Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 18 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 5 Orang

Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 18 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 5 Orang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu 22 Januari 2022

 

Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Melejit di Angka 18 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 5 Orang

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren peningkatan. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Sabtu (22/1), kasus meninggal dunia kembali nihil dan kasus sembuh bertambah 5 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 melonjak sebanyak 18 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 38.029 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.972 orang (97,22) persen), meninggal dunia sebanyak 1.004 orang (2,64 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 53 orang (0,14 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, hingga saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih ditemukan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19,” ajak Dewa Rai

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” tutup Dewa Rai.

(080).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  04  Oktober  2022   Renungan  JOGER

  • Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara

    Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bekasi, Rabu  26  Januari  2022   Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara   Polres Metro Bekasi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Obat Terlarang, di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (26/1/2022) Dok Humas Polri   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkapkan berbagai jenis peredaran […]

  • Fantastis! Layanan “Deposito Emas” Melalui Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg

    Fantastis! Layanan “Deposito Emas” Melalui Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  05  Februari 2025 Fantastis! Layanan “Deposito Emas” Melalui Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian didukung oleh Kementerian BUMN semakin mantap untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion atau Bank Emas yang sejalan dengan misi dan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya dalam sektor Hilirisasi dan Industrialisasi. Sejak memperoleh […]

  • Index

    Index

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  20  Agustus  2023

  • Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

    Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Desember  2024 Pemprov Bali Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK/2024. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 serta hasil […]

  • Tim KSPAN Provinsi Bali Nilai SMAN 3 Denpasar

    Tim KSPAN Provinsi Bali Nilai SMAN 3 Denpasar

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  31  Oktober  2019   Tim KSPAN Provinsi Bali Nilai SMAN 3 Denpasar BALI, INDEX – Tim Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) Provinsi Bali menilai SMAN 3 Denpasar sebagai duta Kota Denpasar dalam lomba KSPAN Provinsi Bali Tahun 2019. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kepala Dinas Kesehatan […]

expand_less