Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang, Minggu  30  Januari  2022

 

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala

 

 

Banten, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Tangerang dibawah komando I Dewa Gede Wirajana,telah menetapkan dua orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pengadaan jasa kebersihan di RS Sitanala tahun anggaran 2018. Dua orang tersangka itu adalah Ketua Pokja ULP RS Sitanala berinisial NA dan penyedia atau Dirut PT PBA berinisial YY.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Kota Tangerang Dewa Gede Wirajana dengan didampingi Kasi pidsus dan kasi intelijen serta Tim PenyidiK Kejari Kota. Selain itu Kajari juga menyampaikan hasil perkembangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Jasa Kebersihan di RS Sitanala tahun 2018

“Yang mana berdasarkan hasil ekspose kemarin, hari ini telah ditetapkan dua orang tersangka, yaitu atas nama saudara NA (Ketua Pokja ULP RS Sitanala) dan YY (penyedia/Dirut PT PBA),” kata Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Tangerang R Bayu Probo melalui siaran tertulisnya di Banten, kemarin.

Kasi Intel Bayu Probo menegaskan bahwa dari hasil penyidikan telah ditemukan dua alat bukti dan beberapa dokumen dokumen yang sah yang berhasil diamankan oleh tim penyidik Kejari Kota Tangerang.

“Hasil penyidikan ditemukan dua alat bukti,sehingga kami dapat menetapkan tersangka sebagai pihak pihak yang akan mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” tutur Bayu.

Bayu mengungkapkan bahwa Perkara ini berawal dari hasil operasi intelijen yang menemukan fakta fakta di lapangan bahwa para pekerja jasa kebersihan di RS tersebut tidak ada namanya di dalam dokumen kontrak pekerjaan pengadaan jasa kebersihan di RS Sitanala Tahun 2018. Sehingga Bayu menuturkan,temuan tersebut dalam waktu satu bulan dikembangkan dan ditingkatkan ke penyidikan.

“Dalam proses penyidikan sendiri sudah dilakukan pemeriksaan saksi kurang lebih sebanyak 25 orang yaitu drari pihak RS. Sitanala, penyedia jasa selaku pelaksana pekerjaan dan saksi saksi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,” ujar Bayu.

“Modus operandi telah kita ketahui dan saat ini kami sudah menemukan indikasi adanya kerugian negara, namun kerugian negara yang ada masih kami perdalam lagi.Nilai kontrak pekerjaan jasa kebersihan ini sendiri skitar 3,8 M,” kata Bayu.

Menurutnya selain dua tersangka yang telah ditetapkan hari ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan akan mengembangkan keterlibatan pihak pihak lain yang berpotensi akan menambah tersangka baru.

“Mohon doanya kepada masyarakat dan teman teman media.Semoga apa yang kami lakukan tidak mencederai hati masyarakat khususnya Kota Tangerang dan kami minta dukungan agar penyidikan ini cepat selesai dan segera kita limpahkan ke persidangan,” terang Bayu.

Atas perbuatannya terhadap kedua orang tersangka di kenakan pasal primair pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dan subsidair pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. ( Muzer )

(Harto)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 869
    • 0Komentar

    Bali, Minggu   15  Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Turut Merevitalisasi Industri Kesehatan dan Pariwisata, Transformasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Terus Digulirkan

    Turut Merevitalisasi Industri Kesehatan dan Pariwisata, Transformasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Terus Digulirkan

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  4  Februari  2023 Turut Merevitalisasi Industri Kesehatan dan Pariwisata, Transformasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Terus Digulirkan   Menko Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK saat meninjau langsung lokasi pembangunan  KEK Sanur di Denpasar, Prov.Bali, Sabtu (4/02/2023). (Foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah telah menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menjadi […]

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Karangasem, Jumat 28 Januari 2021    

  • Yosep Boleng Kembali Pimpin Lamaholot Bali

    Yosep Boleng Kembali Pimpin Lamaholot Bali

    • calendar_month Minggu, 23 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Januari  2022 Yosep Boleng Kembali Pimpin Lamaholot Bali    Yosep Boleng (baju kuning, tengah) bersama anggota Lamaholot Bali.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Yosep Boleng kembali terpilih untuk kedua kalinya memimpin paguyuban warga Flores Timur dan Lembata yang tergabung dalam Lamaholot Bali. Rapat umum anggota yang digelar di Warung Sang Dewi Jl. Tukad […]

  • Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Denpasar Kini Miliki 8 Tempat Isolasi Terpusat, 3 Sudah Penuh, Kini Kembali Jajaki 1 Hotel Lagi

    Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Denpasar Kini Miliki 8 Tempat Isolasi Terpusat, 3 Sudah Penuh, Kini Kembali Jajaki 1 Hotel Lagi

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  01  Agustus  2021   Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Denpasar Kini Miliki 8 Tempat Isolasi Terpusat, 3 Sudah Penuh, Kini Kembali Jajaki 1 Hotel Lagi     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Hingga saat ini kasus positif Covid-19 Kota Denpasar masih tinggi. Dimana rata-rata kasus harian untuk Denpasar berkisar antara 300 hingga 400 orang. Dengan […]

  • Walikota Jaya Negara Jadi Narasumber pada Seminar Nasional KBMHD Undiknas.Ajak Generasi Milenial Bangun Ekosistem Kreatif Wujudkan HOTS

    Walikota Jaya Negara Jadi Narasumber pada Seminar Nasional KBMHD Undiknas.Ajak Generasi Milenial Bangun Ekosistem Kreatif Wujudkan HOTS

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Tabanan,  Kamis  19   Mei 2022   Walikota Jaya Negara Jadi Narasumber pada Seminar Nasional KBMHD Undiknas.Ajak Generasi Milenial Bangun Ekosistem Kreatif Wujudkan HOTS   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menjadi salah satu narasumber pada Seminar Nasional yang digelar Keluarga Besar Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Pendidikan Nasional (KBMHD Undikns) secara daring dan luring […]

expand_less