Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Kamis  04  November  2021

 

Intelijen Tim Tabur  Kalbar Bekuk Buronan di Batam

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar DR Masyhudi, saat Konferensi Pers atas Penangkapan DPO Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga Kasus Surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Rabu (3/11/2021) Dok. Kejati.

Kalimantan Barat,indonesiaexpose.co.id  – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga dia di tangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati (Kalbar) di bantu Tim Tabur Intelejen Kejari Batam.

Terdakwa merupakan DPO sejak Tahun 2016 dia dibekuk sekitar pukul 18.15 Wib, di Perumahan Green Boulevard No. B-41, di Jalan Tanjung Riau, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu 3 November 2021

Setelah diamankan terdakwa kemudian dibawa kekantor Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukanTest PCR.
DPO Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga, dibawa dari Batam Menuju Pontianak untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat dalam keterangan persnya, Kamis (4/11/2021).

DPO Terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga merupakan terpidana dalam perkara Kepabean, pada tahun 2014, terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga, membuat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Invoice, dan Packing List, yang menyebutkan 6 (enam) Kontainer yang diekspor berisi Coconut Products padahal yang diekspornya adalah Rotan Asalan. Atas perbuatan DPO tersebut dilakukan penyidikan oleh KPPBC TMP B Pontianak .

Kejati Kalbar Masyhudi, mengatakan Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1857 K/Pid.Sus/2016 Tanggal 6 Oktober 2016 terpidana Yudhi Guntoro Bin Soeratman Yoga dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana pasca putusan MA itu yang bersangkutan justru kabur dan melarikan diri

“Dalam putusan MA, terdakwa diputus 3 tahun penjara denda 100 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan,” kata Masyhudi

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu :https://kejati-kalbar.go.id/

Ditahun 2021 ini, sudah 11 (Sebelas) orang Buron / DPO yang ditangkap.

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ” Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO ,” tutupnya.

(Harto /119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021

    Wawali Arya Wibawa Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  11  April  2021   Wawali Arya Wibawa Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021 Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilakukan BKKBN dilaksanakan serentak se-Indonesia pada 1 April-31 Mei 2021. Pendataan dilakukan untuk validasi, sebagai dasar bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Wakil Walikota Denpasar, Kadek agus […]

  • “AJAFA-21 RLF” ke 25 Bangun persahabatan dan kerjasama antar masyarakat Negara ASEAN dan Jepang

    “AJAFA-21 RLF” ke 25 Bangun persahabatan dan kerjasama antar masyarakat Negara ASEAN dan Jepang

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  05  Oktober  2019   “AJAFA-21 RLF” ke 25 Bangun persahabatan dan kerjasama antar masyarakat Negara ASEAN dan Jepang Pembukaan acara    ‘AJAFA-21 RLF’  ke-25 bertempat di Ballroom Hotel Kutabex, Denpasar, Bali, Sabtu, 5 Oktober 2019.   BALI,  INDEX  –   ASEAN Japan Friendship Association for the 21st Century Regional Leaders Forum (AJAFA-21 RLF) ke-25 yang  diselenggarakan […]

  • Awali 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Catat Kenaikan Wisatawan Mancanegara Hingga 31,61%

    Awali 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Catat Kenaikan Wisatawan Mancanegara Hingga 31,61%

    • calendar_month Selasa, 26 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kuta , Selasa 26 Februari 2019   Awali 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Catat Kenaikan Wisatawan Mancanegara Hingga 31,61% General Manager PT. Angkasa Pura Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,Bali, Yanus Suprayogi. BALI, INDEX – Mengawali tahun 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali kembali mencatatkan kenaikan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali, Senin  13  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Agustus  2025 Renungan  Joger  

  • 20 Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang beruntung, Masuk ITB, IPB dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar

    20 Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang beruntung, Masuk ITB, IPB dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Agustus  2021   20 Mahasiswa ITB STIKOM Bali yang beruntung, Masuk ITB, IPB dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar Sepuluh dari 20 mahasiswa ITB STIKOM Bali peserta program pertukaran mahasiswa merdeka tahun 2021.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sedikitnya 20 mahasiswa ITB STIKOM Bali dinyatakan lolos dan berhak mengikuti program pertukaran mahasiswa merdeka […]

expand_less