Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tim JPU Kejati Kalbar Tahan Tersangka PNS Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD

Tim JPU Kejati Kalbar Tahan Tersangka PNS Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
  • visibility 286
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Minggu  5  September  2021

Tim JPU Kejati Kalbar Tahan Tersangka PNS Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD

Kalimantan  Barat, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Tim JPU melakukan penahanan Rutan terhadap tersangka Sustri Sasmita Kusmiati (SSK).

SSK yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Kasi Anggaran Pemerintah Desa pada Bidang Keaungan Aset Pemerintah Desa di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Landak ditahan di rumah tahanan (rutan) Pontianak. Pasalnya, Ia di duga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kegiatan Penginputan Data Sistem Keuangan Dana Desa (SISKEUDES) Tahun Anggaran 2017 dengan kerugian negara sebesar Rp. 1.193.228.500-.

” Ya benar yang bersangkutan (SSK) seorang ASN Pemkab Landak kami tahan, karena ada dugaan kuat melakukan tipikor Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kegiatan Penginputan Data Sistem Keuangan Dana Desa (SISKEUDES) Tahun Anggaran 2017. Dengan tindak pidana korupsi kerugian negara sebesar Rp 1.193.228.500-. ,” beber Kejati Kalbar Masyhudi dalam keterangan tertulisnya , Minggu  (5/9/2021).

Dijelaskan Masyhudi, rangkaian modus yang digunakan dengan melaksanakan metode pengajaran tidak mengacu pada KAK (Kerangka Acuan Kegiatan) Penginputan data Siskeudes yaitu menggunakan metode privat (tatap muka per desa), melainkan dengan metode bimbingan perkelas untuk semua desa dalam satu kecamatan, dan menerima uang Honorarium tim Pengajar/Narasumber kegiatan yang tidak sesuai dengan ralisasi pelaksanaan kegiatan. ” Jadi kegiatan terduga tipikor tidak sesuai realisasi pelaksanaannya dan menyalahi aturan yg berlaku,” ujarnya.

Oleh karena itu,lanjut Masyhudi menegaskan bahwa perbuatan tersangka di duga melanggar pasal 2 undang-undang nomor 20 tahun 2001 yang diancam pidana penjara menimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 miliar, subsidair Pasal 3.

” Perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak untuk menjalani dari proses persidangan, di mana tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, mulai Rabu, 1 September 2021,” pungkas Masyhudi.

Ia pun menambahkan bahwa tujuan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada orang lain untuk tidak mencoba-coba melakukan korupsi. Tersangka kami tahan disamping alasan obyektif jaksa yaitu tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana,” tandas Masyhudi.

(Hartono / 056)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) Gelar Workshop Pasar  Modal Bersama Wartawan 

    Bursa Efek Indonesia (BEI) Gelar Workshop Pasar  Modal Bersama Wartawan 

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 04 Juli 2019   Bursa Efek Indonesia (BEI) Gelar Workshop Pasar  Modal Bersama Wartawan Ket foto : Kepala Perwakilan BEI  Bali  ,I Gusti Agus Andiyasa, Kamis (04/7/2019)(Foto/INDEX/014)   BALI,  INDEX  –  PT.Bursa Efek Indonesia menggelar kegiatan workshop untuk wartawan di Bali, 04 Juli 2019 Kegiatan itu digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman lebih dalam […]

  • Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat Hari  Raya  Idul  Fitri  1444 H

    Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat Hari  Raya  Idul  Fitri  1444 H

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bali, Senin  17  April  2023 Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat Hari  Raya  Idul  Fitri  1444 H  

  • Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka Lomba dan Festival Burung Berkicau Bangli Era Baru Cup III

    Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka Lomba dan Festival Burung Berkicau Bangli Era Baru Cup III

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Bangli,  Minggu  11  Juni 2023 Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka Lomba dan Festival Burung Berkicau Bangli Era Baru Cup III   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Buka lomba dan Festival burung berkicau Bangli Era Baru Cup III Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta tandai dengan Penggantangan burung murai, Minggu (11/6/2023) di alun-alun kota bangli dihadiri […]

  • PLN Gelontorkan Rp 313 Miliar untuk Dukung Penyelenggaraan PON XX Papua

    PLN Gelontorkan Rp 313 Miliar untuk Dukung Penyelenggaraan PON XX Papua

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 14 September 2021   PLN Gelontorkan Rp 313 Miliar untuk Dukung Penyelenggaraan PON XX Papua Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia Syofvi F. Roekman saat mengunjungi Stadion Lukas Enembe di Papua, Selasa (14/09/2021).(Foto/ist)     “Selama PON, PLN akan menyiagakan 1.574 personel untuk 45 lokasi pertandingan dan 230 lokasi strategis lainnya.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • SP2HP Online, 23 SPKT Polda Jabar Optimalkan Tugas dan Fungsinya

    SP2HP Online, 23 SPKT Polda Jabar Optimalkan Tugas dan Fungsinya

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 12 Mei 2021   SP2HP Online, 23 SPKT Polda Jabar Optimalkan Tugas dan Fungsinya   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Semenjak secara resmi launching SP2HP Online oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Senin 26 April 2021 lalu, masyarakat pelapor bisa cek perkembangan kasus dan menghubungi penyidiknya. Sejak itu pula 23 SPKT jajaran Polda […]

  • Program Kampus Merdeka XLFL Terpilih Mengisi Kuliah Kepemimpinan di FISIPOL UGM

    Program Kampus Merdeka XLFL Terpilih Mengisi Kuliah Kepemimpinan di FISIPOL UGM

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  6 September 2021.   Program Kampus Merdeka XLFL Terpilih Mengisi Kuliah Kepemimpinan di FISIPOL UGM Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih (kiri) bersama dengan Wakil Dekan Bidang Kerjasama Alumni, dan Penelitian FISIPOL UGM, Dr. Poppy Sulistyaning Winanti, M.P.P, M.Sc (kanan) dalam acara implementasi Program Kampus Merdeka, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu […]

expand_less