Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  09  April  2020

 

Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis

 

JAKARTA,  INDEX  –  Sejumlah surat telegram telah dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang upaya penegakan hukum untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Salah satunya Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 mengenai penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara.

 

Surat telegram itu banyak mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. Menurut Idham, proses penegakkan hukum memang tidak bisa memuaskan semua orang.Kalau ada yang tidak setuju ada mekanisme tersendiri yang bisa ditempuh. Idham menyebut mekanisme praperadilan.

 

“Pro kontra itu hal yang biasa. Para tersangka juga punya hak untuk mengajukan praperadilan,” ujar Idham
Secara keseluruhan, telegram-telegram yang dikeluarkan Kapolri untuk memberikan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran corona. Khususnya dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang penegakan hukum yang diemban fungsi reserse kriminal dan jajarannya.

 

Telegram yang pertama yaitu Nomor 1098 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kedua telegram Nomor 1099 tentang penanganan kejahatan dalam ketersdiaan bahan pokok. Ketiga telegram Nomor 1100 tentang penanganan kejahatan terkait situasi dan opini di ruang siber.

 

Lalu, keempat telegram Nomor 1101 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi dalam masa penerapan PSBB. Yang kelima telegram Nomor 1102 tentang penumpang yang baru tiba atau TKI dari negara yang endemis atau negara yang terjangkit corona.

 

“Dalam konteks ini, penegakan hukum yang dilakukan Polri selama penyebaran Covid-19 pada prinsipnya sebuah pilihan terakhir atau ultimum remedium, di mana Polri mengedepankan upaya preventif dan preemtif,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.

 

Dia menerangkan bila upaya preventif dan preemtif tak efektif, upaya penegakan hukum pun diambil dengan maksud memberikan kepastian hukum bagi pelanggar. Misalnya dalam penanganan kasus hoaks, Polri terus memberikan edukasi dan melakukan patroli siber secara konsisten. Saat upaya preventif dan preemtif tak efektif dalam penanganannya, tindakan tegas berupa penegakan hukum pun dilakukan.

 

“Substansinya, telegram Bapak Kapolri ini menjadi panduan bagi penyidik dalam melakukan upaya-upaya penegakan hukum dan menjadi catatan penting, upaya penegakan hukum yang dilakukan  Polri ini merupakan upaya yang paling akhir setelah upaya preventif dan preemtif dilakukan,” tutupnya.

 

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  22  Oktober 2022

  • Dukung Pertumbuhan Start Up di Indonesia, Kominfo Gelar HUB.ID Partner Day X Nex-Be Fest 2023

    Dukung Pertumbuhan Start Up di Indonesia, Kominfo Gelar HUB.ID Partner Day X Nex-Be Fest 2023

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Mangupura,  Rabu  13  September  2023 Dukung Pertumbuhan Start Up di Indonesia, Kominfo Gelar HUB.ID Partner Day X Nex-Be Fest 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pertumbuhan Start Up di Indonesia terus memperlihatkan angka yang menggembirakan. Diproyeksikan tahun 2023 pertumbuhan start up di Indonesia akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Untuk itu Kementrian Komunikasi dan Informatika […]

  • Badung Gelar Forum Perangkat Daerah Bupati Giri Prasta : Lima Program Prioritas Harus Tuntas 2020

    Badung Gelar Forum Perangkat Daerah Bupati Giri Prasta : Lima Program Prioritas Harus Tuntas 2020

    • calendar_month Rabu, 27 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Badung, Kamis 28 Februari 2019   Badung Gelar Forum Perangkat Daerah Bupati Giri Prasta : Lima Program Prioritas Harus Tuntas 2020   Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri acara Forum Perangkat Daerah Kabupaten Badung tahun 2019 di Puspem Badung, Selasa (26/2/2019).(Foto/Ist) BALI, INDEX – Visi-misi Pemerintah Kabupaten Badung telah dituangkan dalam RPJMD Semesta […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  22  November  2019   Renungan  JOGER  

  • Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana

    Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  06  November  2019   Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana     BALI,  INDEX  –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penyegelan dan penghentian sementara proses pembangunan perumahan di Jalan Trenggana Gang VI, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur pada Selasa (5/11). Tindakan tegas tersebut […]

  • Pemkot Denpasar Gelar Anugrah KIPRAH Tahun 2024

    Pemkot Denpasar Gelar Anugrah KIPRAH Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  Desember  2024 Pemkot Denpasar Gelar Anugrah KIPRAH Tahun 2024   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Piagam Penghargaan Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar (KIPRAH) Kota Denpasar Tahun 2024 dalam Penganugrahan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar pada Rabu (11/12/2024). Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Riset dan […]

expand_less