Breaking News
light_mode
Trending Tags

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu  4  September  2021

 

Polda Metro Jaya Ungkap Tindak Pidana Ilegal Akses Data Elektronik Terkait Sertifikat Vaksin

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Dalam Keterangan Pers Terkait Ilegal Akses Data Elektronik Sertifikat Vaksin, di Mapolda Metro Jaya Jumat (3/9/21)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka FH (23) dan HH (30) penjual sertifikat vaksi atau ilegal akses Pedulilindungi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap 2 tersangka dan 2 pengguna sertifikat vaksin AN (21) dan BI (31).

“Pelaku yang ditangkap memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan maupun kunjungan ke tempat-tempat yang mewajibkan menggunakan platfrom pedulilindungi,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).

Lanjut Kapolda, tersangka berinisial FH berperan memasarkan jasanya melalui media sosial Facebook. Selanjutnya tersangka HH yang berperan mengakses data atau membobol aplikasi pedulilindungi.

“HH ini staf kelurahan di Muara Baru yang cuma lulusan SD. Modusnya HH membuat sertifikat vaksin pada sistem yang terkoneksi dengan Pedulilindugi tanpa prosedur yang ditentukan,” tutur Fadil.

Tersangka selanjutnya yakni AN dan BI yang berperan sebagai konsumen. Mereka ini membuatkan sertivikat vaksin yang sudah teregister di aplikasi Pedulilindungi.

Dengan cara memasukan NIK orang lain agar dapat teregistrasi ke aplikasi tersebut. NIK itu sendiri didapat HH karena pekerjaanya sebagai petugas di kelurahan.

“Tersangka HH punya akses dan mengetahui user name, maka dia bisa menjual sertifikat vaksin tersebut seharga Rp 350.000 – Rp 500.000. Ases tersebut didapatkannya melalui pekerjaanya sebagai staf tata usaha di Muara Baru,” kata Fadil.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 30 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.

Harto /009

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan Tahun 2024

    Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  26  Februari  2024 Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan Tahun 2024   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam hal ini, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, mengucapkan, selamat merayakan Hari Suci Galungan dan Kuningan kepada umat […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  02  Januari  2024

  • Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI- Polri dengan Insan Pers

    Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI- Polri dengan Insan Pers

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 09 Juni 2022   Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI- Polri dengan Insan Pers (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Dalam memperingati hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2022 mendatang, Mabes Polri menggelar lomba menembak bagi insan Pers dan perwira tinggi (pati) TNI-Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen […]

  • Siapkan Skenario Pengamanan Mudik

    Siapkan Skenario Pengamanan Mudik

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Kudus, Senin  25  April  2022   Siapkan Skenario Pengamanan Mudik     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk meminimalisasi penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Bupati Kudus HM Hartopo meminta pasukan gabungan untuk menyiapkan skenario pengamanan mudik. Seperti, lanjut bupati, memastikan pemudik minimal sudah dua kali vaksin dan menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga meminta agar aplikasi Peduli […]

  • Jatiluwih Festival Ke-6, dengan Tema Tumbuh Bersama Alam

    Jatiluwih Festival Ke-6, dengan Tema Tumbuh Bersama Alam

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 19 Juli 2025 Jatiluwih Festival Ke-6, dengan Tema Tumbuh Bersama Alam   Jatiluwih Festival VI 2025 bertempat di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kab. Tabanan  berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu (19/7/2025) dan Minggu (20/7/2025), dengan mengusung tema Grow With Nature.   Bali, indonesiaexpose.co.id – DESA Jatiluwih kembali menjadi sorotan […]

  • Sekda Alit Wiradana Buka Seminar Kelas Rahasia Besar Kesehatan dan Makanan.Dukung Penyelamatan Lingkungan Lewat Gerakan Eco Enzime

    Sekda Alit Wiradana Buka Seminar Kelas Rahasia Besar Kesehatan dan Makanan.Dukung Penyelamatan Lingkungan Lewat Gerakan Eco Enzime

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  26  November  2022 Sekda Alit Wiradana Buka Seminar Kelas Rahasia Besar Kesehatan dan Makanan.Dukung Penyelamatan Lingkungan Lewat Gerakan Eco Enzime Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana membuka secara resmi Seminar Kelas Rahasia Besar Kesehatan dan Makanan yang diselenggarakan Komunitas Eco Enzim Bakti Indonesia di Fortunate Coffe, Denpasar, Sabtu (26/11/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda […]

expand_less