Pontianak, Rabu 30 Maret 2022
Kunker Ke Kalbar, Jaksa Agung ingatkan Satgas 53 dibentuk guna melaporkan Jaksa nakal
Jaksa Agung RI Beseta Rombongan Lakukan Kunker ke Kejati Kalimantan Barat, (29/3/2022) Dok Humas Kejati
Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Jaksa Agung RI Burhanuddin beserta rombongan melakukan kunjungan ke wilayah kerja pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) , Rabu (30/3/2022).Dalam kunjungannya,Jaksa Agung menghimbau para anak buahnya menjaga integritas termasuk mengingatkan perilaku jaksa di media sosial.
” Untuk menjaga marwah institusi, Satgas 53 dibentuk sebagai jawaban atas masih adanya laporan Jaksa nakal,” ungkap Jaksa Agung RI Burhanuddin melalui siaran tertulisnya di Pontianak, Rabu (30/3/2022).
Lanjunya, Jaksa Agung RI merasa imbauan dan peringatan sudah cukup diberikan. Kini dirinya harus memberikan tindakan tegas dan menghentikan siapapun anggota yang tidak mau dibina dan tidak mau tunduk pada perintah dan kebijakan pimpinan.
Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, Kapuspenkum Ketut Sumedana , Asisten Khusus Hendro Dewanto dan Asisten Umum Kuntadi
Jaksa Agung kedatanganya disambut langsung oleh Kepala Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Barat Dr Masyhudi beserta jajaran. Rombongan Jaksa Agung tiba di Bandara Internasional Supadio pada pukul 07. 00 Wib
“Dalam kunjungan kerjanya Jaksa Agung pertama mengunjungi satuan kerja (Satker) pada Kejaksaan Negeri Mempawah” kata Masyhudi.
” Jaksa Agung berpesan jadikan Korp Adhiyaksa sebagai penegak hukum yang menjujung tinggi kebenaran yang bisa melayani masyarakat dengan baik dan jujur sesuai perintah jangan istilahnya ada bahasa tumpul ke atas tajam ke bawah,” tandasnya.
(Harto /009)