Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Gelar Sosialisasi Program JKN

BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Gelar Sosialisasi Program JKN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 13 Juni 2022

 

BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Gelar Sosialisasi Program JKN

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memasuki tahun ke-9 penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta JKN melalui inovasi terkini.
Untuk capaian kepesertaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali mengungkapkan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan per 1 Mei 2022 telah mencapai 1.569.215 jiwa atau 96,22% dari total penduduk diwilayah kerja Kantor Cabang Denpasar.
BPJS Kesehatan saat ini telah menciptakan beberapa inovasi untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta diantaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA), membuka kanal-kanal pelayanan informasi dan pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA), serta meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
“Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media untuk terus bersinergi mensosialisasikan Program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ungkap Ali pada kegiatan Sosialisasi Program JKN yang digelar di Denpasar pada Senin (13/06/2022).

Program REHAB yang telah berjalan diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini dilatar belakangi akibat rendahnya kemampuan untuk membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Peserta yang dapat mengikuti Program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Sedangkan untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memiliih fitur rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjut akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai.

Layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan.

“BPJS Kesehatan pun akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian informasi baik secara langsung maupun tidak langsung serta akan selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN,” tandas Ali.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Ikut Meramaikan Festival Layangan Bali di Pantai Mertasari, Sanur.

    Wawali Arya Wibawa Ikut Meramaikan Festival Layangan Bali di Pantai Mertasari, Sanur.

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  31  Juli  2022   Wawali Arya Wibawa Ikut Meramaikan Festival Layangan Bali di Pantai Mertasari, Sanur.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Festival Layangan Bali Tahun 2022 diprakarsai oleh Komunitas Seni layangan Bali digelar di area Pantai Mertasari Sanur. Festival Layang layang ini dilaksanakan selama 2 hari dimulai 30 Juli hingga 31 Juli 2022. Di […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  03  September  2025

  • Pemkot Denpasar Terapkan Aplikasi Minimalisir Keramaian Pada Faskes dan Pelayanan Publik

    Pemkot Denpasar Terapkan Aplikasi Minimalisir Keramaian Pada Faskes dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 26  Maret  2020   Pemkot Denpasar Terapkan Aplikasi Minimalisir Keramaian Pada Faskes dan Pelayanan Publik     BALI,  INDEX  –  Upaya Pemkot Denpasar guna meminimalisir keramaian terus dioptimalkan. Kali ini pelayananan berbasis aplikasi IT menjadi solusi. Pemkot Denpasar resmi menerapkan Aplikasi Speed ID guna meminimalisir keramaian pada Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Pelayanan Publik. […]

  • Dit Reskrimsus Polda Jabar Tetapkan Delapan Orang Tersangka Sindikat Pinjol ‎

    Dit Reskrimsus Polda Jabar Tetapkan Delapan Orang Tersangka Sindikat Pinjol ‎

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  21  Oktober  2021   Dit Reskrimsus Polda Jabar Tetapkan Delapan Orang Tersangka Sindikat Pinjol ‎     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), resmi menetapkan delapan tersangka atas kasus sindikat pinjaman online (Pijol). Kedelapan tersangka dengan inisial GT (24), MZ (30), AZ (34), RS (28), AB (23), EA (31), EM […]

    • calendar_month Sabtu, 16 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  16  Januari  2021

  • ITB STIKOM Bali Sudah Jaring 902 Calon Mahasiswa Baru – Pendaftaran Gelombang IIIC Mulai 24 Mei

    ITB STIKOM Bali Sudah Jaring 902 Calon Mahasiswa Baru – Pendaftaran Gelombang IIIC Mulai 24 Mei

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 20 Mei 2021   ITB STIKOM Bali Sudah Jaring 902 Calon Mahasiswa Baru – Pendaftaran Gelombang IIIC Mulai 24 Mei   Para pengurus Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar dan pendiri ITB STIKOM Bali. I Made Marlowe Bandem, B.Bus (Wakil Ketua Yayasan), Drs. Satria Dharma (Pengawas Yayasan dan Pendiri), Ir. I Wayan Swastika, MT […]

expand_less