Pontianak, Kamis 21 Oktober 2021
Kajati Kalbar, Dr.Masyudi : Pemberantasan Korupsi perlu sinergitas dan kolaboratif dari semua kalangan
(Foto/Ist)
Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Bertempat diaula Graha Khatulustiwa, Kamis, tanggal 21 Oktober 2021,Polda Kalbar, Kajati Kalbar Dr. Masyudi menghadiri acara Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Propinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata, Kapolda Kalbar, Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Kepala Perwakilan BPK serta diikuti secara virtual oleh seluruh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Se Kalbar.
Dalam sambutannya Kajati Kalbar, Dr.Masyudi, menyampaikan
” Dalam upaya pemberantasan korupsi, pencegahan merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan sehingga orang tidak berbuat korupsi, yakni dengan tidak henti-hentinya melakukan penyuluhan atau penerangan hukum kepada semua instansi maupun semua elemen atau komponen masyarakat yang berpotensi melakukan korupsi,” tutur Kajati Kalbar, Dr.Masyudi dalam sambutanya di acara ‘Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Propinsi Kalimantan Barat’ secara virtual oleh seluruh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Se Kalbar Bertempat diaula Graha Khatulustiwa, Kamis (21/10/2021).
Menurut Masyudi, dalam hal pemberantasan korupsi pihaknya, sangat serius dan tegas khususnya dalam hal penindakan (law enforcement) terhadap para pelaku Tindak Pidana Korupsi, hal ini ditujukan agar tujuannya agar ada efek jera bagi pelaku dan bagi pihak lain tidak berani untuk coba-coba berbuat korup.Dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi perlu adanya koordinasi yang terus menerus dan ditingkatkan sehingga terwujud sinergitas dan kolaboratif dari level pimpinan sampai dengan pelaksanaan dilapangan.
Jumlah penanganan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Tahun 2021 antara lain:
Penyelidikan : 20 Kasus
Penyidikan : 31 Perkara
Penyelamatan Keuangan Negara : Rp. 4.074.468.600
Dan jumlah penanganan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri se – Kalimantan Barat Tahun 2021 antara lain :
Penyelidikan : 43 Kasus
Penyidikan : 59 Perkara
Penuntutan : 53 Perkara
Penyelamatan Keuangan Negara : 10.910.619.962.
Setelah mendengarkan pengarahan, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan mempedomani 5 M.
(Hartono/218)