Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
  • visibility 274
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 02 September 2022

Jaksa Agung hibahkan tanah seluas 7,6 hektar, untuk penataan pusat kebudayaan Bali

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menggunakan hibah barang rampasan negara sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda serta Waduk Muara Unda di Kabupaten Klungkung dengan total 43 sertifikat dan lahan seluas 7,6 hektar.

Ucapan selamat tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung RI usai menyaksikan penandatanganan naskah hibah antara Kejaksaan RI dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara,bertempat  di Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali , Jumat 2 September 2022.

Hadir dalam acara tersebut,  Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, Bupati Klungkung, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Bali, hingga Kepala BPKAD Provinsi Bali.

Dalam arahannya, Jaksa Agung, Burhanuddin menyampaikan bahwasannya penyerahan 43 sertifikat dengan lahan seluas 7,6 hektar yang terletak di kawasan Pusat Kebudayaan Bali merupakan bentuk komitmen dan dukungan Kejaksaan Agung RI untuk mendukung pembangunan Pusat Kebudayaan Bali maupun pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di Kabupaten.

“Kami berharap lahan tersebut digunakan dengan sebaik – baiknya dan memberi manfaat yang sebesar – besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bali khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” tegas Jaksa Agung seraya menyatakan jadi apa yang sudah dihibahkan dapat menjadi tonggak, jangan sampai terjadi korupsi lagi, mengingat tanah yang dihibahkan merupakan barang rampasan negara yang dihibahkan oleh Kejaksaan RI kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mendoakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang juga merupakan sahabatnya selalu diberikan kesuksesan dalam periode pemerintahannya.

“Saya doakan sahabat Saya, Bapak Wayan sukses selalu, dan Kami berharap sinergitas yang sudah terjalin dengan Pemprov Bali kedepannya semakin terjalin dengan baik. Kalau ada milik Kejari yang diperlukan dan tidak digunakan, Kami siap berkolaborasi seraya meminta agar aset yang dihibahkan pada siang hari ini agar segera ditindaklanjuti proses lanjutannya,” jelas Jaksa Agung RI yang disambut tepuk tangan.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan, mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali, Saya mengucapkan terimakasih yang tulus kepada Bapak Jaksa Agung atas perannya dalam menghibahkan lahan seluas 7,6 hektar di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

“Bapak Jaksa Agung telah berkontribusi besar terhadap upaya Kami untuk memajukan kebudayaan Provinsi Bali di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” kata Wayan Koster seraya memohon ijin kepada Jaksa Agung untuk membantu dihibahkan lahan milik Pemerintah Kabupaten Klungkung yang masih menunggu persetujuan rekomendasi atau pendapat hukum dari Kejari Kabupaten Klungkung, supaya program pembangunan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali berjalan lancar serta selesai tepat waktu.

Gubernur Bali jebolan ITB ini kemudian melaporkan, bahwa saat ini di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sedang berlangsung pematangan lahan, dan pada Tahun 2023 rencana akan dimulai pembangunan fisik sampai Tahun 2024. Untuk pendanaan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali didapatkan dari bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020, dan baru terealisasi Tahun 2021 sebesar Rp 1,5 triliun tanpa bunga atas prakarsa dari Menteri Bapennas RI, Bapak Suharso .

“Jadi pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali dimaksudkan untuk menciptakan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru dan menyeimbangkan pembangunan antara Bali Selatan, Utara, Barat, Timur serta Bali Tengah. Dimana secara khusus Kabupaten Karangasem, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar akan mendapatkan dampak perekonomian dari pembangunan tersebut,” tutup mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sentilan Menkeu Bikin Geger: Rp 3,6 Triliun Dana ‘Nganggur’.

    Sentilan Menkeu Bikin Geger: Rp 3,6 Triliun Dana ‘Nganggur’.

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Bojonegoro, Senin 03 November 2025 Sentilan Menkeu Bikin Geger: Rp 3,6 Triliun Dana ‘Nganggur’ .   Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa   Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id  — Kritik tajam Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengguncang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Sorotannya bukan main: dana kas daerah yang menginap di bank mencapai Rp 3,6 triliun, tanpa segera digerakkan […]

  • Kisruh penetapan batas usia Atlet Bulutangkis, Komisi IV terima audiensi.*

    Kisruh penetapan batas usia Atlet Bulutangkis, Komisi IV terima audiensi.*

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  24  Mei  2025 Kisruh penetapan batas usia Atlet Bulutangkis, Komisi IV terima audiensi.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komisi IV DPRD Provinsi Bali dipimpin Nyoman Suwirta menerima Audiensi dari para orang tua dan Atlit Cabang Olahraga Bulutangkis yang menyampaikan keluh kesah mereka terhadap kebijakan penetapan batas usia atlet pada porprov 2025.(23/5/2025) Mewakili para orang […]

  • Sosialiasi Serentak PPKM Darurat, Polres Gianyar dan Jajaran Sasar Pusat Keramaian.

    Sosialiasi Serentak PPKM Darurat, Polres Gianyar dan Jajaran Sasar Pusat Keramaian.

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  03 Juli 2021   Sosialiasi Serentak PPKM Darurat, Polres Gianyar dan Jajaran Sasar Pusat Keramaian.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Meskipun Provinsi Bali tidak masuk kategori “zona merah”, termasuk wilayah Hukum Polres Gianyar, Kapolres Gianyar, l Made Bayu Sutha Sartana tetap memerintahkan ke jajaran Polsek untuk mensosialisasikan PPKM Darurat ke seluruh wilayah yang rawan […]

  • Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Tujuh Ranperda

    Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Tujuh Ranperda

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 15  Juni  2023 Bupati Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Tujuh Ranperda       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Cerminan kerjasama yang baik selaku penyelenggara pemerintahan di daerah, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terkait 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Tabanan. Jawaban itu […]

  • Pura Masuk SHGB, Rakyat Soroti Sikap Eksekutif  Bali !

    Pura Masuk SHGB, Rakyat Soroti Sikap Eksekutif  Bali !

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 21 Mei  2026 Pura Masuk SHGB, Rakyat Soroti Sikap Eksekutif  Bali !   Ketua Pusat Studi Veda dan Dharma, Ida Bagus Nugraha.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus  KEK Kura-Kura Bali yang di kelola PT. Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan, Denpasar, kembali memantik perhatian publik. Di tengah […]

  • Perumda Air Minum Tirta  Hita  Buleleng

    Perumda Air Minum Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle 002
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa 16  Juni  2026 Perumda Air Minum Tirta  Hita  Buleleng    

expand_less