Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembiaran Berujung Kasus

Pembiaran Berujung Kasus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  30  Juni  2025

Pembiaran Berujung Kasus

 

Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum.,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Fenomena maraknya bangunan yang berdiri tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Provinsi Bali semakin banyak dan meresahkan warga.

Selain dianggap melanggar peraturan daerah, keberadaan bangunan-bangunan ilegal ini juga menimbulkan berbagai kekhawatiran terkait tata ruang, keamanan, dan potensi dampak lingkungan.

Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum., menyampaikan pandangan kritis dan solutif untuk mengatasi persoalan tata ruang di Bali.

Menurut Prof. Arya, pendekatan penegakan hukum di Bali harus mulai bertransformasi dari model “top-down” menjadi “penegakan hukum partisipatif”. Artinya, tidak hanya mengandalkan. tindakan dari otoritas pusat, tetapi juga melibatkan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat lingkungan-termasuk kepala lingkungan dan masyarakat.

Prof. Arya menegaskan bahwa pembangunan ilegal tidak mungkin muncul seketika seperti dongeng “Roro Jonggrang. Ada proses panjang
yang bisa diawasi sejak awal.

“Orang membangun pasti butuh waktu dan persiapan. Kalau ada material dikumpulkan, itu sudah bisa jadi alarm awal. Nah, kalau sejak awal
dicek, akan jelas apakah ada izin atau tidak,” tambahnya.

la mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tata ruang sejatinya adalah bentuk pengabaian terhadap kesepakatan masyarakat yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah.

Tata ruang bukan sekadar peraturan pemerintah, melainkan hasil konsensus bersama rakyat melalui wakilnya di DPRD.

Mengutip Pasal 73 Undang-Undang Nomor 26Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Prof. Arya menyebutkan bahwa pejabat yang mengeluarkan
izin bertentangan dengan tata ruang dapat diberhentikan dari jabatannya .

Aturan ini menunjukkan bahwa setiap keputusan pemerintah harus selaras dengan hukum demi perlindungan masyarakat luas.

“Kadang, ketika ada bencana atau kerusakan lingkungan,masyarakat baru menyalahkan pemerintah. Padahal saat membangun, banyak yang tak melaporkan atau melewati izin. Padahal aturan dibuat untuk lindungi rakyat,” katanya.

la juga mengingatkan bahwa sektor pariwisata Bali sangat rentan terhadap dampak buruk dari pembangunan yang tak terkendali, apalagi jika informasi negatif atau hoaks tersebar luas.

Menutup pernyataannya, Prof. Arya mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama legislatif, untuk konsisten menjaga tata ruang Bali, la juga mendorong aparat penegak hukum agar bekerja sesuai aturan yang borlaku agar mendapat perlindungan hukum secara penuh.

“Kalau penegak hukum bekerja berdasarkar hukum, maka yang bertanggung jawab adalah negara. Tapi kalau melanggar hukum, maka tanggung jawab pribadi. Jangan sampai hanya karena kelalaian, Bali yang kita cintai ini rusak,” ujarnya.

Sementara Gubenur Koster di Tanya terkait pembongkaran bangunan liar di kawasan Pantai Bingin dan Step Up mengatakan, pihaknya sudah kordinasi dengan Penkab Badung.

” Untuk pembongkaran itu harus sesuai prosedur seperti SP1 untuk mengosongkan tempat usaha , jika sampai SP3 tidak ada tindakan baru kami lakukan eksekusi sesuai aturan,” terang Koster di Denpasar, Senin (30/6/2025).

Ditanya siapa yang bongkar,  Supaya dibongkar sendiri. Kalau dia nggak bongkar, ya pemerintah yang akan bongkar.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikan Kontribusi Positif Bagi Lingkungan Hidup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kampanyekan Bali Clean Energy

    Berikan Kontribusi Positif Bagi Lingkungan Hidup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kampanyekan Bali Clean Energy

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  22   Juni 2022   Berikan Kontribusi Positif Bagi Lingkungan Hidup, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kampanyekan Bali Clean Energy   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai langkah transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT), PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali resmikan Kampanye Bali Clean Energy di […]

  • Joget Bersama Cara Unik Kapolres Jakpus Urai Kemacetan Karena Ada Demo

    Joget Bersama Cara Unik Kapolres Jakpus Urai Kemacetan Karena Ada Demo

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  19  Agustus  2019 Joget Bersama Cara Unik Kapolres Jakpus Urai Kemacetan Karena Ada Demo (foto/ist)   DKI,  INDEX  –  Ratusan driver taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat. Para driver taksi online itu melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai kota lantaran merespon […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  08  Januari 2021   Renungan  JOGER  

  • “Gerakan Menghadap Laut” ,Bersihkan Sampah Plastik di Laut.

    “Gerakan Menghadap Laut” ,Bersihkan Sampah Plastik di Laut.

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  Agustus  2019   “Gerakan Menghadap Laut” ,Bersihkan Sampah Plastik di Laut.   Peserta sangat antusias dalam acara “ Menghadap Laut” Bersihkan Sampah Plastik di Laut dipusatkan di Pantai Mertasari, Sanur, Minggu (18/8/2019). BALI,  INDEX  –  Kementerian Kelautan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Denpasar mengadakan acara Gerakan “Menghadap ke Laut” sebagai salah satu aksi […]

  • Pemkot Denpasar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Melalui Katalog Elektronik

    Pemkot Denpasar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Melalui Katalog Elektronik

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 08 Agustus 2024   Pemkot Denpasar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Melalui Katalog Elektronik     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Guna mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) melalui katalog elektronik, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, turut berpartisipasi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bali, Senin  06  Januari  2025 Renungan  Joger

expand_less