Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejati Kalbar selamatkan uang negara Rp 1,7 miliar

Kejati Kalbar selamatkan uang negara Rp 1,7 miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
  • visibility 283
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Jumat 5 November  2021

 

Kejati Kalbar selamatkan uang negara Rp 1,7 miliar

Kejati Kalbar DR. Masyhudi, SH. MH (6/11/21) . Dok. Kejati

Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id –  Berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negri Kelas 1A Pontianak No.94/PDT.G/2021/PN.Ptk.(02 November 2021).TIM Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,Mewakili Pihak PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Pelaku Tergugat nomor : (HK.03/30/4/2/DI.2/GM/C.PTK-21)-30 April 2021.

Telah Memenangkan Perkara Sengketa Kepemilikan Tanah dan Bangunan Rumah Dinas milik PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) Yang Terletak di jalan Rajawali No.16 Pontianak Selasa (02/11/2021).

Penyelamatan uang negara yang dilakukan TIM JPN Pihak Kejati selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN),Terdiri Dari.
1.Dr. Masyhudi,SH.MH,
2.Dr.Muhammad Irfan jaya,SH,MH.
3.Endi Sulistyo,S.H.MH.
4.Jimmy Didi Setiawan,S.H.MH.
5.Supriadi,S.H.MH.
6.Heni Kurniana,S.H.MH.
7.Anto Purwanto,S.H.MH.
8.Rifda Yuniastuti,S.H.MH.
9.Yunirawati,S.H.MH.
10.Zolly Racmatillah,S.H.MH.Telah Melaksanakan Persidangan ke (19) Kali.

” Dengan acara Putusan Hakim yang di sampaikan secara e- court.Adapun Kewenangan Kejaksaan dalam Mewakili Negara/Pemerintah,(BUMN -BUMD) Baik Sebagai Tergugat Maupun Tergugat di Kalimantan Barat,Terus Eksis Mengingat Pada saat ini Trend adanya Peningkatan Penyelamatan Keuangan Negara yang dilakukan Oleh TIM JPN,” tutur Kejati Kalbar Masyhudi melalui siaran tertulisnya, Sabtu (06/11/2021).

Dalam Putusannya Tersebut Majelis Hakim Menyatakan Menolak Gugatan Para Penggugat Untuk Seluruhnya dan Menghukum Para Pengugat Untuk Membayar Segala Biaya Perkara Yang Timbul Dalam Perkara ini.

Dengan dimenangkannya Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Maka (JPN) Pada Kejati Kalimantan barat,Dalam Perkara ini Telah Berhasil Menyelamatkan Keuangan Negara Berupa aset Tanah dan Bangunan Milik PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) senilai Rp.1.700,000,000,.- (Satu milliar tujuh ratus juta Rupiah).

(Hartono)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 19  Oktober  2020

  • OJK Bali Dorong Kinerja  Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

    OJK Bali Dorong Kinerja  Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 17  Januari  2024 OJK Bali Dorong Kinerja  Bank Perkreditan Rakyat (BPR)   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus berupaya memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor perbankan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Langkah ini bertujuan untuk menciptakan industri BPR yang berintegritas, tangguh, dan mampu berkontribusi terhadap perekonomian Bali. Hal […]

  • I Wayan Diar Wabub Bangli, Melantik Pengurus & Musyawarah Kerja PMI Kab.Bangli Tahun 2024

    I Wayan Diar Wabub Bangli, Melantik Pengurus & Musyawarah Kerja PMI Kab.Bangli Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Bangli,  Jumat  26  Januari 2024 I Wayan Diar Wabub Bangli, Melantik Pengurus & Musyawarah Kerja PMI Kab.Bangli Tahun 2024   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar selaku Ketua Pengurus Palang Merah Remaja (PMI) Kabupaten Bangli Menghadiri Musyawarah kerja Palang merah Indonesia di kabupaten Bangli sekaligus melantik pengurus Palang Merah Remaja (PMR) Kecamatan […]

  • Hak Pesangon  Tidak Jelas, Mantan Pilot Merpati Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

    Hak Pesangon  Tidak Jelas, Mantan Pilot Merpati Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 24  Juni  2021   Hak Pesangon  Tidak Jelas, Mantan Pilot Merpati Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi   (Foto: istimewa)   Jakarta,indonesiaexpose.co.id  –  Paguyuban Pilot Ex-Merpati (PPEM) mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Juni 2021 sebagai upaya memohon dukungan agar permasalahan pesangon eks-pegawai Merpati segera terselesaikan. Pasalnya, nasib ribuan mantan pegawai […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Bali, Senin  07  Maret  2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  06  Juni  2022 Walikota Jaya Negara Pimpin Rapat Evaluasi Pemkot Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat memimpin Rapat Kordinasi dan Evaluasi dalam rangka memantapkan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Ruang […]

expand_less