Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  05  April  2024

Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

 

Suasana Pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan saat Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024. Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor : 000.8.3.4/424/Org. tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

Dimana, pelayanan kegawatdaruratan mulai dari BPBD, Damakesmas dan RSUD Wangaya tetap beroperasi 24 Jam. Sementara itu, Mal Pelayanan Publik Sewakadarma beroperasi setengah hari, dari pukul 08.00 – 12.00 Wita pada tanggal 8 dan 9 April 2024. Sedangkan, Layanan Samsat, Imigrasi, BPJS Kesehatan dan Pengadilan Negeri tidak memberikan pelayanan selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat diwawancarai Jumat (5/4) menjelaskan, Pemerintah secara resmi telah menetapkan empat hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Total empat hari cuti bersama Idul Fitri tersebut ditetapkan dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran, yaitu pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April. Sedangkan puncak Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 10 dan 11 April. Jal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2023 Tanggal 24 Oktober 2023 Tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024.

Dalam menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB serta SE Gubernur Bali tersebut, Alit Wiradana mengatakan bahwa Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor : 000.8.3.4/424/Org. tanggal 1 April 2024 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut termuat jika Perangkat Daerah yang Pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat membuka layanan pada saat cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sehingga pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan tetap berlangsung. Tak hanya itu, dalam surat tersebut juga tercantum agar Perangkat Daerah yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk dapat membuka layanan pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mulai pukul 08.00- 12.00 WITA.

“Untuk itu Pelayanan Kesehatan dan Kegawatdaruratan serta Mal Pelayanan Publik Sewakadarma Kota Denpasar tetap buka dan melayani masyarakat,” katanya.

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus secara teknis menjelaskan, untuk hari Senin dan Selasa tanggal 8 dan 9 April pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar buka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Sedangkan pada hari Rabu sampai dengan Senin, tanggal 10 – 15 April 2024 pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar tutup dan buka kembali pada Selasa, 16 April mendatang.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk dapat memaksimalkan pelayanan saat cuti bersama. Hal ini mengingat masyarakat yang tidak mudik memiliki kesempatan untuk memanfaatkan pelayanan dengan optimal.

“Kami mengajak masyarakat kota untuk mengoptimalkan pelayanan saat cuti bersama, sehingga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai jenis pelayanan administrasi,” ujarnya

Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar juga tetap buka saat cuti bersama tanggal 8 dan 9 April. Dimana, pelayanan buka tidak hanya di MPP Sewakadarma, melainkan juga tetap buka di masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar.

“Jadi masyarakat yang hendak melaksanakan pengurusan administrasi kependudukan, selain di MPP Sewakadarma, juga bisa di kecamatan,” tutup Dewa Juli.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  18  Pebruari  2026 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  03  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • XL PRIORITAS Hadirkan myPRIO X Unlimited Berikan Akses Data Tanpa Batas Untuk Pelanggan PRIORITAS

    XL PRIORITAS Hadirkan myPRIO X Unlimited Berikan Akses Data Tanpa Batas Untuk Pelanggan PRIORITAS

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  11 September 2020.    XL PRIORITAS Hadirkan myPRIO X Unlimited Berikan Akses Data Tanpa Batas Untuk Pelanggan PRIORITAS   Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih, Chief Sales Officer XL Axiata, Octavia Kurniawan, Brand Ambassador XL PRIORITAS, Hamish Daud, dan Group Head Premium Segment XL Axiata, Lyra Filiola dalam acara peluncuran “myPRIO […]

  • Pemkot Denpasar Akan Gelontor Bantuan Penguatan Ekonomi Bagi Usaha Terdampak Banjir

    Pemkot Denpasar Akan Gelontor Bantuan Penguatan Ekonomi Bagi Usaha Terdampak Banjir

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  16  September  2025 Pemkot Denpasar Akan Gelontor Bantuan Penguatan Ekonomi Bagi Usaha Terdampak Banjir   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarai usai menetapkan penurunan status di di Posko Induk Penanganan Bencana, Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (16/9/2025) sore Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi telah menurunkan status status […]

  • index

    index

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  29  Maret  2023

  • Monitoring Keberadaan Ormas, Pemkot Denpasar temukan Surat Tanda Melapor Kadaluarsa

    Monitoring Keberadaan Ormas, Pemkot Denpasar temukan Surat Tanda Melapor Kadaluarsa

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  30  Oktober  2019   Monitoring Keberadaan Ormas, Pemkot Denpasar temukan Surat Tanda Melapor Kadaluarsa     BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar membentuk tim monitoring ormas yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan monitoring keberadan dan aktivitas ormas yang ada di Kota Denpasar. Tim yang beranggotakan unsur Kejari, Pengadilan Negeri, Kanwil Kementerian Hukum […]

expand_less