Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Gagal tender pengadaan lift RSUD Doris Sylvanus segera ditindaklanjuti pemprov

Gagal tender pengadaan lift RSUD Doris Sylvanus segera ditindaklanjuti pemprov

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palangka Raya ,Selasa 21 Januari 2020

 

Gagal tender pengadaan lift RSUD Doris Sylvanus segera ditindaklanjuti pemprov

(Foto/Ist)

 

KalTeng,  INDEX  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menindaklanjuti, permasalahan gagal tender pengadaan lift di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya pada tahun 2019 lalu.

“Gagal tender lift di rumah sakit itu dikarenakan tidak ada peminatnya, kami sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut,” kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Senin.

Seperti yang diketahui sebelumnya, gagalnya tender lift tersebut menjadi salah satu kendala atau permasalahan bagi pemprov dalam penyerapan anggaran tahun 2019 lalu. Hal itu diungkapkan pada rapat tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran baru-baru ini.

Untuk itu, pihaknya berencana menganggarkan kembali terkait pengadaan lift tersebut pada tahun 2020, namun sebelumnya terlebih dulu dilakukan survei sehingga memastikan harganya benar-benar sesuai dan tidak lagi terjadi gagal tender.

Menurutnya keberadaan lift di RSUD Doris Sylvanus sangatlah penting sebagai alat penunjang kegiatan bagi tenaga medis maupun pasien. Terlebih bangunan yang ada saat ini bertingkat.

“Orang-orang yang dirawat di rumah sakit ini adalah mereka yang sedang sakit, tidak mungkin jika dipaksakan melewati tangga,” jelasnya di sela kegiatan kerjanya.

Selain gagal tender lift, permasalahan lain yang dihadapi pada penyerapan anggaran adalah DAK yang merupakan pekerjaan konstruksi tak bisa dilaksanakan, akibat waktu yang tidak memungkinkan pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan permasalahan lainnya.

Lebih lanjut Fahrizal menjelaskan, guna mengantisipasi terjadinya gagal lelang kembali pada sejumlah pekerjaan pada tahun 2020, pihaknya berupaya agar kegiatan lelang bisa dilaksanakan lebih awal.

“Jika lelang dilakukan lebih awal maka akan diketahui potensi kegagalannya, apa yang menjadi penyebabnya. Apakah barangnya tidak ada atau harga yang murah dan risiko tinggi, sehingga bisa dievaluasi pada anggaran perubahan dan kegagalan bisa diantisipasi,” jelasnya.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  07  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  13  April 2022   Sekda Alit Wiradana Tinjau Penangan Sampah di TPS Jalan Pulau Seram.         Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menanggapi laporan masyarakat terkait penanganan sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Jalan Pulau Seram, Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat yang tidak terangkut secara maksimal karena kendala teknis rusaknya alat […]

  • “Smart Coffee Monitoring”  XL Axiata Bangun Solusi IoT untuk Tingkatkan Kualitas Kopi

    “Smart Coffee Monitoring” XL Axiata Bangun Solusi IoT untuk Tingkatkan Kualitas Kopi

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  03  Oktober 2020.   “Smart Coffee Monitoring” XL Axiata Bangun Solusi IoT untuk Tingkatkan Kualitas Kopi     JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengembangkan solusi berbasis Internet of Thing (IoT) di bidang agrikultur untuk meningkatkan kualitas kopi pascapanen. Solusi precision farming ini bernama “Smart Coffee Monitoring” yang dibuat untuk […]

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bali, Senin  08  Agustus  2022 Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali , Wagub Cok Ace Jelaskan Pentingnya Perda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Bali Bali, indonesiaexpose.co.id – Sesuai ketentuan Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  06  Agustus  2019 Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  26  Juli 2022   Renungan  JOGER  

expand_less