Renon, Senin 25 April 2022
DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke 11 Tentang LKPJ 2021
Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengikuti Rapat Paripurna Ke 11 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dengan agenda Pendapat Akhir DPRD Provinsi Bali Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021, diruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (25/4/2022).
Dalam Penyampaian Pendapat Akhir yang dibacakan oleh Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 Gede Kusuma Putra, DPRD Provinsi Bali menyampaikan beberapa Catatan Rekomendasi terkait dengan LKPJ Tahun 2021 yaitu diantaranya:
Berdasarkan capaian tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2021 (-2,47%), dan sasaran pertumbuhan ekonomi nasional, serta target pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2023 (yang 5%). Direkomendasikan agar pemerintah Provinsi Bali berupaya maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui : meningkatkan daya beli masyarakat, menekan inflasi, memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan dan pemerataan invesvasi, meningkatkan ” Goverment Expenditure dan mendorong ekspor daerah. Khusus dalam upaya mendorong investasi daerah, agar juga diarahkan pada sektor industri pengolahan produk-produk pertanian.
Saat ini telah berkembang budidaya vanili diseluruh Bali. Komodity vanili di Bali pada tahun 1980 an adalah komodity eksport terbesar di Indonesia. Untuk itu, Dewan pun merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi mendukung Motivasi masyarakat untuk mengembalikan kejayaan komodity vanili di Bali, diberdayakan, dibina dan dilindungi. Untuk hal tersebut sangat mendesak untuk diterbitkan aturan tata kelola terkait hal diatas.
“Dewan merekomendasikan agar ditelaah kembali Rekomendasi Dewan untuk LKPJ TA 2020, terutama terhadap rekomendasi yang belum tuntas tindak lanjutnya,” ungkap Kusuma di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja Nomor 3 Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (25/4/2022).
Kusuma Putra menerangkan, capaian tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali Tahun 2021 (-2,47%), dan sasaran pertumbuhan ekonomi nasional, serta target pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali Tahun 2023 (yang 5%). Dia menekankan supaya direkomendasikan Pemprov Bali, berupaya maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui; meningkatkan daya beli masyarakat, menekan inflasi, memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan, dan pemerataan investasi.
“Termasuk meningkatkan Government Expenditure dan mendorong ekspor daerah, khusus dalam upaya mendorong investasi daerah, agar juga diarahkan pada sektor industri pengolahan produk-produk pertanian,” terangnya.
Dalam paparannya pula, Pemprov Bali diminta mengoptimalisasi pencapaian penerimaan pajak daerah tahun ini dan tahun-tahun berikutnya, mengingat penerimaan pajak daerah Tahun 2021 hanya 93% dari target.
“Pemprov Bali perlu melakukan evaluasi di dalam perencanaan dan pelaksanaan belanja modal, mengingat tahun 2021 realisasi belanja modal hanya 48,35% dari target atau dari anggaran,” imbuhnya.
Tingkatkan Peternakan dan Perkebunan
Catatan rekomendasi lainnya dibacakan dewan Kusuma Putra, dimana dalam menyangkut ternak babi di Bali, adalah sektor strategis yang dapat dikembangkan kedepannya.
Direkomendasikan agar pemerintah daerah memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih sungguh-sungguh melalui: membatasi usaha-usaha skala besar baik ternak atau penggemukan maupun pembibitan di Bali, mewujudkan program kemitraan yang membantu berkembangnya ternak rakyat, membantu mengatasi penyakit ternak babi dan mulai mempersiapkan jenis bibit terbaik/terbaru melalui BUMD,” ucapnya.
Kusuma Putra menambahkan, segmentasi usaha ternak babi selain untuk dikembangkan di masyarakat, dia menilai pemasarannya harus diperluas di Bali.
“Jadi, mengingat bibit babi saat ini yang dikembangkan di Bali mendesak untuk diperbaharui. Termasuk upaya-upaya untuk memperluas jaringan pemasaran yang memerlukan komunikasi G to G, serta menyiapkan Rupah Potong Hewan (RPH) khusus untuk pemotongan babi, mengingat Jawa memerlukan permintaan daging babi yang memiliki spesifikasi lebih ketat,” katanya.
Sedangkan, soal pengembangan perkebunan semacam budidaya vanili adalah potensi menjanjikan di Bali, yang selama ini perlu digarap secara maksimal.
Terhadap program Gubernur terkait pemberdayaan bagi Desa Adat, Dewan merekomendasikan agar dilakukan kajian dan analisa sungguh sungguh terkait besaran bantuan desa adat untuk tidak lagi disama ratakan, mengingat keberadaan satu desa adat dengan lainnya serta kemampuan keuangannya yang berbeda.
“Kedepan, kami bersama eksekutif akan menyusun skema matrik, karena ada lebih dari dua atau tiga banjar adat menjadi satu desa adat, tapi ada juga satu banjar/dusun kecil menjadi satu desa adat, ini yang dinilai kurang adil, maka kedepan kami akan coba kaji ulang agar matriknya tepat, dan tetap berasaskan keadilan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama yang turut didampingi Wagub Cok Ace, saat diwawancara awak Media seusai sidang.
(Adv)