Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Jadi  Buronan  Kejati  Kalbar 4 Tahun, Dirut  PT KMP  Maman  Suherman di Ringkus 

Jadi  Buronan  Kejati  Kalbar 4 Tahun, Dirut  PT KMP  Maman  Suherman di Ringkus 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Jumat  01  Oktober  2021

 

Jadi  Buronan  Kejati  Kalbar 4 Tahun, Dirut  PT KMP  Maman  Suherman di Ringkus

(Foto/ist)

 

Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Tim Tabur (tangkap buron) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang terpidana Daftar Pencarian orang (DPO) selama empat tahun dalam kasus perusakan hutan seluas 1.000 hektare di Kabupaten Sambas tahun 2017 bernama Maman Suherman.

Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH., MH didampingi Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Dr. Rasio Ridho Sani memaparkan bahwa Atas Nama MS (MAMAN SUHERMAN bin Jaya Permana) yang sudah buron kurang lebih 4 tahun dalam keterangan tertulis, Jum’at (1/10/2021)

Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan pada Hari Senin Malam tanggal 27 September 2021 sekitar pukul 22.15 WIB / beberapa waktu lalu di Perumahan Pondok Indah, Jl. Metro Kencana V, Pondok Pinang Blok PA 29, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

MS merupakan Direktur PT. Kilau Mas Perkasa yang bergerak di bidang Perkebunan Sawit, Terpidana MS terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan putusan MA nomor 92K/Pid.Sus.LH/2017 tanggal 21 Juni 2017 dalam perkara Tindak Pidana “melakukan pekerjaan Kawasan Hutan Secara Tidak Sah”.

MS terbukti melakukan Tindak Pidana Kehutanan dengan hukuman pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, denda Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan, dan sejak putusan kasasi diatas DPO melarikan diri untuk menghindari proses hukum dan lari dari tanggung jawabnya.

Kemudian, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan apresiasi kepada Tim Tabur dari Kejagung dan Kejati Kalbar yang telah menangkap terpidana Maman Suherman yang merupakan DPO kasus perusakan hutan di Kabupaten Sambas.

Dan untuk lahan seluas 1.000 hektare lebih itu disita oleh negara untuk dikembalikan ke fungsi semula sebagai hutan alam.

Harto / 009

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  16  Februari  2022   STIKOM  BALI

  • Komisi  IV DPRD Bali  Tindak  Lanjuti  Sengketa  Industri  PT. APS

    Komisi  IV DPRD Bali  Tindak  Lanjuti  Sengketa  Industri  PT. APS

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa   07   April  2026 Komisi  IV DPRD Bali  Tindak  Lanjuti  Sengketa  Industri  PT. APS       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lanjutan perkembangan permasalahan hubungan industrial PT APS pasca […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  13 Maret  2024

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Banten, Kamis  25  November 2021

  • IGN Alit Kesuma , DPR RI  : Status  UNESCO  Jatiluwih  Lampu Kuning

    IGN Alit Kesuma , DPR RI  : Status  UNESCO  Jatiluwih  Lampu Kuning

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  07  Desember  2025 IGN Alit Kesuma , DPR RI  : Status  UNESCO  Jatiluwih  Lampu Kuning   Anggota Komisi VI DPR RI, IGN Alit Kesuma Kelakan (Fraksi PDIP). Jakarta , indonesiaexpose.co.id  — Ancaman pencabutan status Warisan Budaya Dunia UNESCO untuk Jatiluwih mengguncang perhatian nasional. Anggota Komisi VI DPR RI, IGN Alit Kesuma Kelakan (Fraksi […]

  • OJK : Sektor Jasa Keuangan Nasional Mampu Hadapi Perlambatan Ekonomi Global

    OJK : Sektor Jasa Keuangan Nasional Mampu Hadapi Perlambatan Ekonomi Global

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  09  Januari  2024 OJK : Sektor Jasa Keuangan Nasional Mampu Hadapi Perlambatan Ekonomi Global     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Permodalan yang kuat likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga menjadikan Stabilitas Sektor keuangan nasional tetap kokoh menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 […]

expand_less