Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DPRD Bali Apresiasi SE Gubernur Bali No.09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS).

DPRD Bali Apresiasi SE Gubernur Bali No.09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS).

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  11 Juli 2025

DPRD Bali Apresiasi SE Gubernur Bali No.09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan persoalan sampah di Pulau Dewata. Berbagai instrumen kebijakan dan langkah nyata pun disiapkan sebagai bagian strategi dan langkah besar membebaskan Bali dari sampah khususnya sampah plastik.

Gubernur Koster menerbitkan Surat Edaran Nomor: 09 Tahun 2025 Tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Melalui SE terbaru ini, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai pada 6 sektor utama dan prioritas.

6 sektor utama dan prioritas diantaranya : 

  1. Kantor lembaga swasta dan pemerintah.
  2. Desa/kelurahan dan desa adat.
  3. Pelaku usaha: hotel, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe.
  4. Lembaga pendidikan (perguruan tinggi, sekolah) dan lembaga pelatihan.
  5. Pasar.
  6. Tempat ibadah.

Bertempat di Pura Samuan Tiga, Bedulu Blahbatuh Gianyar, Jumat (11/7/2025) Rombongan Gubenur Koster dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ,” I Made Supartha, SH.,MH ” menghadiri undangan acara Arahan percepatan Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS).Yang berselogan Salam PADAS Palemahan Kedas “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain” serta mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber secara terpadu dan berkelanjutan di tingkat Desa, Kelurahan, dan Desa Adat se-Bali.

Gubernur Wayan Koster dalam arahannya mengatakan, Desa harus mengelola sampahnya sendiri. Pola angkut buang harus segera dihentikan.

Menurutnya, Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah setiap hari, 60 persennya berasal dari rumah tangga dan 17 persen berupa sampah plastik sekali pakai. Sebagian besar sampah ini berasal dari wilayah desa, kelurahan, dan desa adat,” terangnya.

“Seluruh desa, kelurahan, dan desa adat wajib mengelola sampahnya secara mandiri paling lambat 1 Januari 2026. Sebagai bentuk penghargaan, saya akan memberikan insentif keuangan hingga Rp1 miliar kepada yang berhasil menjalankan program ini secara optimal. Sebaliknya, bagi yang tidak melaksanakan, akan dikenakan sanksi administratif, termasuk penundaan bantuan keuangan dan insentif,” jelasnya.

Menutup arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa kepala desa, lurah, dan bendesa adat bukan sekadar pemimpin administratif, tetapi juga pemimpin moral dan pelindung alam. Gerakan Bali Bersih Sampah menurutnya bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk nyata komitmen bersama menjaga masa depan Pulau Bali.

Sementara Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Made Supartha S.H., M.H,  mengatakan dengan adanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS) Bali satu satunya Provinsi di Indonesia yang berani dan siap untuk melakukan deklarasi Gerakan Bali
Bersih Sampah. Dan mampu menjadi daerah percontohan provinsi yang bebas sampah ke depannya dibanding daerah lain.

” Bali pada bulan Desember lalu, yang menjadi sorotan dunia, dan karena Bali merupakan wajah dunia. Dengan tindakan nyata dan aksi nyata ini, kami selaku legislatif permasalahan sampah di Bali bisa selesai ,” ungkap Supartha.

Supartha menambahkan, Bali dapat menjadi contoh konkrit yang bukan hanya melakukan deklarasi namun melakukan aksi secara nyata , lantaran penyelesaian masalah sampah menjadi prioritas yang dilakukan saat ini, dan mampu menjadi komitmen semua pihak termasuk pelaku usaha, industri dan masyarakat umum untuk menjadikan Bali bersih sampah.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  06  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Dinobatkan Sebagai Kota Lengkap Oleh Kementerian ATR/BPN Sejak Tahun 2023, Kota Denpasar  Siap Dukung Implementasi Sertifikat Elektronik.

    Dinobatkan Sebagai Kota Lengkap Oleh Kementerian ATR/BPN Sejak Tahun 2023, Kota Denpasar  Siap Dukung Implementasi Sertifikat Elektronik.

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  21  Mei 2024 Dinobatkan Sebagai Kota Lengkap Oleh Kementerian ATR/BPN Sejak Tahun 2023, Kota Denpasar  Siap Dukung Implementasi Sertifikat Elektronik.    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima sertifikat elektronik secara simbolis dari Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono serangkaian Kegiatan Implementasi Layanan Elektronik, Deklarasi 4 Kabupaten Lengkap dan Mobil Layanan […]

  • Turunkan Angka Stunting, DWP Sumut Gelar Penyuluhan Bagi Para Kader

    Turunkan Angka Stunting, DWP Sumut Gelar Penyuluhan Bagi Para Kader

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Medan, Kamis  15  Juni  2023 Turunkan Angka Stunting, DWP Sumut Gelar Penyuluhan Bagi Para Kader   (Foto/ist)   Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Membantu pemerintah dan berkontribusi dalam upaya penurunan angka stunting di Sumatera Utara (Sumut), Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumut mengadakan penyuluhan tentang stunting bagi para kader DWP se-Sumut. Dengan harapan para kader DWP dapat […]

  • 22nd BAF Anniversarry, Wujudkan Mimpi anak Penyandang Disabilitias

    22nd BAF Anniversarry, Wujudkan Mimpi anak Penyandang Disabilitias

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 18 September 2019   22nd BAF Anniversarry, Wujudkan Mimpi anak Penyandang Disabilitias   Kegiatan CSR BAF  ” Caring for Children ”  (Foto/indonesiaexpose.co.id/075)     BALI, INDEX – Pendidikan merupakan hak segala bangsa. Dalam kondisi dan situasi apapun, setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama dalam menempuh dan mengenyam pendidikan yang layak untuk menghadapi dunia yang […]

  • K3S Kota Denpasar Kembali Terima CSR Kursi Roda dan Tongkat Kaki 4 Dari Sanidata Group. Segera Disalurkan Kepada Masyarakat.

    K3S Kota Denpasar Kembali Terima CSR Kursi Roda dan Tongkat Kaki 4 Dari Sanidata Group. Segera Disalurkan Kepada Masyarakat.

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 16. Februari 2022   K3S Kota Denpasar Kembali Terima CSR Kursi Roda dan Tongkat Kaki 4 Dari Sanidata Group. Segera Disalurkan Kepada Masyarakat.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar terus mendapatkan dukungan dan bantuan dari berbagai perusahaan dan institusi melalui Coorporate Social Responsibility (CSR). Kali ini K3S Kota […]

  • Desa Pemogan Edukasi Masyarakat Terkait Prokes Sasar Pasar Tradisional

    Desa Pemogan Edukasi Masyarakat Terkait Prokes Sasar Pasar Tradisional

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13 Juni  2021   Desa Pemogan Edukasi Masyarakat Terkait Prokes Sasar Pasar Tradisional       Bali, indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Desa Pemogan menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar. Seperti yang terlihat pada Minggu (13/6) , giat pemantauan dilakukan diseputaran wilayah Desa Pemogan yakni areal Pasar Kangkung […]

expand_less