Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  07  April  2022

 

Walikota Jaya Negara Apresiasi Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Sumerta Kelod Jadi Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Berkeadilan dengan Sepirit Vasudhaiva Khutumbakam

 

 Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri sekaligus menandatangani prasasti peresmian Rumah Restorative Justise Wayan Adhiyaksa oleh Kepala Kejati Bali, Ade T. Sutiawarman, SH, MH di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod, Kamis (7/4/2022).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas diresmikanya Rumah Restorative Justise Wayan Adhiyaksa oleh Kepala Kejati Bali, Ade T. Sutiawarman, SH, MH di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod, Kamis (7/4). Program yang digagas Kajari Denpasar sebagai tindaklanjut arahan Jaksa Agung RI ini diharapkan menjadi alternatif penyelesaian perkara pidana yang berkeadilan dengan sepirit Vasudhaiva Khutumbakam.

Tampak hadir dalam peresmian tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Nyoman Wiguna, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof. I Nyoman Budiana, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana serta undangan lainya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyambut baik program Rumah Restorative Justice ini yang dapat terlaksana di Desa Sumerta Kelod Kota Denpasar. Hal ini sejalan dengan konsep mediasi untuk perdamaian yang diusung Rumah Restorative Justice ini. Spirit ini juga sejalan degan semangat Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara. Dimana,

“Secara pribadi dan atas nama pemerintah Kota Denpasar kami memberikan apresiasi serta menyambut baik program Rumah Restorative Justice ini yang dapat terlaksana di Desa Sumerta Kelod Kota Denpasar. Sejalan dengan Semangat Vasudhaiva Kutumbakam yang selalu kami gemakan kepada seluruh aparatur dan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya ‘

Lebih lanjut dijelaskan, peranan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan aparatur yang dinaungi oleh Rumah Restorative Justice ini sangatlah penting. Sehingga untuk menyelesaikan semua Permasalahan yang kiranya dapat didamaikan tanpa harus menempuh proses Pemidanaan yang justru akan menambah kerugian bagi semua Pihak.

“Dengan hadirnya Rumah Restorative ini saya mengajak bapak dan Ibu sekalian untuk bersama-sama mendukung pemanfaatan Rumah Mediasi Restorative Justice ini, sehingga kedepan akan lebih banyak dibentuk Rumah Restorative Justice di seluruh wilayah Desa Kelurahan se-Kota Denpasar,” jelasnya

Kepala Kejati Bali, Ade T. Sutiawarman, SH, MH dalam sambutanya mengatakan, Rumah Restorative Justice itu dibuat sebagai tempat musyawarah masyarakat sebelum masuk ke ranah penegak hukum. Tidak dipungkiri lagi Keadilan Restorative telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, di mana hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana. Sehingga melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

Pembentukan Rumah Restorative Justice lajut Ade, diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghadirkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama-sama dengan penegak hukum khususnya Jaksa dalam proses penegakan hukum yang berorientasikan pada keadilan substantif.

“Rumah Restorative Justice terkandung maksud tidak ditujukan pada masyarakat tertentu ataupun wilayah tertentu, Rumah Restorative Justice harus dapat menggali dan menyerap nilai-nilai dan kearifan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat secara umum tidak terikat oleh wilayah atau lapisan masyarakat tertentu,” jelasnya

Ditemui setelah acara, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala SH, MH berharap Rumah Restorative Justice Wayan Adhyaksa ini dapat melestarikan budaya hukum Bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmoni di masyaraket. Namun demikian, dalam optimalisasi Restorative Justice, diperlukan sinergitas disegala lini masyarakat. Mulai dari Forkopimda Kota Denpasar serta Tokoh Masyarakat/Adat dan Agama agar dapat mewujudkan Penegakan Hukum di Kota Denpasar yang berbasis nilai-nilai kearifan lokal.

“Rumah Restorative Justice Wayan Adhyaksa memberikan pesan bahwa menghadirkan keadilan subtantif pada masyarakat adalah kewajiban, tugas dan tanggungjawab kita, sedangkan menghadirkan rumah Rumah Restorative Justice ditengah masyarakat adalah cara kita mewujudkan keadilan subtantif yang diharapkan oleh masyarakat,” tutup Yuliana Sagala.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 30 Maret 2022   Renungan  JOGER  

  • Kapolda Jabar : “Operasi Patuh Lodaya 2020     Tidak Dibenarkan Target Tilang, Prioritas Mengajak Masyarakat Untuk Sadar dan Patuh Berlalu Lintas”

    Kapolda Jabar : “Operasi Patuh Lodaya 2020     Tidak Dibenarkan Target Tilang, Prioritas Mengajak Masyarakat Untuk Sadar dan Patuh Berlalu Lintas”

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  23  Juli  2020   Kapolda Jabar : “Operasi Patuh Lodaya 2020     Tidak Dibenarkan Target Tilang, Prioritas Mengajak Masyarakat Untuk Sadar dan Patuh Berlalu Lintas”       JAWA  BARAT, INDEX – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Kamis pagi (23/7/2020) memimpin pelaksanakan kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya – 2020 Polda […]

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  04  Maret 2023. Sukses Dorong Digitalisasi Birokrasi, Sekda Dewa Indra Terbaik Dalam ADLGA 2022   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dinobatkan sebagai Sekda Terbaik dalam ajang ASKOMPSI Digital Leadership Award (ADLGA) 2022. Penghargaan dalam kategori Leading Change & Influence tersebut berhasil disabet Birokrat asal Pemaron , Kabupaten Buleleng […]

  • Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Torehkan Prestasi, Terima Anugerah Puspa Cita di Panggung Nasional

    Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Torehkan Prestasi, Terima Anugerah Puspa Cita di Panggung Nasional

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  15  April  2025 Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Torehkan Prestasi, Terima Anugerah Puspa Cita di Panggung Nasional     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., tampil penuh kebanggaan dalam Malam Anugerah Puspa Bangsa KompasTV. Dalam ajang bergengsi tersebut, Ny. Rai Wahyuni […]

  • Pimpinan  Komisi I DPRD Bali 

    Pimpinan  Komisi I DPRD Bali 

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bali, Senin  17  November  2025 Pimpinan  Komisi I DPRD Bali  

  • Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

    Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 08  Mei  2020   Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali   Suasana penjemputan duktang untuk selanjutnya dikarantina di LPMP Provinsi Bali, Kamis (7/5/2020).   BALI, INDEX  –  Langkah tegas kembali diambil jajaran Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Kota Denpasar. Kali ini, seorang wanita yang diketahui identitasnya […]

expand_less