Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terapkan Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terapkan Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Rabu  18  Mei  2022

 

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terapkan Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mulai menerapkan aturan Perjalanan Udara terbaru pada hari Rabu (18/05/2022). Peraturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia no. 56 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran no. 58 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

Mengacu pada peraturan tersebut, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis ketiga (Booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT- PCR atau Antigen. Sedangkan bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3 x 24 Jam setelah pengambilan sampel, atau rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 Jam setelah pengambilan sampel.

Bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3 x 24 Jam setelah pengambilan sampel, atau rapid tes antigen yang berlaku 1 x 24 Jam setelah pengambilan sampel, serta surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah. Syarat-syarat tersebut dikecualikan bagi PPDN dengan usia dibawah 6 Tahun, namun wajib didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksin dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah menerapkan peraturan perjalanan udara terbaru per hari ini. Kami juga telah bersinergi dengan stakeholder terkait, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan dan pihak maskapai, demi mendukung kelancaran penerapan peraturan perjalanan udara terbaru,” Ucap General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A. Y. Sikado.

Adapun peraturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) juga mengalami penyesuaian. Saat ini PPLN cukup menunjukkan sertifikat (fisik maupun digital) vaksin dosis kedua seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan sebagai syarat memasuki Indonesia dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk verifikasi sebelum melakukan keberangkatan.

“Kami mendukung sepenuhnya penyesuaian peraturan perjalanan udara baik domestik maupun internasional dari pemerintah, seiring melandainya kasus penularan Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya penyesuaian-penyesuaian tersebut, kami berharap trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali baik dapat meningkat secara berkala,” Lanjut Herry.

“Selain itu, untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa dalam melengkapi dokumen keberangkatan yang memerlukan Tes Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan yakni Antigen maupun RT-PCR yang beroperasi setiap hari pukul 07.00 hingga 20.00 WITA,” Tambahnya.

“Dengan adanya pelonggaran aturan perjalanan udara ini, kami tetap menghimbau para penumpang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di lingkungan bandara seperti mengenakan masker di dalam ruangan, menjaga jarak, dan selalu menjaga kebersihan, demi keamanan dan kenyamanan kita semua,” Tutup Herry.

(114)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UID Bali  Imbau Pemasangan Penjor yang Aman Sambut Galungan dan Kuningan 2025

    PLN UID Bali  Imbau Pemasangan Penjor yang Aman Sambut Galungan dan Kuningan 2025

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  April  2025 PLN UID Bali  Imbau Pemasangan Penjor yang Aman Sambut Galungan dan Kuningan 2025   Manajer Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UID Bali I Wayan Eka Susana (tengah) di acara temu media  terkait dengan pemasangan penjor yang aman sambut hari raya Galungan & Kuningan 2025 bertempat di di kantor Unit Pelaksana Pengatur […]

  • Bapenda Bali : Penghapusan Denda Kendaraan   Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024

    Bapenda Bali : Penghapusan Denda Kendaraan   Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01  November  2024 Bapenda Bali : Penghapusan Denda Kendaraan   Berlaku 1 November hingga 20 Desember 2024     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali kembali meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan berupa penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), mulai 1 November hingga 20 Desember 2024. […]

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juni  2020   Lagi, 33 Pedagang Pelataran Pasar Kumbasari di Test Swab. Dewa Rai : Ini Upaya Mempercepat memutus Covid 19.       BALI,  INDEX  –  Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat baik pedagang dan pengunjung pasca beberapa pedagang dinyatakan positif Covid-19, Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan covid 19 Kota Denpasar […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  20  September  2019   Renungan JOGER  

  • Wakapolda Jabar Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2020

    Wakapolda Jabar Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2020

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  September  2020   Wakapolda Jabar Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2020   JAWA   BARAT,  INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriady yang diwakili oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, S.IK, M.Si, membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Binmas tingkat Polda Jabar tahun anggaran 2020. Pejabat […]

  • Bupati Tabanan Harapkan Pasar Rakyat Mampu Ringankan Beban Masyarakat

    Bupati Tabanan Harapkan Pasar Rakyat Mampu Ringankan Beban Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu 07 November 2021 Bupati Tabanan Harapkan Pasar Rakyat Mampu Ringankan Beban Masyarakat     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan sekaligus menyambut HUT Kota Tabanan yang ke-528, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya didampingi Ketua TP PKK Tabanan Ny Rai Sanjaya, hadir untuk mendukung acara Kegiatan Pasar […]

expand_less