Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  09  Agustus  2022

Seluruh Fraksi Setujui Penetapan KUA dan PPAS APBD TA. 2023 serta Perubahan KUA dan PPAS APBD TA. 2022

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (9/8/2022).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Selasa Selasa (9/8/2022) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang Paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar serta OPD terkait secara daring dan luring. Dalam sidang tersebut, seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Gerindra dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Sudana menyepakati dan menyetujui penetapan KUA dan PPAS APBD TA. 2023 serta Perubahan KUA dan PPAS APBD TA. 2022. Bahkan, pihaknya memberikan apresiasi atas pendapatan yang dirancang meningkat dari tahun anggaran sebelumnya. Meski demikian, turut disarankan agar pada tahun-tahun berikutnya bisa semakin ditingkatkan dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang bersumber khususnya dari pajak reklame.

Sebagai pembicara kedua, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemkot Denpasar yang telah memprioritaskan anggaran pendidikan untuk pembangunan SMPN 16 sebesar 20,1 milyar dan 77,1 milyar untuk pembangunan 165 ruang kelas baru untuk SD di KUA/PPAS tahun 2023.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya I Wayan Duaja mengatakan, dana surplus sebesar Rp. 70,7 milyar yang terealisasi di APBD Tahun 2021 tersebut dialokasikan Rp. 34,39 milyar, atau hampir 50% untuk peningkatan Belanja Modal dalam rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022 ini. Karenanya, FRaksi Partai Golkar mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Denpasar untuk merancang peningkatan Belanja Modal di tengah menurunnya target Pendapatan Daerah dan berharap ke depan hal tersebut terus diperjuangkan.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ida Bagus Ketut Wirajaya mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari OPD penghasil seperti Digitalisasi perpajakan dan Retribusi, Legalisasi obyek pajak dan retribusi dengan membuat regulasi yang diperlukan.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Nasdem-PSI yang dibacakan oleh Agus Wirajaya mengingatkan agar setiap anggaran yang disusun OPD di jajaran Pemkot Denpasar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga serapannnya dapat dioptimalkan dan tidak terjadi SILPA akibat adanya program yang tidak terlaksana. Dimana, SILPA diharapkan merupakan surplus pendapatan.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 tersebut telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan APBD TA.2023 serta Perubahan APBD TA. 2022.

Lebih lanjut Jaya Negara berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Jaya Negara.

Untuk diketahui, dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA), Rancangan Prioritas Plafon, Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023, dirancang sebesar Rp. 2,07 triliun rupiah lebih. Sedangkan Belanja Daerah Kota Denpasar dirancang sebesar Rp2,30 Triliun Rupiah lebih.

Selanjutnya dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp. l,97 Triliun Rupiah Lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp 1,94 Triliun Rupiah Lebih atau berkurang sebesar Rp. 33,69 Miliar Rupiah lebih. Sedangkan Belanja Daerah Dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp. 2,30 Triliun Rupiah Lebih atau bertambah sebesar Rp. 53,32 Miliar Rupiah Lebih. Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 367,34 Miliar Rupiah Lebih atau terdapat penambahan defisit sebesar Rp. 87,02 Miliar Rupiah Lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 280,32 Miliar Rupiah, rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah. (Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Ambil Jalan Tengah dalam Penerapan PPKM

    Gubernur Koster Ambil Jalan Tengah dalam Penerapan PPKM

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  8  Januari  2021   Gubernur Koster Ambil Jalan Tengah dalam Penerapan PPKM Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi narasumber pada talk show Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan tema ‘Implementasi PPKM Jawa-Bali  secara virtual, Jumat (8/1/2021).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Setelah berkoordinasi dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali dan Bupati/Walikota se-Bali, Gubernur Wayan Koster mengambil […]

  • Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kab.Tabanan untuk Pilgub dan Wakil serta Pilbub dan Wakil, Tuntas

    Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kab.Tabanan untuk Pilgub dan Wakil serta Pilbub dan Wakil, Tuntas

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 06  Desember  2024 Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kab.Tabanan untuk Pilgub dan Wakil serta Pilbub dan Wakil, Tuntas   KPU Kab.Tabanan gelar rapat pleno rekapitulasi Pilgub dan Pilbub pilkada 2024 bertempat di HOMM Saranam Baturiti, Tabanan, Kamis, 6 Desember 2024. Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan […]

  • Bupati Berdialog Dengan Tokoh Masyarakat Kerobokan Kelod Cari Solusi Terbaik Uji Coba Rekayasa Arus Lalin

    Bupati Berdialog Dengan Tokoh Masyarakat Kerobokan Kelod Cari Solusi Terbaik Uji Coba Rekayasa Arus Lalin

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  26  Januari  2026 Bupati Berdialog Dengan Tokoh Masyarakat Kerobokan Kelod Cari Solusi Terbaik Uji Coba Rekayasa Arus Lalin   Foto : Bupati Berdialog Dengan Tokoh Masyarakat Kerobokan Kelod Cari Solusi Terbaik Uji Coba Rekayasa Arus Lalin   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat Kerobokan […]

  • PT  Pegadaian  Kantor  Wilayah  VII  Denpasar

    PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Maret  2022   PT  Pegadaian  Kantor  Wilayah  VII  Denpasar  

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 11 November 2020   Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kota Denpasar GTPP Tekankan Kesadaran Bersama Cegah Penularan, Penegakan Prokes Terus Digencarkan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar yang juga Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kota Denpasar secara virtual dari Graha Sewaka Dharma Kota […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  13  November  2020   Renungan  JOGER  

expand_less