Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter

KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 05 Oktober 2022

KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara Tahun 2016-2017.

Melalui siaran tertulisnya di jelaskan, tersangka IKS alias JIK selaku Direktur PT DJM dan Pengendali PT KCG, sebagai pemenang proyek pengadaan tersebut diduga telah menerima pembayaran penuh meskipun terdapat beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738, 9 Miliar.

Perbuatan ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Sehingga, IKS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka IKS di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 Mei s.d 12 Juni 2022.

KPK menyadari titik rawan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa. Oleh karenanya, KPK meminta semua pihak yang terlibat, baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pelaku usaha sebagai pihak penyedia, memegang komitmen yang sama untuk melaksanakan pengadaan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari praktik-praktik korupsi. Agar barang dan jasa yang dihasilkan berkualitas dan memberikan manfaat sesuai dengan peruntukannya.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tandatangani MoU dengan PT. Indonesia Power Bali PGU, Jaya Negara: Kuatkan Sinergi Pengelolaan Kebencanaan dan Energi Berkelanjutan

    Tandatangani MoU dengan PT. Indonesia Power Bali PGU, Jaya Negara: Kuatkan Sinergi Pengelolaan Kebencanaan dan Energi Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 30 Juni 2022   Tandatangani MoU dengan PT. Indonesia Power Bali PGU, Jaya Negara: Kuatkan Sinergi Pengelolaan Kebencanaan dan Energi Berkelanjutan     Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Walikota Denpasar, I GN jaya Negara meminta Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman pengelolaan kebencanaan dan energi berkelanjutan dapat menguatkan sinergi Pemkot Denpasar dan PT. […]

  • Sinergi Pemkot dan Kejari Denpasar Sosialisasikan Pelayanan “Wayan Adhyaksa”

    Sinergi Pemkot dan Kejari Denpasar Sosialisasikan Pelayanan “Wayan Adhyaksa”

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 01 November 2019   Sinergi Pemkot dan Kejari Denpasar Sosialisasikan Pelayanan “Wayan Adhyaksa” Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menghadiri acara Sosialisasi program pelayanan publik “Wadah Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar (Wayan Adhyaksa)”, minggu (1/12/2019).   BALI, INDEX – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik bersama Kejaksaan Negeri Denpasar menggelar […]

  • Polda Bali  Distribusikan  Bantuan  Empat Polda  ke Korban Banjir Bandang  NTT

    Polda Bali  Distribusikan  Bantuan  Empat Polda  ke Korban Banjir Bandang  NTT

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  10  April  2021   Polda Bali  Distribusikan  Bantuan  Empat Polda  ke Korban Banjir Bandang  NTT   Posko Penampungan Bantuan Mapolda Bali. (Foto. Ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Polda Bali menyalurkan bantuan korban banjir dan tanah longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut berasal dari Polda Jawa Tengah, Jawa Timur Kalimantan Selatan dan […]

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  31  Juli  2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan pendaftaran partai politik peserta Pemilu DPR dan DPRD,  bertempat  di Green Kubu Cafe, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  22  September   2024 Renungan  Joger  

  • Segenap Manajemen dan Keluarga Besar PT.PLN (persero) UID Bali

    Segenap Manajemen dan Keluarga Besar PT.PLN (persero) UID Bali

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  26  Maret  2025 Segenap Manajemen dan Keluarga Besar PT.PLN (persero) UID Bali  

expand_less