Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak,  Sabtu 15 Januari 2022

 

Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

 

DPO Sholikin Terpidana Korupsi Diserahkan Kejari Pontianak Untuk Dieksekusi ke Lembanga Pemasyarakatan (Lapas) II.A Pontianak Kalbar, (14/1/2022)(Foto/Ist)

 

Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dibawah Kajati Kalbar DR Masyhudi, SH, MH, berhasil mengamankan Buronan/ DPO Kejaksaan Negeri Pontianak atas nama Drs. Sholikin (57 th) (DPO sejak Tahun 2008), di Jl Adisucipto KM.15.3 Rt.003 Rw.002 (samping Gang Saleha) Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Jalan Adisucipto, Provinsi Kalimantan Barat. Dan setelah berhasil mengamankan/menangkap DPO terpidana Drs. Sholikin, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Terpidana Drs. Sholikin, melakukan korupsi bersama-sama dengan Erfan Effendi SH, saksi Ir. H. Muhammad Menos Erry, MM., Drs. M Yusuf Abdullah, Drs. R Sudaryono Teguh Wibowo, Sehono SH, Prof. Abdul Bari Azed SH MH, Imam Santoso SH MM, Johanes Sri Triswoyo SH, G Edy Suyanto, Andi Taha dan Alfiansyah, kesebelas terpidana lainnya tersebut telah menjalankan pidana penjara.

DPO terpidana Drs. Sholikin merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana “Korupsi Bersama-Sama”, pada tahun 2008 terpidana Drs. Sholikin sebagai anggota Tim Pengusutan Tanah Lapas Klas IIA Pontianak dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/1/2022).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1894K/Pid.Sus/2013 Tanggal 3 Juni 2014 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor: 22/PID.SUS/2013/PT.PTK Tanggal 3 Juli 2013 terpidana Drs. Sholikin diputus terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Akibat perbuatan terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar uang ganti rugi tanah LP Klas IIA Pontianak sebesar Rp. 12.380.775.000,- (dua belas milyar tiga ratus delapan puluh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

Dan terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Selanjutnya pada ini, Hari Jumat Tanggal 14 Januari 2022, DPO terpidana Drs. Sholikin diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pontianak untuk dieksekusi di Lapas II A Pontianak.

Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan press, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : https://kejati-kalbar.go.id/

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon ” Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO, “tandasnya.

(Harto / 117)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan dan Lacak Penyebaran Covid 19, Desa Peguyangan Kangin Gencar Laksanakan Tracing

    Tekan dan Lacak Penyebaran Covid 19, Desa Peguyangan Kangin Gencar Laksanakan Tracing

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  September  2021   Tekan dan Lacak Penyebaran Covid 19, Desa Peguyangan Kangin Gencar Laksanakan Tracing     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna meminimalisir dan mencegah penularan dan mempercepat melacak penemuan kasus covid 19 kepada warga yang sempat kontak erat dengan pasien covid-19. Tim Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin dan tim tracer melaksanakan tracing kasus […]

  • Jaya Negara Terima Kajari Denpasar,  Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi dan Kolaborasi Dalam Pembangunan Kota Denpasar

    Jaya Negara Terima Kajari Denpasar,  Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi dan Kolaborasi Dalam Pembangunan Kota Denpasar

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  23   Oktober  2025 Jaya Negara Terima Kajari Denpasar,  Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi dan Kolaborasi Dalam Pembangunan Kota Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Kajari Denpasar, Agus Setiadi di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (22/10/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan Kajari Denpasar, […]

  • Koordinasi dan sinergi antar PLN, KPK dan BPN amankan aset negara di seluruh wilayah terus dilakukan

    Koordinasi dan sinergi antar PLN, KPK dan BPN amankan aset negara di seluruh wilayah terus dilakukan

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 8 September 2021   Koordinasi dan sinergi antar PLN, KPK dan BPN amankan aset negara di seluruh wilayah terus dilakukan   Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali PT PLN (Persero), Haryanto WS   Bali, indonesiaexpose.co.id  – KPK siap membantu dan mensupervisi PLN dalam program penyelamatan Aset Negara, hal ini diungkapkan oleh Direktur Koordinasi […]

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  Juni  2020

  • Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen

    Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu  24  Mei  2023 Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Guna memperingati Hari Konsumen Nasional (Hakornas) tahun 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggelar sosialisasi yang bertajuk “Konsumen Berdaya Ekonomi Berjaya” bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, pada Selasa (23/5/2023). Acara yang […]

  • Rampung Direnovasi, Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga Kunjungi Taman Bermain Anak di Lapangan Puputan Badung

    Rampung Direnovasi, Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga Kunjungi Taman Bermain Anak di Lapangan Puputan Badung

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  24  November  2023 Rampung Direnovasi, Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga Kunjungi Taman Bermain Anak di Lapangan Puputan Badung   Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga bersama Wali kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat meresmikan fasilitas permainan anak di Lapangan […]

expand_less