Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Beban berat yang ditanggung Petani ditambah lagi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 

Beban berat yang ditanggung Petani ditambah lagi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  29  Oktober  2019

 

Beban berat yang ditanggung Petani ditambah lagi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan

 

 

BALI,  INDEX  –  Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara justru membuat petani makin terpuruk, misalnya, lewat kebijakan menaikkan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mencekik para petani.

PBB itu dikeluhkan lantaran nominalnya semakin meningkat sehingga menjadikan beban petani menjadi semakin berat.

Keluhan ini disampaikan ketika Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry melaksanakan reses di daerah pemilihannya di kabupaten paling utara Bali itu.

” Kami menemukan masalah yang perlu segera diantisipasi karena petani sangat perlu segera diantisipasi karena petani sangat terpuruk sekarang, khususnya para petani cengkeh,” ungkap Sugawa Korry saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/10/2019).

Sugawa Korry menjelaskan , PBB dikenakan berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang bisa saja harga jual suatu obyek pajak tidak sesuai dengan produktivitasnya.

“Ada satu petani yang dulunya bayar Rp 600 ribu sekarang Rp 2,4 Juta. Padahal NJOPnya itu tidak benar, kenapa bisa Rp 2,4 karena tanahnya di-NJOP-kan Rp 20 Juta per are, kenyataannya adalah kalau dijual itu tidak lebih dari Rp 5 Juta,” ungkap politisi Golkar asal Buleleng,Bali ini.

Menurutnya, nominal PBB yang semakin meningkat tentu dirasa semakin memberatkan.

Di sisi lain, Sugawa Korry juga menemukan banyaknya masyarakat yang justru tidak membayar PBB.

Selain karena nominalnya yang memberatkan, petani juga belum mengetahui secara detail cara untuk membayar PBB sehingga mereka enggan untuk membayarnya.

“Ini tetap kami sampaikan ke publik dan nanti akan kami perjuangkan di sidang-sidang di sini (DPRD Bali) juga,” jelasnya.

Dirinya pun menilai, kedepan harus dicari langkah-langkah yang dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar NJOP, terlebih di tingkat petani.

Dicontohkan olehnya, ada petani yang mempunyai tanah di pinggir jalan besar sehingga NJOP-nya menjadi tinggi yang akhirnya menyebabkan petani tersebut kesulitan untuk membayar.

Padahal, petani tersebut justru menggantungkan hidupnya dari lahan yang ia miliki tersebut.

Pengenaan NJOP yang tinggi, menurutnya, justru sama artinya secara tidak langsung justru menyuruh petani untuk menjual lahannya.

Dirinya pun akan meminta pihak eksekutif agar mengambil berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini.

” Oleh karena itu, Pemda setempat harus segera memberikan kebijakan yang berpihak kepada para petani,” pungkasnya.

(070)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Minta Masyarakat Tak Panik Pasca Bom Bunuh Diri di Katedral

    Kapolri Minta Masyarakat Tak Panik Pasca Bom Bunuh Diri di Katedral

    • calendar_month Minggu, 28 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  28  Maret  2021     Kapolri Minta Masyarakat Tak Panik Pasca Bom Bunuh Diri di Katedral     Jakarta, indonesiaexpose.co id  –   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik pasca terjadinya aksi dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Jl. Kajaolalido no.14  Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). […]

  • Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

    Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  20  Juni  2023 Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua puluh lima perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu sebanyak dua ratus empat paket dengan berat keseluruhan seratus enam puluh empat koma Sembilan dua gram netto, kemudian ganja sebanyak 4 paket dengan berat dua puluh koma […]

  • Perumda  Sendang  Kamulyan

    Perumda  Sendang  Kamulyan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jawa Tengah, Sabtu 20 Desember 2025 Perumda  Sendang  Kamulyan  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  28  Desember  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  Februari  2023 Sekda Provinsi Bali Buka Turnamen Tennis Lapangan Bapor KORPRI Bali Tahun 2023   Sekda Prov. Bali, Dewa Made Indra  membuka Turnamen Tennis Lapangan Bapor KORPRI Bali Tahun 2023 bertempat di Lapangan Tennis DPRD Provinsi Bali, Sabtu (4/2/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra memberikan arahan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  01  Agustus  2024 Renungan  Joger

expand_less