Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang, Senin  18  April  2022

 

Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR

 

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno (Foto/ist)

Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  –  Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang menghimbau para pengusaha untuk melaksanakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, para pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai ketentuan bisa melapor kepada Disnaker karena pihaknya sudah mulai membuka posko pengaduan THR. Posko pengaduan sudah mulai dibuka di kantor Disnaker mulai 11 hingga 30 April 2022.

” Jadi kita sudah ada jadwal dibuka mulai tanggal 11 April lalu. Nanti ada petugas yang berjaga disana. Kita sudah koordinasi dengan Apindo terkait pemberian THR tahun ini. Jika pekerja tidak mendapatkan THR dari tempat kerja, nanti bisa lapor di posko. Kalau H-7 belum ada tanda tanda THR dibagika, silahkan lapor nanti kita dampingin,”  tutur Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno melalui siaran resminya, Senin (18/4/2022).

Pemerintah pusat dijelaskan Sutrisno sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembayaran THR yakni Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 06 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja / Buruh Di Perusahaan.

” Sudah disepakati di masing masing perusahaan untuk pemberian THR. Tidak ada istilah dicicil. Paling lambat H-7 itu sesuai ketentuan. Namun dari komunikasi rata rata akan memberikan ditanggal 21 April nanti,” imbuhnya.

Sutrisno menekankan untuk pemberian sanksi kepada perusahaan yang tidak memberikan THR wewenangnya berada Disnaker Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan Disnaker Kota Semarang hanya melakukan pengawasan termasuk membentuk posko aduan.

” Ada sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak membayar THR sesuai aturan. Namun wewenangnya di Disnaker Provinsi. Nanti kita melakukan pendampingan jika ada perusahaan yang belum memberikan THR sesuai batas waktu yang ditentukan,” tandasnya.

(095)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • index

    index

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  30  Juni 2023

  • Pantau Sejumlah TPS, Nana Sudjana: Pilkada Jateng Lancar dan Kondusif

    Pantau Sejumlah TPS, Nana Sudjana: Pilkada Jateng Lancar dan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Surakarta, Kamis 28  November  2024 Pantau Sejumlah TPS, Nana Sudjana: Pilkada Jateng Lancar dan Kondusif   (Foto/hms)   Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id  – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengunjungi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), saat penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024. Pantauan pertama dilaksanakan di TPS 09, yang berlokasi di […]

  • Ny. IA.Selly Mantra Kunjungi Pameran “Gema Tridatu”, Harapkan Dapat Meningkatkan Produktifitas UKM Kota Denpasar

    Ny. IA.Selly Mantra Kunjungi Pameran “Gema Tridatu”, Harapkan Dapat Meningkatkan Produktifitas UKM Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  24  November  2020   Ny. IA.Selly Mantra Kunjungi Pameran “Gema Tridatu”, Harapkan Dapat Meningkatkan Produktifitas UKM Kota Denpasar BALI,  INDEX  –  Untuk pemulihan ekonomi bagi IKM/UKM di Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar menggelar pameran IKM dan UKM yang bertajuk Gema Tridatu atau Gelar Bersama Industri dan […]

  • Pemkab Tabanan Hadiri Exit Tim Pemeriksaan Interim LKPD 2021 BPK-RI Perwakilan Bali

    Pemkab Tabanan Hadiri Exit Tim Pemeriksaan Interim LKPD 2021 BPK-RI Perwakilan Bali

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  12  Maret  2022   Pemkab Tabanan Hadiri Exit Tim Pemeriksaan Interim LKPD 2021 BPK-RI Perwakilan Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M dalam hal ini diwakili oleh Sekda Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si memberikan arahan terkait Pengakhiran Tugas Pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Tabanan Tahun […]

  • Capaian Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali  107%

    Capaian Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali  107%

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  6  September 2021   Capaian Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali  107%   WaGub Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) pada acara Vaksinasi Serentak Pesatren dan Rumah Ibadah di Masjid Agung Sudirman, Denpasar, Selasa ,7-9-2021   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Provinsi Bali tercatat mencapai tingkat vaksinasi yang sangat tinggi dibandingkan dengan Provinsi lainnya […]

  • Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

    Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Garut, Minggu  24  Desember  2023 Bawaslu Garut Bersinergi dengan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye     Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (23/12/2023). Menurut Kepala Bidang Penegakan […]

expand_less