Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » DPO Terpidana Korupsi Jalan 11 Tahun, diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar

DPO Terpidana Korupsi Jalan 11 Tahun, diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Selasa 21 Oktober 2021

 

DPO Terpidana Korupsi Jalan 11 Tahun, diamankan Tim Tabur Kejati Kalbar

Tim Tabur Asintel Kejati Kalbar Gelar Konferensi Pers Atas Penangkapan Buronan Terpidana Tindak Pidana Korupsi, Senin (20/12/2021).(Foto/Ist)

 

Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id   – DPO Terpidana korupsi peningkatan jalan Sungai Raya   Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sei Kakap, Kubu Raya,Kalimantan Barat,  Marolop Sijabat (60) kemarin siang pukul 14.30 Wib Senin 20 Desember 2021 berhasil di amankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang dipimpin Asisten Intelijen, kemudian dibawa kekantor Kejaksaan Tinggi Kalimanatan Barat.

Kepala Kejati Kalbar Masyudi menngungkapkan, DPO Terpidana Drs. Marolop Sijabat merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi, pada tahun 2007, terpidana Drs. Marolop Sijabat selaku Direktur PT. Tani Tirta bertindak sebagai kontraktor pekerjaan peningkatan jalan simpang empat Sungai Raya Dalam – Desa Pasar Punggur Kec. Sungai Raya, Kab. Pontianak dalam melaksanakan pekerjaannya terpidana tidak melaksanakan pekerjaan sesuai item-item dalam RAB sebagaimana dalam kontrak kerja tapi dalam laporan kemajuan pekerjaan dibuat 100% sesuai RAB.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1443 K/Pid.Sus/2010 Tanggal 2 November 2010 terpidana Drs. MAROLOP SIJABAT dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana ketentuan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi sebagimana telah diubah dengan undang – undang nomor 20 Tahun 2001,” tutur Masyudi melalui siaran resminya di Kalbar, Selasa (21/12/2021).

Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan Denda Sebesar Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) Subsidair 3 (Tiga) bulan kurungan, serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. .312.488.497 subsider 1 (satu) tahun penjara.

Selanjutnya pada hari ini Senin, tanggal 20 Desember 2021 DPO Terpidana Drs. MAROLOP SIJABAT, diserahkan pada pihak Kejaksaan Negeri Mempawah untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak, Kalimatan Barat.

Kajati Kalbar DR, Masyhudi menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati KalbarInformasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : https://kejati-kalbar.go.id/

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ”Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO,” pungkas Masyhudi

(Harto / 119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  16  November  2020

  • Nyoman  Wiwiek Yuliadewi  Ka. BPJS Kes. Cab. Denpasar : Mudahkan Masyarakat dengan Akses Layanan PANDAWA-CHIKA

    Nyoman  Wiwiek Yuliadewi  Ka. BPJS Kes. Cab. Denpasar : Mudahkan Masyarakat dengan Akses Layanan PANDAWA-CHIKA

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 23  September  2024 Nyoman  Wiwiek Yuliadewi  Ka. BPJS Kes. Cab. Denpasar : Mudahkan Masyarakat dengan Akses Layanan PANDAWA-CHIKA   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  BPJS Kesehatan melakukan integrasi kanal layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) dengan kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Hal ini dilakukan demi memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selaku […]

  • Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

    Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 12  Juli  2021   Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat   Kombes Pol Mukti Juharsa Dirnarkoba Polda Metro Jaya saat Pimpin Penggerebekan SPA di Tamansari Jakarta Barat.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dua menggrebek tempat SPA bertempat di Tamansari, Jakarta Barat, yang buka saat […]

  • Pemimpin Perusahaan Listrik Asia Tenggara Bahas Pengembangan ASEAN Power Grid, PLN Tekankan Pentingnya Kolaborasi Demi Kesejahteraan Bersama

    Pemimpin Perusahaan Listrik Asia Tenggara Bahas Pengembangan ASEAN Power Grid, PLN Tekankan Pentingnya Kolaborasi Demi Kesejahteraan Bersama

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  25  Agustus  2023 Pemimpin Perusahaan Listrik Asia Tenggara Bahas Pengembangan ASEAN Power Grid, PLN Tekankan Pentingnya Kolaborasi Demi Kesejahteraan Bersama   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) dengan tiga perusahaan listrik asal Malaysia, Laos dan Thailand membahas peluang adanya sistem interkoneksi listrik antar negara-negara Asia Tenggara pada ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM) […]

  • Wamen Investasi Siapkan “Desk Khusus Bali”, Sinyal Keras untuk Izin Investor  Nakal 

    Wamen Investasi Siapkan “Desk Khusus Bali”, Sinyal Keras untuk Izin Investor  Nakal 

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  14  November  2025 Wamen Investasi Siapkan “Desk Khusus Bali”, Sinyal Keras untuk Izin Investor  Nakal     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11/2025) sore. Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola investasi, penertiban […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  08  Maret  2023 Renungan  JOGER

expand_less