Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terapkan Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terapkan Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Rabu  18  Mei  2022

 

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terapkan Aturan Perjalanan Domestik dan Internasional Terbaru

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mulai menerapkan aturan Perjalanan Udara terbaru pada hari Rabu (18/05/2022). Peraturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia no. 56 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran no. 58 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

Mengacu pada peraturan tersebut, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis ketiga (Booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT- PCR atau Antigen. Sedangkan bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3 x 24 Jam setelah pengambilan sampel, atau rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 Jam setelah pengambilan sampel.

Bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3 x 24 Jam setelah pengambilan sampel, atau rapid tes antigen yang berlaku 1 x 24 Jam setelah pengambilan sampel, serta surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah. Syarat-syarat tersebut dikecualikan bagi PPDN dengan usia dibawah 6 Tahun, namun wajib didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksin dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah menerapkan peraturan perjalanan udara terbaru per hari ini. Kami juga telah bersinergi dengan stakeholder terkait, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan dan pihak maskapai, demi mendukung kelancaran penerapan peraturan perjalanan udara terbaru,” Ucap General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A. Y. Sikado.

Adapun peraturan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) juga mengalami penyesuaian. Saat ini PPLN cukup menunjukkan sertifikat (fisik maupun digital) vaksin dosis kedua seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan sebagai syarat memasuki Indonesia dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk verifikasi sebelum melakukan keberangkatan.

“Kami mendukung sepenuhnya penyesuaian peraturan perjalanan udara baik domestik maupun internasional dari pemerintah, seiring melandainya kasus penularan Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya penyesuaian-penyesuaian tersebut, kami berharap trafik penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali baik dapat meningkat secara berkala,” Lanjut Herry.

“Selain itu, untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa dalam melengkapi dokumen keberangkatan yang memerlukan Tes Covid-19, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan yakni Antigen maupun RT-PCR yang beroperasi setiap hari pukul 07.00 hingga 20.00 WITA,” Tambahnya.

“Dengan adanya pelonggaran aturan perjalanan udara ini, kami tetap menghimbau para penumpang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di lingkungan bandara seperti mengenakan masker di dalam ruangan, menjaga jarak, dan selalu menjaga kebersihan, demi keamanan dan kenyamanan kita semua,” Tutup Herry.

(114)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Public Expose 2021 : Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life Tumbuh Positif & Berkelanjutan di Tengah Situasi Pandemi

    Public Expose 2021 : Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life Tumbuh Positif & Berkelanjutan di Tengah Situasi Pandemi

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  8  September  2021   Public Expose 2021 : Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life Tumbuh Positif & Berkelanjutan di Tengah Situasi Pandemi   Gelar Ekpose 2021 Sinarmas MSIG Life di Tengah Kondisi Pandemi Berkomitmen Melindungi Masyarakat Indonesia, Selasa (7/9/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (Sinarmas MSIG Life) mencatat pertumbuhan […]

  • Siapa Mengizinkan? Jejak Pengalihan 82 Hektar Mangrove Tahura ke PT BTID

    Siapa Mengizinkan? Jejak Pengalihan 82 Hektar Mangrove Tahura ke PT BTID

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Pebruari  2026 Siapa Mengizinkan? Jejak Pengalihan 82 Hektar Mangrove Tahura ke PT BTID   Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.,   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Di balik gegap gempita pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, tersimpan persoalan serius yang kini mulai mencuat ke permukaan. Sebanyak 82 hektar […]

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  22  November  2021   Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,17 Persen     Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Konsistensi penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan pasien. Berdasarkan data resmi pada Senin (22/11) diketahui kasus […]

  • Gubenur Bali Koster : Bali Siapkan Regulasi Pungut Retribusi Laut

    Gubenur Bali Koster : Bali Siapkan Regulasi Pungut Retribusi Laut

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Agustus  2020   Gubenur Bali Koster : Bali Siapkan Regulasi Pungut Retribusi Laut   Gubernur Bali Wayan Koster di acara Rapat Paripurna ke – 11 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap tiga Raperda yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (5/8/2020).   BALI,  […]

  • Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Launching Hotline 110

    Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Launching Hotline 110

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis 20 Mei 2021   Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polri Launching Hotline 110 Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id. Dalam meningkatkan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching nomor hotline Layanan Polisi 110 berlangsung di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 Bandung, Kamis (20/5/2021). Launching Hotline Layanan Polisi 110 tersebut dihadiri oleh […]

  • Dukung Program Madrasah 4.0  XL Axiata Perluas Penyaluran Gerakan Donasi Kuota ke Madrasah Aliyah di Jatim

    Dukung Program Madrasah 4.0 XL Axiata Perluas Penyaluran Gerakan Donasi Kuota ke Madrasah Aliyah di Jatim

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Selasa  03  Desember 2019.   Dukung Program Madrasah 4.0 XL Axiata Perluas Penyaluran Gerakan Donasi Kuota ke Madrasah Aliyah di Jatim   JATIM,  INDEX   –  Komitmen PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) untuk terus mendukung program Digitalisasi Madrasah yang diinisiasi oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). […]

expand_less