Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Denpasar Gelar Pengawasan Obat Sirup di Apotek dan Toko Obat.

Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Denpasar Gelar Pengawasan Obat Sirup di Apotek dan Toko Obat.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu 23 Oktober 2022

Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Denpasar Gelar Pengawasan Obat Sirup di Apotek dan Toko Obat.

Pelaksanaan Pengawasan dan Pemantauan Obat Sirup pada Apotek-Apotek di Wilayah Kota Denpasar, Sabtu (22/10/2022).

 Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Langkah cepat dilaksanakan Dinas Kesehatan Kota Denpasar guna mengantisipasi Kasus Ginjal Akut yang mulai ditemukan di Indonesia bahkan di di Bali. Hal ini dilaksanakan dengan Pengawasan dan Pemantauan Obat Sirup pada Apotek-Apotek di Wilayah Kota Denpasar, Sabtu (22/10/2022).

Plt. Kadis Kesehatan Kota Denpasar, Tri Indarti usai pemantauan menjelaskan, dari hasil pengawasan dan pemantauan di lapangan, seluruh apotek yang dikunjungi tidak lagi menyediakan obat sirup. Hal ini telah sesuai dengan Surat Menkes Nomor : 01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

“Dari pengawasan hari ini seluruh apotek yang kami datangi sudah tidak menjual obat sirup,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut Tri Indarti juga turut mengimbau kepada seluruh Dokter atau Rumas Sakit agar tidak memberikan resep obat sirup. Hal senada juga berlaku bagi apotek agar tidak menerima resep obat sirup.

“Dokter, Rumah Sakit dan Apotek kami mohon kerjasamanya untuk tidak meresepkan obat sirup, dan apotek agar tidak melayani pembelian obat sirup, kami ucapkan terimakasih bagi apotek yang sudah mengikuti imbauan pemerintah,” katanya

Pihaknya mengingatkan perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak (terutama usia < 6 tahun)
dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat. Selain itu, anak usia balita untuk sementara tidak
mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran
dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi
dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat,” tutup  Tri Indarti.

(090).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  25  Desember  2024 Renungan  Joger

  • Desa Pemecutan Kelod Gencarkan Pembinaan Prokes.

    Desa Pemecutan Kelod Gencarkan Pembinaan Prokes.

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  04  Oktober  2020   Desa Pemecutan Kelod Gencarkan Pembinaan Prokes. Pemerintah Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat menggelar Pembinaan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) pada minggu (4/10/2020).   BALI,  INDEX  – Pemerintah Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat menggelar Pembinaan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Corona […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  03  September  2021   Renungan  JOGER  

  • I Putu Darma Budiasa,Ketua KPU Kab.Karangasem : Hemat Anggaran Pilkada 2024 sebesar 29 Persen

    I Putu Darma Budiasa,Ketua KPU Kab.Karangasem : Hemat Anggaran Pilkada 2024 sebesar 29 Persen

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Karangasem, Rabu  08  Januari  2024 I Putu Darma Budiasa,Ketua KPU Kab.Karangasem : Hemat Anggaran Pilkada 2024 sebesar 29 Persen   KPU Kab. Karangasem gelar  Media Gathering bertempat  di Warung Petani’s di Jalan Veteran, jalur 11, Kab.Karangasem, Rabu (08/01/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya di KPU […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Hj. Nurponirah, Sos. MM Anggota DPRD Sultra : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus segera Direvisi

    Hj. Nurponirah, Sos. MM Anggota DPRD Sultra : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus segera Direvisi

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Konawe, Selasa 08  Juli  2025 Hj. Nurponirah, Sos. MM Anggota DPRD Sultra : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus segera Direvisi   Acara Sosialisasi Perda Bersama Anggota Komisi II DPRD Prov Sultra Hj. Nurponirah di Desa Amandete, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe , Selasa (8/7/25) foto Hartono indonesiaexpose.co.id Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Anggota DPRD Provinsi […]

expand_less