Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » KPU Prov. Bali : 3(Tiga) Bacaleg DPD RI Dapil Bali Status TMS(Tidak Memenuhi Syarat)

KPU Prov. Bali : 3(Tiga) Bacaleg DPD RI Dapil Bali Status TMS(Tidak Memenuhi Syarat)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuta,  Sabtu  04  Februari 2023

KPU Prov. Bali : 3(Tiga) Bacaleg DPD RI Dapil Bali Status TMS(Tidak Memenuhi Syarat)

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan 3 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Melalui penetapan status TMS ini maka 3 Bacaleg ini tidak akan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya atau dinyatakan gugur.

Adapun 3 Bacaleg yang ditetapkan statusnya menjadi TMS antara lain A.A Ngurah Agung, Wartha D Sandy, dan Wayan Kantha Adnyana. Mereka dinyatakan TMS lantaran syarat minimal dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) tidak lebih atau kurang dari 2000 dukungan.

Diketahui jumlah syarat minimal dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 2000 dukungan. Sementara syarat minimal dukungan MS Bacaleg DPD RI atas nama Anak Agung Ngurah Agung (1331) dukungan, Wartha D Sandy (1749) dukungan, Wayan Kantha Adnyana (1773) dukungan.

“3 Bacaleg ini kita tetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena setelah kita cek dan verifikasi. Dari semua sebaran dukungan mereka itu ternyata kurang dari syarat minimal dukungan yakni 2000 dukungan yang memenuhi syarat,” terang Anggota KPU Bali John Darmawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (03/02/2023).

Lebih lanjut, John Darmawan mengatakan bahwa dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka 3 Bacaleg tersebut tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu verifikasi faktual tahap 1 yang akan dimulai dari 6-26 Februari 2023. Lalu kemudian verifikasi faktual tahap 2 dari 26 Maret- 8 April 2023.

“Dari 22 Bacaleg yang menyerahkan syarat minimal dukungan, 3 Bacaleg dinyatakan TMS karena syarat minimal dukungan yang Memenuhi Syarat kurang dari 2000. Otomatis hanya akan ada 19 Bacaleg yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” terangnya.

“Nanti proses verifikasi faktual akan dilakukan oleh teman-teman (KPU) di Kabupaten/Kota yang dapat melibatkan PPK dan PPS,” imbuhnya.

Adapun 19 Bacaleg yang akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual antara lain : Ainun Ni’am, Bambang Santoso, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, Ketut Hari Suyasa, Ketut Wisna, Komang Mertha Jiwa, I Made Kertha Suwirya, I Wayan Geredeg, IB Rai Mantra, Made Widhi Darma.

Kemudian Ni Luh Putu Ari Pertami Djelantik, Arya Weda Karna, Agung Bagus Arshadana Linggih, Anak Agung Gde Agung, Gede Suardana, I Ketut Putra Ismaya Jaya, I Wayan Sedang, I Wayan Sukayasa, Putu Wahyu Widiartana.

Sebelumnya KPU Provinsi Bali menetapkan 10 Bacaleg DPD Provinsi Bali Pemilu 2024 dengan status Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal untuk maju dalam Pemilu 2024.

Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno berkaitan dengan rekapitulasi hasil verifikasi syarat dukungan minimal pemilih Bacaleg DPD Provinsi Bali Pemilu 2024 yang langsung dipimpin oleh Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan, bertempat di Kantor KPU Bali, Minggu (15/01/2023).

Berdasarkan PKPU No 10 Tahun 2022, Bacaleg dengan status BMS akan diberikan waktu perpanjangan melakukan perbaikan berkas minimal syarat dukungan. Jika dalam proses perbaikan syarat minimal dukungan dengan status Memenuhi Syarat (MS) masih tidak terpenuhi maka Bacaleg akan dinyatakan TMS.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali, Senin 28 Juni 2021   ITB Stikom Bali

  • Sekehe Teruna Se-Desa Adat Denpasar Tolak Penggunaan “Sound System” Pengarakan Ogoh-Ogoh

    Sekehe Teruna Se-Desa Adat Denpasar Tolak Penggunaan “Sound System” Pengarakan Ogoh-Ogoh

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15  Maret  2025 Sekehe Teruna Se-Desa Adat Denpasar Tolak Penggunaan “Sound System” Pengarakan Ogoh-Ogoh   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bendesa Adat Denpasar, Anak Agung Ngurah Alit Wirakesuma, pada Sabtu (15/3/2025) di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Badung, Desa Adat Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekehe […]

  • Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Kuatkan Sinergitas Dengan TP PKK Provinsi Bali

    Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Kuatkan Sinergitas Dengan TP PKK Provinsi Bali

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin  24  Januari 2022   Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Kuatkan Sinergitas Dengan TP PKK Provinsi Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan mengikuti Dialog Lintas Denpasar Siang bersama dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Bali. Dialog tersebut mengambil tema “Sinergitas Program dan Kegiatan Tp PKK Provini […]

  • Satpol Air Polres Ciamis Perketat Keamanan di Obyek Wisata Pangandaran

    Satpol Air Polres Ciamis Perketat Keamanan di Obyek Wisata Pangandaran

    • calendar_month Jumat, 1 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  2  Januari  2021   Satpol Air Polres Ciamis Perketat Keamanan di Obyek Wisata Pangandaran JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Memasuki hari pertama di tahun 2021, Satuan Polair Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran. Pengamanan kali ini diperketat mengingat hari saat ini merupakan long weekend pertama di awal pergantian […]

  • RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama

    RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 23  Desember  2024 RS Jiwa Provinsi Bali Resmi Berganti Nama Menjadi RS Manah Shanti Mahottama     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, secara resmi meluncurkan nama baru Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menjadi Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama acara peluncuran yang berlangsung di Aula RSJ Provinsi Bali, Bangli, […]

  • Lurah Gianyar : SAYA HANYA MENDAMPINGI PARA KALING, TIDAK ADA MENGATASNAMAKAN PREJURU ADAT.

    Lurah Gianyar : SAYA HANYA MENDAMPINGI PARA KALING, TIDAK ADA MENGATASNAMAKAN PREJURU ADAT.

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 03  Maret  2020   Lurah Gianyar : SAYA HANYA MENDAMPINGI PARA KALING, TIDAK ADA MENGATASNAMAKAN PREJURU ADAT.   Lurah Gianyar Made Setiawan BALI, INDEX  –  Munculnya berita di media sosial, Prejuru Adat Gianyar menemui salah satu anggota Dewan dari Desa Gianyar didampingi Lurah Gianyar Made Setiawan, membuat gerah Prejuru Adat Gianyar.   Lurah […]

expand_less