Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Menkumham RI  Yasonna H Laoly, tandatangani  perjanjian ekstradisi RI-Rusia 

Menkumham RI  Yasonna H Laoly, tandatangani  perjanjian ekstradisi RI-Rusia 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nusa Dua, Jumat 31  Maret  2023

Menkumham RI  Yasonna H Laoly, tandatangani  perjanjian ekstradisi RI-Rusia

 

(Foto/ist)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, menandatangani Perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia (RI) dengan Federasi Rusia (Rusia) di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023).

Penandatanganan perjanjian ekstradisi itu disebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra. Penandatanganan perjanjian ekstradisi melanjutkan capaian kesuksesan atas ditandatanganinya perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana/Mutual Legal Assistance in Criminal Matters antara RI dan Rusia di Moskow, pada tanggal 13 Desember 2019.

Hubungan diplomatik RI-Rusia telah terjalin dengan baik selama 73 tahun sejak 3 Februari 1950. Terlebih, secara geografis, baik Indonesia maupun Rusia memiliki wilayah teritorial yang sangat luas sehingga rentan dimanfaatkan sebagai tempat melarikan diri pelaku tindak pidana.

Meskipun mekanisme pemulangan para pelaku tindak pidana juga dapat dilakukan melalui mekanisme deportasi dan kerja sama keimigrasian, namun kerja sama ekstradisi tetap menjadi opsi yang utama karena ekstradisi bersifat formal dan mengikat.

Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia yang baru saja ditandatangani merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia dengan negara di Benua Eropa. Posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan oleh RI untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah memiliki kerja sama dengan Rusia.

Sebagaimana diketahui bahwa Rusia merupakan salah satu negara paling berpengaruh di bidang ekonomi. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI, nilai perdagangan Indonesia-Rusia tahun 2021 sebesar US$ 2,746 miliar dengan total ekspor Indonesia ke Rusia sebesar US$ 1,492 miliar. Sementara, pada tahun 2022 nilai perdagangan kedua negara tumbuh sebesar 29,87% menjadi sebesar US$ 1,386 miliar dari tahun sebelumnya. Nilai perdagangan tumbuh signifikan dengan masuknya 10 komoditas unggulan ke pasar Rusia, yaitu produk minyak sawit (CPO), karet alam, produk kopra, cocoa butter dan minyak nabati, alas kaki, stainless steel, tekstil, produk mainan, minyak hewani dan peralatan elektronik. Bisa dikatakan, Rusia merupakan pasar potensial (untapped market) bagi produk Indonesia, karena juga meliputi pasar Eurasian Economic Union.

Demikian pula di bidang pariwisata. Menurut Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, jumlah wisatawan Rusia ke Indonesia tahun 2019 mencapai 158.943 orang. Bahkan pada tahun 2022, ketika masih di dalam masa pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Rusia ke Indonesia naik 783,50% menjadi sebanyak 74.143 orang, dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya sebanyak 8.392 orang. Kedepannya, jumlah wisatawan Rusia ke Indonesia diprediksi akan terus meningkat.

Secara politis, penandatanganan perjanjian ekstradisi antara RI dan Rusia yang memiliki dampak positif karena merupakan perjanjian ekstradisi pertama antara RI dengan negara di Benua Eropa. Posisi strategis Rusia sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB, G20, serta Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan oleh RI untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum serta membuka jaringan kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara yang telah memiliki kerja sama dengan Rusia.

” Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam upaya RI untuk menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) guna membangun dan memelihara stabilitas dan integritas sistem keuangan serta penegakan hukum yang berfokus pada pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” ungkap Menkumham RI  Yasonna H Laoly melalui siaran tertulisnya di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023).

Lebih lanjut, perjanjian ekstradisi antara RI dan Rusia ini juga merupakan sinyalemen kuat untuk mendukung pemberantasan tindak pidana yang mengancam stabilitas dan integritas sistem keuangan.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bali, Senin 03 April  2023

  • Lanjutkan Dukungan Pencegahan Covid-19  XL Axiata Perpanjang Lagi Gratis Data 2GB/Hari  Buka Layanan SMS Donasi dan Salurkan Ribuan APD – Baju Hazmat

    Lanjutkan Dukungan Pencegahan Covid-19 XL Axiata Perpanjang Lagi Gratis Data 2GB/Hari Buka Layanan SMS Donasi dan Salurkan Ribuan APD – Baju Hazmat

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  15  April  2020   Lanjutkan Dukungan Pencegahan Covid-19 XL Axiata Perpanjang Lagi Gratis Data 2GB/Hari Buka Layanan SMS Donasi dan Salurkan Ribuan APD – Baju Hazmat   JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus melanjutkan keikutsertaan dalam gotong royong mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Selain memperpanjang berlakunya program gratis akses […]

  • STOP Berinteraksi dengan petugas PLN : Beban Listrik Pelanggan berdasarkan historis pemakaian Rata-rata 3 bulan terakhir

    STOP Berinteraksi dengan petugas PLN : Beban Listrik Pelanggan berdasarkan historis pemakaian Rata-rata 3 bulan terakhir

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 26  Maret  2020     STOP Berinteraksi dengan petugas PLN : Beban Listrik Pelanggan berdasarkan historis pemakaian Rata-rata 3 bulan terakhir JAKARTA, INDEX   – Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.   Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  22  Maret 2022   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa 06 Juni 2023 Buka Acara Sosialisasi Peningkatan SP4N-Lapor, Sekda Dewa Indra Minta Petugas Terapkan Prinsip “No Wrong Door Policy”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berkesempatan untuk menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Peningkatan Pengguna Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat […]

  • Daftar Segera, KPU Kab.Tabanan Buka Pendaftaran KPPS

    Daftar Segera, KPU Kab.Tabanan Buka Pendaftaran KPPS

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Tabanan,  Selasa  17   September   2024 Daftar Segera, KPU Kab.Tabanan Buka Pendaftaran KPPS    

expand_less