Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan Kartu Kredit

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan Kartu Kredit

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  01  September  2021

 

Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan Kartu Kredit

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Dalam Keterangan Pers di Polda Metro Jaya, Senin (30/8/21)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Polda Metro Jaya tangkap ICL alias I tersangka kasus penipuan bermodal kartu kredit yang dibuat menggunakan NIK KTP palsu di Bank Rakyat Indonesia (BRI) hingga Rp 360 juta lebih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus ini berawal usai pihaknya menerima laporan dari salah satu bank Nasional (Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Polisi mengamankan pelaku berinisial ICL alias I itu di wilayah Tasikmalaya Jawa Barat, pada tanggal 23 Agustus lalu,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku lanjut Yusri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang di dapat pelaku dari sebuah aplikasi yang ada di internet.

Kendati demikian, Yusri tak menyebutkan apa nama aplikasi yang digunakan pelaku untuk mendapatkan NIK KTP tersebut dalam melancarkan aksi kejahatannya tersebut.

“Modusnya pelaku mencari satu aplikasi di internet untuk mendapat NIK KTP. Dari NIK KTP yang didapat di aplikasi tersebut, lalu pelaku membuat kartu kredit bank,” jelasnya.

Uang senilai 360 juta rupiah yang diraup pelaku ini beber Yusri, setelah pihak bank meloloskan pengajuan pembuatan kartu kredit dari pelaku sebanyak 15 buah kartu kredit.

“Sehingga dari 15 kartu kredit yang diajukan itu, pelaku berhasil meraup uang milik nasabah bank BRI senilai 360 juta rupiah,” terangnya.

Bahkan, sebanyak 15 buah kartu kredit yang diajukan pelaku ke pihak bank tersebut, beber Yusri, sesuai alamat KTP yang didapat pelaku dalam pada sebuah aplikasi itu.

“Artinya jika alamat pada NIK KTP itu di di luar Jakarta, seperti Surabaya, maka tersangka berangkat ke sana untuk mengajukan kartu kredit pada Bank BRI yang ada di Surabaya,” timpalnya.

Kepada polisi pelaku mengaku aksi kejahatan itu dilakukannya sejak tahun 2017. Namun polisi tak percaya begitu saja.

“Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini. Sebab polisi menduka masih ada korban yang lainnya,” terangnya.

Selain pelaku, kata Yusri, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

“Antara lain adalah NPWP dan KTP,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidananya 2 sampai 6 tahun penjara.

(Hartono / 009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22 Agustus 2022    

  • Mesin Pengolah Sampah Jadi BBM dari Jateng, Masuk Nominasi IGA 2023

    Mesin Pengolah Sampah Jadi BBM dari Jateng, Masuk Nominasi IGA 2023

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Semarang, Selasa 26  September  2023 Mesin Pengolah Sampah Jadi BBM dari Jateng, Masuk Nominasi IGA 2023   (Foto/ist) Jawa  Tengah, indonesiaexpose.co.id  – Teknologi Faspol 5.0, sebuah inovasi mesin fast pyrolysis, karya warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, masuk nominasi Innovative Government Award (IGA) 2023 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri. Tidak hanya sebagai solusi penanganan sampah plastik, Faspol 5.0 […]

  • Paslon AMERTA Prioritaskan UMKM Sebagai Salah Satu Denyut Nadi Perekonomian Denpasar

    Paslon AMERTA Prioritaskan UMKM Sebagai Salah Satu Denyut Nadi Perekonomian Denpasar

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  15  November  2020   Paslon AMERTA Prioritaskan UMKM Sebagai Salah Satu Denyut Nadi Perekonomian Denpasar   BALI,  INDEX  –  Kunjungan Calon Walikota Denpasar dari Paket AMERTA Gede Ngurah Ambara Putra untuk meninjau pasar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Minggu (15/11/2020). Dimana Ngurah Ambara bersama tim pemenangan mendatangi satu […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  20   Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

    BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  06    April  2026 BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif   Bpk Mulai Audit Terinci Lkpd Badung Ta 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan Opd Kooperatif   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 20 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  Juni 2021   Renungan JOGER  

expand_less