Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.

Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 14  Maret  2024

Didukung PHDI, MDA, FKUB, Sabha Upadesa Hingga Pasikian Yowana, Pemkot Denpasar Jajaki Ranperda Pelestarian Ogoh-Ogoh.

 

 Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana serta Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (14/3/2024).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar mulai menjajaki pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Hal ini merupakan lanjutan dari penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Sehingga nantinya pelaksanaan ogoh-ogoh serangkaian Nyepi di Kota Denpasar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan, pakem, dan dresta yang disesuaikan dengan pararem Desa Adat masing-masing. Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (14/3/2024).

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana dalam kesempatan tersebut mejelaskan, secara umum, pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 di Kota Denpasar telah berjalan lancar dan aman. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang menjadi catatan dan harus ditindaklanjuti secara serius.

Lebih lanjut dijelaskan, usulan pembentukan Ranperda Pelestarian Ogoh-ogoh ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga adat dan tradisi Bali, salah satunya adalah ogoh-ogoh. Hal ini dimaksudkan guna menghindari adanya pergeseran makna dan pelaksanaan ogoh-ogoh di Kota Denpasar. Terlebih sebagaimana kita ketahui bahwa Denpasar merupakan ibukota dengan penduduk yang heterogen.

Dikatakannya, dengan adanya Perda ini nantinya pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung secara sistematis. Termasuk juga maraknya penggunaan soundsystem saat pengarakan ogoh-ogoh yang disinyalir tidak sesuai dengan adat, budaya dan tradisi Bali.

“Jadi nanti dengan adanya Perda ini maka setiap stakeholder dapat melaksanakan penertiban, dan pawai atau arak-arakan ogoh-ogoh dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tradisi,” ujarnya

Selain usulan Ranperda, kata Sudiana, juga turut disepakati beberapa hal penting sebagai evaluasi pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024. Yakni kedepan pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh di wilayah Kota Denpasar khususnya dititik Nol Catur Muka dikordinasikan bersama oleh Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar bersama Forkopimda Kota Denpasar. Serta Pengamanan Pawai Ogoh-Ogoh di Kawasan Catur Muka dikoordinir oleh perwakilan Pecalang Desa Adat se-Kota Denpasar berjumlah 70 (tujuh puluh) orang, bersama dengan Satua Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Forkopimda Kota Denpasar.

“Dan yang tak kalah penting adalah Lomba/Parade Ogoh-Ogoh yang dilaksanakan di tingkat Desa Adat bersama Desa/Kelurahan tetap dilaksanakan sesuai dengan awig- awig/pararem/keputusan Desa Adat setempat,” ujar Sudiana.

Bendesa Adat Denpasar, AA Ngurah Alit Wirekusuma mendukung penuh pembentukan Perda ini. Bahkan, sejalan dengan Perda tersebut, pihaknya bersama jajaran di Desa Adat Denpasar akan mencetuskan awig-awig atau pararem yang akan mengatur proses pembuatan hingga pengarakan ogoh-ogoh di wilayah Desa Adat Denpasar.

“Tentunya kami sangat setuju, dan ini dapat menjadi dasar dan pedoman bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan momentum rangkaian Nyepi ini, termasuk ogoh-ogoh yang menyimpang dari nilai-nilai adat Bali,” ujarnya

Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusumadewi menjelaskan, menyikapi berbagai usulan dari pemangku kepentingan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar akan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah yang mengatur Pedoman Pelestarian Ogoh-Ogoh sehingga diharapkan Pengerupukan Tahun Caka 1947/Tahun Masehi 2025. Dimana, Perda ini nantinya menjadi Pedoman Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh serta sebagai Pendamping Keputusan Bersama Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar dan Sabha Upedesa Kota Denpasar tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi.

Dikatakannya, sebagai antisipasi apabila Rancangan Peraturan Daerah belum rampung, dalam jangka pendek akan disusun Perubahan Perwali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh oleh Dinas Kebudayaan bersama Bagian Hukum. Sehingga secara bersamaan juga dapat menjadi Pedoman Pelaksanaan Pawai Ogoh-Ogoh dan mengkomodir pelibatan bersama Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Pasikian Yowana, Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar.

“Pedoman akan memuat kriteria teknis, jalur pawai, pembinaan, pengawasan dan pemuatan Sanksi Administratif berupa Penghentian Sementara, Penyegelan dan penyitaan sementara Ogoh-Ogoh dan sarananya dan/atau berupa denda administratif, semoga nantinya proses ini dapat berjalan lancar dan pelaksanaan rangkaian Nyepi Caka 1947 tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar,” tutupnya

Hadir langsung dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Icaka Warsa 1946 Tahun 2024 tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Budiana, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Butuantara, Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar dan AA Made Angga Harta Yana. Tampak hadir pula Bendesa Adat Denpasar, AA Ngurah Alit Wirekusuma, Pimpinan OPD serta camat se-Kota Denpasar.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Metro Kalideres tinjau vaksinasi  ratusan orang di Gerai Vaksin Rw 20 Kel Pegadungan Kalideres Jakarta Barat

    Kapolsek Metro Kalideres tinjau vaksinasi  ratusan orang di Gerai Vaksin Rw 20 Kel Pegadungan Kalideres Jakarta Barat

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 29 Juni 2021   Kapolsek Metro Kalideres tinjau vaksinasi  ratusan orang di Gerai Vaksin Rw 20 Kel Pegadungan Kalideres Jakarta Barat   Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar Bersama Kapolsek Metro Kalideres dan Jajaran Kunjungi Gerai Vaksin Rw 20 Kel Pegadungan Kalideres Jakarta Barat. Dok. Humas Polda Metro Jaya.   Jakarta, […]

  • Wawali Arya Wibawa Salurkan CSR dari Pertamina Patra Niaga, untuk Berdayakan Kube Disabilitas Gantari Jaya

    Wawali Arya Wibawa Salurkan CSR dari Pertamina Patra Niaga, untuk Berdayakan Kube Disabilitas Gantari Jaya

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  04  Desember  2023 Wawali Arya Wibawa Salurkan CSR dari Pertamina Patra Niaga, untuk Berdayakan Kube Disabilitas Gantari Jaya       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sinergitas Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Pertamina Patra Niaga FT Sanggaran, diwujudkan dalam pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama (Kube) Disabilitas Gantari Jaya. Penyerahan CSR ini […]

  • BPJPH  Terbitkan  Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT.SUCOFINDO

    BPJPH  Terbitkan  Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT.SUCOFINDO

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  13  November  2020   BPJPH  Terbitkan  Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT.SUCOFINDO   (foto/ist) JAKARTA,  INDEX   – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  menerbitkan Nomor Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) SUCOFINDO dan menyerahkan Surat Keputusan Kepala BPJPH tentang penetapan PT SUCOFINDO (Persero) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020 […]

  • Jaya Negara dan Arya Wibawa Tinjau Lokasi Isoman Terpusat.Pastikan Ketersediaan Fasilitas Dukung Penyembuhan Pasien

    Jaya Negara dan Arya Wibawa Tinjau Lokasi Isoman Terpusat.Pastikan Ketersediaan Fasilitas Dukung Penyembuhan Pasien

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  27  Juli  2021   Jaya Negara dan Arya Wibawa Tinjau Lokasi Isoman Terpusat.Pastikan Ketersediaan Fasilitas Dukung Penyembuhan Pasien   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanakan peninjauan lokasi isolasi mandiri terpusat Kota Denpasar pada Senin (26/7/2021) malam   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, IGN Jaya […]

  • Hindari Resiko Inflasi : Investasi Emas Jawabannya

    Hindari Resiko Inflasi : Investasi Emas Jawabannya

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  08  Maret  2023 Hindari Resiko Inflasi : Investasi Emas Jawabannya   PT Pegadaian Cabang Renon bersama OJK Bali kembali melaksanakan kegiatan ‘ Edukasi OJK Ngiring ke Banjar ‘ bertempat di Kantor Lurah Renon, Jumat (03/02/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Memiliki tabungan emas ternyata bisa sangat menguntungkan.Buat kamu para milenial dan Gen Z, mungkin […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  19  April  2024 Renungan  Joger

expand_less