Nusa Dua, Rabu 13 Juli 2022
Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono : Aset Kripto Berpotensi Lahirkan Sumber Risiko Baru yang Pengaruhi Sistem Keuangan
Seminar Digital Currency merupakan rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) hari kedua sebagai side event rangkaian G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali – foto: Istimewa
Bali, indonesiaexpose.co.id – Bank Indonesia yang merupakan bank sentral menjajaki desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital.
Aset kripto memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.
Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Digital Rupiah.
Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono menjelaskan, mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing.
Dalam hal desain digital rupiah, kata Joewono, bank sentral perlu mendapatkan dukungan dari kalangan industri.
“Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia,” kata Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono melalui siaran tertulisnya di acara seminar ‘Digital Curency’ di Nusa Dua, Bali, Rabu, 13 Juli 2022.
Penerbitan CBDC, dikatakan Joewono, membutuhkan tiga prasyarat yang dimiliki oleh suatu suatu negara.
Pertama, desain CBDC tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan, terintegrasi dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran, dan memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan.
FMI sendiri merupakan sistem multilateral yang menyediakan jasa untuk melakukan perdagangan, kliring, setelmen, pelaporan, dan pencatatan, sehubungan dengan transaksi pembayaran, surat berharga, derivatif, dan transaksi keuangan lainnya.
“Untuk mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto tersebut, dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasi, salah satunya melalui CDBC,” jelasnya.
Seminar Digital Currency merupakan rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) hari kedua sebagai side event rangkaian G20 Finance Track: Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Nusa Dua, Bali.
(119)