegal, menertibkan koperasi simpan pinjam yang menawarkan pinjaman online, melakukan pelarangan payment gateway, dan melakukan proses hukum terhadap pinjol ilegal.

OJK juga telah mendapatkan respon positif dari Google atas permintaan kerja sama mengenai syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia yang sering disalahgunakan oleh pinjaman online ilegal. Terhitung sejak tanggal 28 Juli 2021, Google menambahkan persyaratan tambahan kelayakan bagi aplikasi pinjaman pribadi antara lain berupa dokumen lisensi atau terdaftar di OJK.

“Upaya-upaya preventif dan kuratif dalam penanganan pinjaman online ilegal tidak boleh berhenti sampai disini. Seluruh anggota SWI harus membangun suatu sistem yang terintegasi dan terstruktur untuk melawan masifnya penawaran pinjaman online ilegal. Pinjaman online ilegal harus kita basmi bersama karena pelaku pinjaman online ilegal membebani dan merugikan masyarakat.Ke depannya, OJK, BI, Kominfo, Kemenkop UKM dan Polri harus menerapkan strategi yang lebih efektif, terstruktur dan terarah untuk membasmi pinjaman online ilegal, yang kami wujudkan bersama dalam Pernyataan Bersama ini,” tegas Wimboh Santoso.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa BI berkomitmen dan mendukung penuh setiap upaya dan langkah bersama untuk menjaga agar sektor keuangan dapat terus tumbuh secara sehat dan berkontribusi positif dan efektif terhadap pemulihan ekonomi. BI juga terus berkomitmen untuk selalu menjadi mitra strategis dalam sinergi antarotoritas dalam mentransmisikan kebijakan, tanpa terganggu oleh adanya praktik bisnis yang tidak sehat seperti pinjaman online ilegal.

Dukungan penuh BI selaku otoritas di bidang Sistem Pembayaran antara lain :

  1.  menekankan penerapan aspek kehati-hatian oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nonbank dalam menjalankan bisnisnya dan menjalankan kewajiban Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) termasuk menerapkan prinsip Know Your Customer;
  2. Melarang PJP nonbank, yaitu untuk tidak bekerja sama dengan atau memfasilitasi penyelenggara pinjaman online ilegal; dan iii) memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran pinjaman online ilegal.

Sementara ,Menteri Kominfo Johnny G. Plate menambahkan kemajuan sektor teknologi finansial (tekfin) terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online, merupakan suatu hal yang membanggakan.

“Namun kita tetap harus berhati-hati karena sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kementerian Kominfo telah memutus akses 3.856 konten terkait fintech yang melanggar peraturan perundangan, termasuk platform pinjaman online tanpa izin/ilegal,” ujarnya.

Menteri Johnny mengapresiasi inisiatif pernyataan bersama untuk meningkatkan komitmen pemberantasan aktivitas pinjaman online ilegal serta memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia.

“Kami mengajak dan tentu siap untuk bersama-sama kementerian dan lembaga terkait secara khusus OJK, BI, Kemenkop UMKM, dan Kepolisian RI dan pemangku kepentingan dari sektor privat untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang kondusif dan aman yang bermanfaat bagi masyarakat yang mendorong perekonomian nasional,” tandasnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, aktivitas pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dapat memperburuk citra koperasi. Kementerian Koperasi dan UKM, juga telah bekerjasama dengan Satgas Waspada Investasi, guna menghentikan aktivitas bisnis pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedok KSP.

Kementerian Koperasi juga telah melakukan beberapa program edukasi kepada gerakan koperasi ataupun masyarakat luas untuk mengantisipasi pinjaman online ilegal mengatasnamakan/berkedok koperasi, seperti Penguatan Fungsi Pembinaan Koperasi, Penguatan Fungsi Pengawasan Koperasi dan Peningkatan Literasi KSP. Hal ini bertujuan agar masyarakat tahu nilai – nilai yang dimiliki oleh koperasi.

“Pinjaman online ilegal sudah semakin marak terjadi dan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, utamanya di tengah situasi pandemi Covid-19. Melalui Komitmen bersama ini, merupakan langkah konkrit sinergi Kementerian/Lembaga untuk pencegahan, penanganan, pengaduan, dan penegakan hukum dalam pemberantasan pinjaman online ilegal,” kata Teten Masduki.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo mengatakan bahwa pada periode tahun 2018 s.d 2021, Polri telah melakukan 14 penegakan hukum pinjaman online ilegal dengan berbagai modus operandi yang merugikan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, dibutuhkan pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka melindungi masyarakat dari penawaran pinjaman online ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online ilegal.

“Pernyataan bersama ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” kata Kapolri.

(009)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakyat Jadi Korban, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Skandal Sertifikat Mangrove dan Banjir Akibat Ulah Pengembang Nakal

    Rakyat Jadi Korban, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Skandal Sertifikat Mangrove dan Banjir Akibat Ulah Pengembang Nakal

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  29  Januari  2026 Rakyat Jadi Korban, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Skandal Sertifikat Mangrove dan Banjir Akibat Ulah Pengembang Nakal   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H di acara Rapat Dengar Pendapat  (RDP) yang digelar Kamis, 29 Januari 2026, pukul 10.00 Wita, di Ruang Rapat Gabungan Lantai III […]

  • Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Pada Ajang APBD Awards Tahun 2024.

    Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Pada Ajang APBD Awards Tahun 2024.

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  18  Desember  2024 Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Pada Ajang APBD Awards Tahun 2024.       Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar kembali sukses mendulang prestasi bergengsi sekala nasional. Kali ini, ibukota Provinsi Bali yang dipimpin Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa ini masuk […]

  • Denpasar Masuk 10 Besar Kabupaten/Kota Berinovasi, Tim Validasi Kemendagri Sambangi Pemkot Denpasar

    Denpasar Masuk 10 Besar Kabupaten/Kota Berinovasi, Tim Validasi Kemendagri Sambangi Pemkot Denpasar

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  September  2019   Denpasar Masuk 10 Besar Kabupaten/Kota Berinovasi, Tim Validasi Kemendagri Sambangi Pemkot Denpasar Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra foto bersama Tim Penilai Validasi Lapangan Untuk Penilaian inovation goverment award (IGA) Pemerintah Daerah Tahun 2019 Kementerian Dalam Negeri , di Denpasar-Bali, Selasa (10/9/2019) BALI,  INDEX  -Pemerintah Kota Denpasar terus berinovasi […]

  • Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

    Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 14  April  2026  Jaga Tata Ruang :  Pansus TRAP DPRD  Bali  Gandeng Polisi Hadapi Tekanan Pembangunan   Pansus DPRD TRAP  Bali melakukan audiensi langsung dengan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya di Denpasar, Selasa 14/4/2026.   Bali , indonesiaexpose.co.id – Ketegangan isu tata ruang Bali memasuki babak baru! Panitia Khusus TRAP DPRD Bali resmi bergerak […]

  • Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

    Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  Oktober  2020   Ini Syarat Mendapat Bantuan Stimulus Pariwisata Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani   BALI,  INDEX  –  Bantuan Stimulus Pariwisata berupa Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI resmi berproses. Khusus di Kota Denpasar, sebagai upaya untuk memaksimalkan realisasi dan serapan bantuan stimulus pariwisata, masa […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  04  September  2020   Renungan  JOGER  

expand_less