Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  09  Agustus  2022

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan KUA dan PPAS APBD TA. 2023 serta Perubahan KUA dan PPAS APBD TA. 2022

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (9/8/2022).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Selasa Selasa (9/8/2022) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang Paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar serta OPD terkait secara daring dan luring. Dalam sidang tersebut, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Sudana menyepakati dan menyetujui penetapan KUA dan PPAS APBD TA. 2023 serta Perubahan KUA dan PPAS APBD TA. 2022. Bahkan, pihaknya memberikan apresiasi atas pendapatan yang dirancang meningkat dari tahun anggaran sebelumnya. Meski demikian, turut disarankan agar pada tahun-tahun berikutnya bisa semakin ditingkatkan dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang bersumber khususnya dari pajak reklame.

Sebagai pembicara kedua, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemkot Denpasar yang telah memprioritaskan anggaran pendidikan untuk pembangunan SMPN 16 sebesar 20,1 milyar dan 77,1 milyar untuk pembangunan 165 ruang kelas baru untuk SD di KUA/PPAS tahun 2023.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya I Wayan Duaja mengatakan, dana surplus sebesar Rp. 70,7 milyar yang terealisasi di APBD Tahun 2021 tersebut dialokasikan Rp. 34,39 milyar, atau hampir 50% untuk peningkatan Belanja Modal dalam rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 ini. Karenanya, FRaksi Partai Golkar mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Denpasar untuk merancang peningkatan Belanja Modal di tengah menurunnya target Pendapatan Daerah dan berharap ke depan hal tersebut terus diperjuangkan.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ida Bagus Ketut Wirajaya mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari OPD penghasil seperti Digitalisasi perpajakan dan Retribusi, Legalisasi obyek pajak dan retribusi dengan membuat regulasi yang diperlukan.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan oleh Agus Wirajaya mengingatkan agar setiap anggaran yang disusun OPD di jajaran Pemkot Denpasar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga serapannnya dapat dioptimalkan dan tidak terjadi SILPA akibat adanya program yang tidak terlaksana. Dimana, SILPA diharapkan merupakan surplus pendapatan.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan APBD TA.2023 serta Perubahan APBD TA. 2022.

Lebih lanjut Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Jaya Negara.

Untuk diketahui, dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Rancangan Prioritas Plafon, Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023, dirancang sebesar Rp. 2,07 triliun rupiah lebih. Sedangkan Belanja Daerah Kota Denpasar dirancang sebesar Rp2,30 Triliun Rupiah lebih.

Selanjutnya dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp. l,97 Triliun Rupiah Lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp 1,94 Triliun Rupiah Lebih atau berkurang sebesar Rp. 33,69 Miliar Rupiah lebih. Sedangkan Belanja Daerah Dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp. 2,30 Triliun Rupiah Lebih atau bertambah sebesar Rp. 53,32 Miliar Rupiah Lebih. Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 367,34 Miliar Rupiah Lebih atau terdapat penambahan defisit sebesar Rp. 87,02 Miliar Rupiah Lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 280,32 Miliar Rupiah, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah. (Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trisno Nugroho KPwBI Bali :  Optimalkan Pengelolaan Lalulintas Devisa guna stabilitas nilai tukar rupiah

    Trisno Nugroho KPwBI Bali :  Optimalkan Pengelolaan Lalulintas Devisa guna stabilitas nilai tukar rupiah

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 1 April 2023 Trisno Nugroho KPwBI Bali :  Optimalkan Pengelolaan Lalulintas Devisa guna stabilitas nilai tukar rupiah KPwBI Bali Trisno Nugroho di acara Kick Off SERAMBI 2023 , di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Senin (27/3/2023).(indonesiaexpose.co.id)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bank Indonesia mendukung upaya Pemerintah mewujudkan peningkatan akses pembiayaan dan pengembangan bagi […]

  • Satgas Waspada Investasi (SWI) :  Temukan  10 Entitas  Investasi  Ilegal dan  100 Pinjol  Ilegal

    Satgas Waspada Investasi (SWI) :  Temukan  10 Entitas  Investasi  Ilegal dan  100 Pinjol  Ilegal

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  30  Juli  2022 Satgas Waspada Investasi (SWI) :  Temukan  10 Entitas  Investasi  Ilegal dan  100 Pinjol  Ilegal Ketua SWI, Tongam L Tobing (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satgas Waspada Investasi (SWI) pada periode Juni 2022 kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Kesepuluh entitas itu, yaitu 5 entitas melakukan money game; […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  04  Agustus  2024

  • Menteri BUMN Angkat Ridwan Arbian Syah Sebagai Direktur SDM Pegadaian

    Menteri BUMN Angkat Ridwan Arbian Syah Sebagai Direktur SDM Pegadaian

    • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta , Sabtu 16 April 2021   Menteri BUMN Angkat Ridwan Arbian Syah Sebagai Direktur SDM Pegadaian     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham, mengangkat Ridwan Arbian Syah sebagai Direktur Sumber Daya Manusia PT Pegadaian (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar secara virtual, Kamis (15/04/2021). […]

  • Pegadaian Dukung Workshop BUMN Environmental Movement di Kota Surakarta

    Pegadaian Dukung Workshop BUMN Environmental Movement di Kota Surakarta

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Surakarta, Minggu  11  Juni 2023 Pegadaian Dukung Workshop BUMN Environmental Movement di Kota Surakarta     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri BUMN, Erick Thohir, dukung kerjasama Rumah BUMN dan StartUp Plustik pada Workshop BUMN Environmental Movement yang perdana dilaksanakan di Surakarta. Workshop dibagi atas dua sesi yang menghadirkan total 150 peserta yang merupakan masyarakat Kota Surakarta. […]

  • Teken Pakta Integritas, Bupati Sanjaya Tegaskan Kepala OPD Wajib Berikan Pelayanan Simple, Efektif, Efisien untuk Masyarakat

    Teken Pakta Integritas, Bupati Sanjaya Tegaskan Kepala OPD Wajib Berikan Pelayanan Simple, Efektif, Efisien untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  31   Januari 2023 Teken Pakta Integritas, Bupati Sanjaya Tegaskan Kepala OPD Wajib Berikan Pelayanan Simple, Efektif, Efisien untuk Masyarakat     Bali,  indonesiaexpose.co.id     – Bentuk keseriusan untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik, seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan menandatangani Pakta Integritas. Dimana penandatanganan Pakta Integritas pada Selasa, (31/1/2023), sore, […]

expand_less