Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
  • visibility 363
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 04 Mei 2022

 

Kementerian PUPR,  Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA  senilai Rp 105 miliar.

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Denpasar Guna memastikan persiapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura Suwung, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Asisten Bidang Perekenomian dan Pembangunan(Asisten II), Anak Agung Gede Risnawan, Kabag Adbang I Gede Cipta Sudewa serta instansi terkait lainnya melakukan peninjauan lokasi rencana dibangunnya TPST di Tahura Suwung, Kecamatan Densel, pada Rabu (4/5/2022).

“Pemantuan ini dilakukan sebagai lanjutan dari pemantuan pada tanggal 22 April 2022 lalu. Saat ini sudah tidak ada aktivitas pemulung di lahan yang akan dibangun, dalam waktu dekat pembersihan akan dilakukan untuk persiapan ground breaking,” ujar Alit Wiradana.

Lebih lanjut dikatakannya, tanggal 8 Mei akan dilakukan pengecekan kembali. Hal ini mengingat pentingnya pembangunan TPST untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung yang sudah nyaris penuh. Tahun ini Pemkot Denpasar akan membangun tiga TPST yang berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu, Desa Padangsambian Kaja dan Tahura Suwung.

Dengan dibangunnya 3 TPST tersebut serta TPS3R yang di beberapa Desa dan Kelurahan lanjut Wiradana, mudah mudah permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik.

“Apalagi menjelang penanganan sampah ini juga menjadi program prioritas Walikota Denpasar dan menjelang dilaksanakan Presidensi G20 yang bertempat di Bali, sehingga pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting bersama,” kata Wiradana.

Sementara Kabag Adbang Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan, pembangunan fisik TPST ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, sementara pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar melalui APBD. Rencananya pada tanggal 9 Mei akan mulai groundbreaking. Karena itu, pihaknya melakukan koordinasi semakin intensif dengan pihak-pihak terkait di wilayah Pesanggaran dan Serangan, seperi Kelian Banjar, Kepala Lingkungan, maupun dengan kelompok Pemulung diwilayah tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun luas lahan yang dijadikan TPST ini mencapai satu hektar. Sedangkan setengah hektar di sebelah utara jalan akan dijadikan rumah pengolahan kompos.

“ Rencana pembangunan ini pun sudah dikonsultasikan Pemkot Denpasar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” kata Cipta Sudewa.

Selebihnya dikatakan Cipta Sudewa, tender fisik bangunan sudah berjalan dan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp 105 miliar.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Semarapura,  Rabu  25  Januari 2023 Anak Agung Gde Anom, Ketua DPRD Klungkung : Dukung Koster dan Cok Ace dua Periode     Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom memastikan DPRD Klungkung berikan dukungan penuh kepada Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati kembali memimpin Bali pada […]

  • Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

    Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  16  Februari  2021   Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres Kemenpan-RB memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di lndonesia   JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik […]

  • Bupati Badung Tandatangani PKS PSEL, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

    Bupati Badung Tandatangani PKS PSEL, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle 110
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu 22 April 2026 Bupati Badung Tandatangani PKS PSEL, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik   Foto : Bupati Badung Tandatangani Pks Psel, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Jakarta, indonesiaexpose.co.id — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Pengolahan Sampah […]

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  12  Juli  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  11 Juni  2021   Renungan  JOGER  

  • Waka Polres Majalengka Lepas 15 Bintara Remaja Lakukan Tradisi Pembaretan

    Waka Polres Majalengka Lepas 15 Bintara Remaja Lakukan Tradisi Pembaretan

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Majalengka, Jumat 17  September 2021   Waka Polres Majalengka Lepas 15 Bintara Remaja Lakukan Tradisi Pembaretan   Waka Polres Majalengka Kompol Sumari secara simbolis memasangkan pita kepada 15 bintara remaja yang melakukan tradisi pembaretan, Jumat pagi (17/9/2021)   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Sebanyak 15 Bintara Remaja Sat Samapta Polres Majalengka, mengikuti tradisi pembaretan, para bintara remaja […]

expand_less