Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejati Kalbar selamatkan uang negara Rp 1,7 miliar

Kejati Kalbar selamatkan uang negara Rp 1,7 miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Jumat 5 November  2021

 

Kejati Kalbar selamatkan uang negara Rp 1,7 miliar

Kejati Kalbar DR. Masyhudi, SH. MH (6/11/21) . Dok. Kejati

Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id –  Berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negri Kelas 1A Pontianak No.94/PDT.G/2021/PN.Ptk.(02 November 2021).TIM Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,Mewakili Pihak PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Pelaku Tergugat nomor : (HK.03/30/4/2/DI.2/GM/C.PTK-21)-30 April 2021.

Telah Memenangkan Perkara Sengketa Kepemilikan Tanah dan Bangunan Rumah Dinas milik PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) Yang Terletak di jalan Rajawali No.16 Pontianak Selasa (02/11/2021).

Penyelamatan uang negara yang dilakukan TIM JPN Pihak Kejati selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN),Terdiri Dari.
1.Dr. Masyhudi,SH.MH,
2.Dr.Muhammad Irfan jaya,SH,MH.
3.Endi Sulistyo,S.H.MH.
4.Jimmy Didi Setiawan,S.H.MH.
5.Supriadi,S.H.MH.
6.Heni Kurniana,S.H.MH.
7.Anto Purwanto,S.H.MH.
8.Rifda Yuniastuti,S.H.MH.
9.Yunirawati,S.H.MH.
10.Zolly Racmatillah,S.H.MH.Telah Melaksanakan Persidangan ke (19) Kali.

” Dengan acara Putusan Hakim yang di sampaikan secara e- court.Adapun Kewenangan Kejaksaan dalam Mewakili Negara/Pemerintah,(BUMN -BUMD) Baik Sebagai Tergugat Maupun Tergugat di Kalimantan Barat,Terus Eksis Mengingat Pada saat ini Trend adanya Peningkatan Penyelamatan Keuangan Negara yang dilakukan Oleh TIM JPN,” tutur Kejati Kalbar Masyhudi melalui siaran tertulisnya, Sabtu (06/11/2021).

Dalam Putusannya Tersebut Majelis Hakim Menyatakan Menolak Gugatan Para Penggugat Untuk Seluruhnya dan Menghukum Para Pengugat Untuk Membayar Segala Biaya Perkara Yang Timbul Dalam Perkara ini.

Dengan dimenangkannya Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Maka (JPN) Pada Kejati Kalimantan barat,Dalam Perkara ini Telah Berhasil Menyelamatkan Keuangan Negara Berupa aset Tanah dan Bangunan Milik PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) senilai Rp.1.700,000,000,.- (Satu milliar tujuh ratus juta Rupiah).

(Hartono)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa

    Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Selasa  9  Februari  2021   Hari Pers Nasional 2021, Kapolri Minta Pers Bantu Tangkal Hoaks yang Memecah Belah Bangsa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Pers yang menjadi pilar keempat demokrasi untuk terus mencerahkan masyarakat […]

  • WHDI Denpasar Serahkan Wastafel Kepada Pengempon Pura

    WHDI Denpasar Serahkan Wastafel Kepada Pengempon Pura

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  25  Agustus  2020   WHDI Denpasar Serahkan Wastafel Kepada Pengempon Pura   BALI,  INDEX  –  Sebagai wujud partisipasi dalam memutus rantai penyebaran covid 19, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara marathon menyerahkan bantuan wastafel kepada sejumlah pengempon Pura di Denpasar, Selasa (25/8/2020). Penyerahan dilaksanakan langsung Ketua WHDI Kota Denpasar, Ny. Antari […]

  • Inovasi “Senyum Milea di Tubin” Denpasar Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Nasional

    Inovasi “Senyum Milea di Tubin” Denpasar Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Nasional

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  17  Oktober  2019   Inovasi “Senyum Milea di Tubin” Denpasar Raih Penghargaan TOP 45 Inovasi Nasional Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (tengah) didampingi Menpan RB RI, Syafrudin memberikan penghargaan ‘pelayanan publik TOP 45’ kepada Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra (kanan), Selasa (15/10) di Istana Wakil Presiden Jakarta.   BALI,  INDEX  – Setelah […]

  • Walikota Jaya Negara Panen Sayur di Empelan Terbin Desa Sumerta Klod.

    Walikota Jaya Negara Panen Sayur di Empelan Terbin Desa Sumerta Klod.

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  25  Juni  2022   Walikota Jaya Negara Panen Sayur di Empelan Terbin Desa Sumerta Klod.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara melaksanakan panen sayuran bersama Kelompok Tani Empelan Terbin di Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Jumat (24/6/2022). Turut hadir dalam pelaksanaan tersebut Kadis Perikanan Dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, […]

  • Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

    Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Desember  2019   Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000     BALI,  INDEX  –  Salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) mengikuti sidang tindak pidana ringan (sidang tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/12/2019). Salah seorang PKL ini disidang tipiring karena kedapatan berjualan di atas trotoar di Jalan Gatot Subroto […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 27  Pebruari  2025 Renungan  Joger

expand_less