Friday , May 3 2024
Home / Bali / Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Terima LHP Dari BPK, Pemkab Badung Raih Opini WTP

Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Terima LHP Dari BPK, Pemkab Badung Raih Opini WTP

Mangupura, Sabtu 27 Mei 2023

Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Terima LHP Dari BPK, Pemkab Badung Raih Opini WTP

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mendampingi Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada pemerintah kabupaten/kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Selasa (9/5/2023). Penyerahan LHP dilakukan oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira dengan menandatangani berita acara serah terima.

Pemkab Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali yang tidak henti-hentinya memberikan bimbingan serta tuntunan sehingga Pemkab Badung kembali meraih opini WTP atas LKPD tahun 2022. Menurutnya ini adalah sebuah pemicu bagi Pemkab dan DPRD Badung untuk selalu konsisten melaksanakan kegiatan di daerah terutamanya tentang APBD yang harus terbuka, transparan dan taat azas. “Kami bersyukur Badung kembali meraih WTP. Hal ini tidak terlepas dari pendampingan BPK RI Perwakilan Bali sehingga Pemkab Badung dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, sesuai dengan UU no.15 tahun 2004 dan UU no. 12 tahun 2006, BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota se-Bali tahun 2022. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan. Juga melihat kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Dia mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Desember 2022, atas rekomendasi BPK untuk laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022, terdapat 11.020 rekomendasi senilai Rp 459.012 miliar. Dari rekomendasi tersebut, 10.539 rekomendasi (96,09%) senilai Rp 225.770 miliar telah ditindaklanjuti dengan semestinya. 378 rekomendasi (3,43%) belum sesuai rekomendasi, 16 rekomendasi (0,15%) belum ditindaklanjuti dan 87 rekomendasi (0,79%) dari keseluruhan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti.

(074)

366

Check Also

Renungan Joger

Bali, Kamis 02 Mei 2024 Renungan  Joger 225

Indonesia Expose.co.id

Bali, Rabu 01 Mei 2024 90