Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Jaga Stok dan Stabilitas Harga Minyak Goreng, Kemendag Terapkan Kebijakan DMO dan DPO

Jaga Stok dan Stabilitas Harga Minyak Goreng, Kemendag Terapkan Kebijakan DMO dan DPO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat 28 Januari 2022

 

Jaga Stok dan Stabilitas Harga Minyak Goreng, Kemendag Terapkan Kebijakan DMO dan DPO

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan Kebijakan ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir”, kata Mendag M Lutfi melalui siaran tertulisnya di Jakarta,  Jumat (28/1/2022).

“Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” jelas Lutfi.

Mendag menjelaskan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

“Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami juga akan menerapkan kebijakan DPO yang kami tetapkan sebesar Rp9.300/kg untuk CPO dan Rp10.300/liter untuk olein,” ungkap Mendag.

Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, lanjut Mendag, di dalam negeri juga akan diberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Mendag juga menyampaikan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku. “Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer,” jelasnya.

Mendag menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tegas Mendag.

Diharapkan, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkas Mendag.

(Harto / 009)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tabanan Sanjaya dan Jajaran Bahas RKPD 2026

    Bupati Tabanan Sanjaya dan Jajaran Bahas RKPD 2026

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  11  Pebruari  2025 Bupati Tabanan Sanjaya dan Jajaran Bahas RKPD 2026   Bupati Tabanan Gede Sanjaya menjadi narasumber dalam acara Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2026, Selasa (11/2/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjadi narasumber dalam acara Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabanan […]

  • Update Kasus Covid-19 di Denpasar,Hari ini Kasus Sembuh Bertambah 23 Orang, Kasus Positif Bertambah 17 Orang

    Update Kasus Covid-19 di Denpasar,Hari ini Kasus Sembuh Bertambah 23 Orang, Kasus Positif Bertambah 17 Orang

    • calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  22  November  2020   Update Kasus Covid-19 di Denpasar,Hari ini Kasus Sembuh Bertambah 23 Orang, Kasus Positif Bertambah 17 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar cenderung menunjukan tren yang berfluktuatif. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) […]

  • Indonesia-Korea Selatan Sepakat Tingkatkan Kemitraan Strategis

    Indonesia-Korea Selatan Sepakat Tingkatkan Kemitraan Strategis

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  29  Juli  2022 Indonesia-Korea Selatan Sepakat Tingkatkan Kemitraan Strategis   Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pernyataan pers bersama Presiden Yoon Suk-yeol usai melakukan pertemuan bilateral di Kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul, 28 Juli 2022. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev   ” Presiden Jokowi juga mendorong implementasi konkret dari Indonesia-Korea Economic Partnership Agreement untuk mendorong pemenuhan berbagai […]

  • Bupati Sanjaya Kukuhkan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Tabanan

    Bupati Sanjaya Kukuhkan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Tabanan

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin  15  September  2025 Bupati Sanjaya Kukuhkan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, dikukuhkan secara resmi sebagai Bunda PAUD Kabupaten Tabanan oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Senin, […]

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 19  Oktober  2020

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 03  Desember  2022 Jaya Negara Buka Rakercab Pengurus HIPMI Denpasar Masa Bhakti 2022-2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Himpunan pengusaha muda Indonesia (Hipmi) BPC Kota Denpasar menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Pengurus HIPMI Denpasar Masa Bhakti 2022-2025. Kegiatan ini di buka langsung Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara yang ditandai dengan pengetukan palu sidang, Sabtu (3/12/2022) […]

expand_less