Saturday , May 4 2024
Home / Bali / Sinergi Pemkot dan Kejari Denpasar Sosialisasikan Pelayanan “Wayan Adhyaksa”

Sinergi Pemkot dan Kejari Denpasar Sosialisasikan Pelayanan “Wayan Adhyaksa”

Denpasar, Minggu 01 November 2019

 

Sinergi Pemkot dan Kejari Denpasar Sosialisasikan Pelayanan “Wayan Adhyaksa”

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menghadiri acara Sosialisasi program pelayanan publik “Wadah Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar (Wayan Adhyaksa)”, minggu (1/12/2019).

 

BALI, INDEX – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik bersama Kejaksaan Negeri Denpasar menggelar sosialisasi program pelayanan publik “Wadah Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar (Wayan Adhyaksa)” di area Car Free Day, Lapangan Renon pada, Minggu (1/12).

Sosialisasi aplikasi Wayan Adhyaksa ini dihadiri langsung Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar, Dirut PDAM, IB Gede Arsana, Kepala Dinas Kominfo Kota Denpasar, I Dewa Made Agung, tokoh masyarakat beserta OPD terkait lainnya.

Acara tersebut berangsung meriah bersamaan dengan “Car Free Day” yang berlangsung di seputaran lapangan Renon, Wakil Walikota Denpasar, Jaya Negara turut serta berbaur dengan masyarakat pada saat mengikuti kegiatan zumba dan ikut bernyanyi bersama salah satu bintang tamu artis pop Bali Nanoe Biroe.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar mengatakan, Aplikasi Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa) ini dibuat untuk memberi kemudahan kepada masyarakat khususnya Kota Denpasar untuk melakukan pengaduan terkait masalah hukum mulai dari pelayanan tilang, masalah perkawinan dan sebagainya.

Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi ini juga bisa mempermudah proses hukum seperti terkena operasi tilang, setelah diakukan persidangan bisa langsung melakukan proses pembayaran melalui no rekening yang sudah tersedia dalam aplikasi tersebut dan setelah itu barang bukti saat penilangan akan langsung dikembalikan menggunakan mobil khusus.

“Dengan menggunakan aplikasi Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa) ini masyarakat akan diberi kemudahan untuk melakukan konsultasi terkait masalah hukum,” ujar Luhur Istighfar.

Sementara Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan Pemkot Denpasar sangat mengapresiasi Aplikasi Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa) yang diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar ini karena sesuai dengan harapan dari Presiden untuk menciptakan smart ASN menuju birokrasi 4.0.

“Aplikasi ini adalah sebuah terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar dalam meningkatkan komitmen pelayanan publik kepada masyarakat, disamping juga dengan melakukan pendampingan dan mengawal kebijakan secara umum, tentang masalah hukum di masyarakat maupun Pemerintah Kota Denpasar,” tutup Jaya Negara.
(Adv)

279

Check Also

Indonesia Expose.co.id

Jakarta,  Kamis  02 Mei 2024 78

Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, Wawali Arya Wibawa Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional

Denpasar, Kamis 02 Mei  2024   Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, …