Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  29  September  2021

Wawali Arya Wibawa Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Bali

 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Denpasar BPK RI Perwakilan Bali, Ridwan Sani Matondang beserta tim saat pelaksanaan exit meeting di Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Rabu (29/9/2021).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melaksanakan exit meeting bersama Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bali, Ridwan Sani Matondang beserta tim di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (29/9). Hal ini dilaksanakan lantaran pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun Anggaran 2021 telah usai.

Tampak hadir Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, AA Gde Risnawan, Asisten Adeministrasi Umum, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Plt. Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bali, Ridwan Sani Matondang memberikan apresiasi atas komitmen jajaran Pemkot Denpasar dalam mendukung proses pemeriksaan. Dimana, hingga pelaksanaan pemeriksaan usai, seluruh berkas telah diterima dengan baik. Namun demikian pihaknya mengatakan masih ada catatan-catatan yang hendaknya dtindaklanjuti Pemkot Denpasar.

Dikatakanya, pemeriksaan pendahuluan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang. Dimana, pelaksanaanya bertujuan untuk mendukung pehamanan hal pokok atau obyek, identifikasi masalah, penentuan area potensial, identifikasi masalah, penentuan area kunci, penentuan tujuan dan lingkup pemeriksaan terinci, penentuan kriteria pemeriksaan, komunikasi kriteria pemeriksaan dan penyusunan laporan pendahuluan.

“Berdasarkan hasil penilaian SPI (SPI COSO dan SPI level Proses Bisnis), dapat disimpulkan tingkat efektivitas SPI secara keseluruhan diperoleh hasil Cukup Efektif, namun masih ditemukan beberapa kelemahan untuk menjadi perhatian entitas,” jelasnya

Terkait hal tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pemeriksaan kinerja pendahuluan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kota Denpasar selama kurang lebih 35 hari.

“Pada hari yang berbahagia ini kami sangat mengapresiasi tim BPK Perwakilan Provinsi Bali, dimana dalam menjalankan tugasnya telah melakukan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021 di Kota Denpasar secara independen, obyektif dan profesional untuk menemukan gambaran umum dan menentukan fokus pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya

Arya Wibawa mengatakan, komunikasi yang sudah terjalin dengan baik antara tim BPK dengan jajaran OPD di Kota Denpasar dapat terus ditingkatkan, agar data-data pendukung yang sudah disampaikan dapat disempurnakan dan dilengkapi kembali.

“Terhadap resume yang telah disampaikan tadi, kami pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih dan tentunya kami akan segera menindaklanjuti, tentunya dengan bimbingan serta arahan dari BPK RI Perwakilan Bali, agar pengelolaan barang milik daerah di kota denpasar menjadi lebih baik,” tandasnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Bali, Senin 13  April  2020   Renungan  JOGER    

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bali, Senin 27 Maret 2023 Renungan JOGER  

  • H+3 Operasi Ketupat Berjalan Aman Lancar, 70.000 Kendaraan Diputar Balik

    H+3 Operasi Ketupat Berjalan Aman Lancar, 70.000 Kendaraan Diputar Balik

    • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 9 Mei 2021   H+3 Operasi Ketupat Berjalan Aman Lancar, 70.000 Kendaraan Diputar Balik   Kakorlantas Polri Irjen Istiono Bersama Kapolda Metro Jaya dan Jajaran Kembali Cek Titik Penyekatan di KM 31 Gerbang Tol Cikarang Barat. Dok. Humas Korlantas Polri   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Memastikan pengamanan pelaksanaan operasi kemanusiaan ‘Ketupat 2021’ dan pemberlakuan […]

  • Forum G20 Empower Indonesia  Di XL Axiata, Rekrutmen dan Peningkatan Kompetensi Karyawan Tanpa Batasan Gender

    Forum G20 Empower Indonesia Di XL Axiata, Rekrutmen dan Peningkatan Kompetensi Karyawan Tanpa Batasan Gender

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 4 Juni 2021   Forum G20 Empower Indonesia Di XL Axiata, Rekrutmen dan Peningkatan Kompetensi Karyawan Tanpa Batasan Gender   Direktur & Chief Strategic Transformation and Information Officer XL Axiata Yessie D. Yosetya (kiri) yang juga menjabat sebagai chair dari G20 Empower mewakili Indonesia menyampaikan paparan di depan Forum G20 Empower Indonesia – […]

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 11 Juni 2022    

  • Satpol PP Denpasar Tertibkan 5 Orang Pengamen dan Pengasong

    Satpol PP Denpasar Tertibkan 5 Orang Pengamen dan Pengasong

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 04  Agustus  2020   Satpol PP Denpasar Tertibkan 5 Orang Pengamen dan Pengasong     BALI,  INDEX  –  Satpol PP Kota Denpasar tertibkan 5 orang pengamen dan pengasong di Jalan Tengku Umar Denpasar. Penertiban ini dilakukan karena mereka melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota […]

expand_less