Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat 29 Juli 2022

Polri : Odong-odong Tidak Memenuhi Kelayakan Beroperasi di Jalan, Langgar Undang-undang – Korlantas Polri

 


Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan Memberikan Keterangan Polri Odong Odong Dilarang Dioperasikan di Jalan Raya, (27/7/22) Dok Humas Polri.

 

Jakarta, indonesiaexpose co.id – Polri melarang adanya pengoperasian Odong-odong di jalan. Hal itu demi keamanan dan keselamatan berlalu lintas, baik bagi pengemudinya maupun pengguna jalan lainnya.

“Odong-odong dilarang dioperasikan di jalan,” kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat   (29/7/2022).

Aan Suhanan menyatakan Odong-odong mobil pada umumnya merupakan modifikasi dari kendaraan umum yang melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Aan menyebut, penegakkan hukum di bidang lalu lintas yang dilakukannya meliputi semua bidang hukum lalu lintas, tidak terkecuali terhadap keberadaan Odong-odong mobil.

“Odong-odong dianggap sebagai kendaraan modifikasi yang tidak memenuhi kelayakan teknis dan dianggap melanggar Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Dalam penegakkan hukum atas keberadaan Odong-odong, Aan mengatakan ada beberapa metode yakni secara pencegahan dan penegakan hukum.

Aan menjelaskan, tindakan pencegahan yang dilakukan bersifat pembinaan. Pembinaan dilakukan kepada pemilik bengkel dan pemilik Odong-odong mobil. Surat himbauan ialah surat yang berisi ajakan yang persuasif diberikan kepada pemilik bengkel dan pemilik Odong-odong mobil.

Surat yang diberikan kepada pemilik bengkel berisi dua himbauan, yaitu untuk tidak menjual suku cadang yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan memberikan edukasi kepada pelanggan bahaya perubahan rancang bangun kendaraan bermotor.

“Surat himbauan yang diberikan kepada pemilik Odong-odong mobil untuk tidak melakukan perubahan rancang bangun kendaraannya,” ujarnya.

Sementara tindakan penegakan hukum, kata Aan, yaitu suatu usaha dan kegiatan dalam rangka penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, penyidikan peristiwa kecelakaan lalu lintas serta proses pengajuan ke Pengadilan.

“Kegiatan penegakan hukum dilakukan dengan pelaksanaan operasi rutin kepolisian dan operasi khusus kepolisian,” ujar Aan.

Menurut Aan, tindakan penegakan hukum yang dapat dilakukan oleh kepolisian dibedakan menjadi dua yaitu perlakuan dan penghukuman. Bentuk perlakuan berupa peringatan dan penyitaan, sedangkan penghukuman berupa tilang.

“Bentuk perlakuan berupa peringatan dilakukan sebanyak 3 kali kepada pengemudi dan pemilik Odong-odong mobil yang telah mengalami perubahan tipe, apabila pengemudi dan pemilik tidak menghiraukan akan diadakan penyitaan,” tandasnya.

(Harto / 009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 06 September 2022 Bupati Tabanan Dukung Persatuan Membangun Krama Desa Adat Sangulan   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM secara berkesinambungan serta tiada henti-hentinya memberikan dukungan kepada masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Apalagi, pembangunan tersebut dilandaskan berdasarkan konsep satu jalur serta kebersamaan dan semangat gotong-royong yang tinggi […]

  • Dana Sekaa Teruna Dilipatgandakan! Bupati Adi Arnawa Buka Bulan Bahasa Bali VIII di Puspem Badung

    Dana Sekaa Teruna Dilipatgandakan! Bupati Adi Arnawa Buka Bulan Bahasa Bali VIII di Puspem Badung

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  30  Januari  2026 Dana Sekaa Teruna Dilipatgandakan! Bupati Adi Arnawa Buka Bulan Bahasa Bali VIII di Puspem Badung     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta secara resmi membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan membunyikan Gamelan Ceng-Ceng, Jumat (30/01/2026), bertempat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  26  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Satu UKM Bisa Produksi 150 Masker Per Hari, Pemkot Apresiasi Partisipasi UKM Denpasar Produksi Masker

    Satu UKM Bisa Produksi 150 Masker Per Hari, Pemkot Apresiasi Partisipasi UKM Denpasar Produksi Masker

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Maret  2020     Satu UKM Bisa Produksi 150 Masker Per Hari, Pemkot Apresiasi Partisipasi UKM Denpasar Produksi Masker   Proses Pembuatan Masker berbahan kain oleh Asbest Kota Denpasar.   BALI,  INDEX  –  Kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD), khususnya masker di pasaran membuat Asosiasi Bordir, Endek dan Songket (Asbest) Kota Denpasar tergerak […]

  • Women20 Summit di India, Delegasi Indonesia Hadirkan Best Practice dari Sispreneur

    Women20 Summit di India, Delegasi Indonesia Hadirkan Best Practice dari Sispreneur

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Mahabalipuram,  Minggu  18 Juni 2023. Women20 Summit di India, Delegasi Indonesia Hadirkan Best Practice dari Sispreneur   Chair W20 Indonesia 2022, Hadriani Uli Silalahi, Chair W20 India, Dr. Sandhya Purecha, Kepala Delegasi W20 Indonesia, Giwo Rubianto, dan Group Head Corporate Communications XL Axiata, Retno Wulan pada saat Summit W20 di Mahabalipuram, India (17/6/2023).(Foto/ist)   Best […]

  • Gerakan Pramuka Peduli Kwarcab Denpasar Terjunkan Relawan Dukung Dapur Umum Kota Denpasar

    Gerakan Pramuka Peduli Kwarcab Denpasar Terjunkan Relawan Dukung Dapur Umum Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  Agustus  2021   Gerakan Pramuka Peduli Kwarcab Denpasar Terjunkan Relawan Dukung Dapur Umum Kota Denpasar   Relawan Gerakan Pramuka Kota Denpasar saat membantu proses operasional di Dapur Umum Gotong Royong Kota Denpasar, Jumat (13/8/2021). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Denpasar lewat program Pramuka Peduli turut ambil bagian dalam mendukung operasional […]

expand_less