Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tangerang, Minggu  30  Januari  2022

 

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala

 

 

Banten, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Tangerang dibawah komando I Dewa Gede Wirajana,telah menetapkan dua orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pengadaan jasa kebersihan di RS Sitanala tahun anggaran 2018. Dua orang tersangka itu adalah Ketua Pokja ULP RS Sitanala berinisial NA dan penyedia atau Dirut PT PBA berinisial YY.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Kota Tangerang Dewa Gede Wirajana dengan didampingi Kasi pidsus dan kasi intelijen serta Tim PenyidiK Kejari Kota. Selain itu Kajari juga menyampaikan hasil perkembangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Jasa Kebersihan di RS Sitanala tahun 2018

“Yang mana berdasarkan hasil ekspose kemarin, hari ini telah ditetapkan dua orang tersangka, yaitu atas nama saudara NA (Ketua Pokja ULP RS Sitanala) dan YY (penyedia/Dirut PT PBA),” kata Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Tangerang R Bayu Probo melalui siaran tertulisnya di Banten, kemarin.

Kasi Intel Bayu Probo menegaskan bahwa dari hasil penyidikan telah ditemukan dua alat bukti dan beberapa dokumen dokumen yang sah yang berhasil diamankan oleh tim penyidik Kejari Kota Tangerang.

“Hasil penyidikan ditemukan dua alat bukti,sehingga kami dapat menetapkan tersangka sebagai pihak pihak yang akan mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya,” tutur Bayu.

Bayu mengungkapkan bahwa Perkara ini berawal dari hasil operasi intelijen yang menemukan fakta fakta di lapangan bahwa para pekerja jasa kebersihan di RS tersebut tidak ada namanya di dalam dokumen kontrak pekerjaan pengadaan jasa kebersihan di RS Sitanala Tahun 2018. Sehingga Bayu menuturkan,temuan tersebut dalam waktu satu bulan dikembangkan dan ditingkatkan ke penyidikan.

“Dalam proses penyidikan sendiri sudah dilakukan pemeriksaan saksi kurang lebih sebanyak 25 orang yaitu drari pihak RS. Sitanala, penyedia jasa selaku pelaksana pekerjaan dan saksi saksi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,” ujar Bayu.

“Modus operandi telah kita ketahui dan saat ini kami sudah menemukan indikasi adanya kerugian negara, namun kerugian negara yang ada masih kami perdalam lagi.Nilai kontrak pekerjaan jasa kebersihan ini sendiri skitar 3,8 M,” kata Bayu.

Menurutnya selain dua tersangka yang telah ditetapkan hari ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan akan mengembangkan keterlibatan pihak pihak lain yang berpotensi akan menambah tersangka baru.

“Mohon doanya kepada masyarakat dan teman teman media.Semoga apa yang kami lakukan tidak mencederai hati masyarakat khususnya Kota Tangerang dan kami minta dukungan agar penyidikan ini cepat selesai dan segera kita limpahkan ke persidangan,” terang Bayu.

Atas perbuatannya terhadap kedua orang tersangka di kenakan pasal primair pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP dan subsidair pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. ( Muzer )

(Harto)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  5  Juni  2020

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 02 Oktober 2021   Sebanyak 55 Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Aktif Terus Menurun   Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar membuat kasus aktif Covid-19 terus […]

  • Bali Safari Park  Gelar Even Special di Perayaan  International Women’s Day

    Bali Safari Park  Gelar Even Special di Perayaan  International Women’s Day

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  09  Maret  2023   Bali Safari Park  Gelar Even Special di Perayaan  International Women’s Day   Bali,  Index  – Untuk merayakan hari International Women’s Day yang jatuh pada tanggal 08 Maret 2023,  Bali Safari Park mempersembahkan event special sebagai bentuk apresiasi terhadap para visitors wanita. Persembahan berupa berbagai macam kegiatan seperti Fun activities, Talk […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  19   Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • MMDP Denpasar Kukuhkan Bendesa Adat Intaran Sanur Rai Mantra: Mari Bersama Jaga Desa Adat

    MMDP Denpasar Kukuhkan Bendesa Adat Intaran Sanur Rai Mantra: Mari Bersama Jaga Desa Adat

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  12  Mei  2019   MMDP Denpasar Kukuhkan Bendesa Adat Intaran Sanur Rai Mantra: Mari Bersama Jaga Desa Adat     Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat menerima kue pertama Hut LPD Intaran ke-28 dari Bendesa Adat Intaran, I Gusti Ngurah Alit Kencana di Wantilan Pura Bale Agung Desa Adat Intaran, Sabtu (11/5/2019). […]

  • Polda Jabar Lakukan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2020

    Polda Jabar Lakukan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2020

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  20  Maret  2020   Polda Jabar Lakukan Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2020   JAWA  BARAT, INDEX  –  Dalam rangka pelaksanaan penerimaan terpadu anggota Polri T.A. 2020 (Tamtama, Brigadir, Akpol), pendaftaran online penerimaan anggota Polri diperpanjang 14 (empat belas) hari dari tanggal 7 Maret 2020 hingga tanggal 6 April 2020. […]

expand_less