Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penutupan Sidang Paripurna DPRD ke – 21, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

Penutupan Sidang Paripurna DPRD ke – 21, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  30  Agustus  2023

Penutupan Sidang Paripurna DPRD ke – 21, Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/8/2023).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/8). Sidang Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Tampak hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainya. Dalam sidang tersebut seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang tertuang dalam masing-masing pemandangan umum fraksi.

Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan Ketua Fraksi, I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun demikian pihaknya menekankan agar kedepan transformasi di berbagai bidang harus terus dioptimalkan dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak.

Selanjutnya, Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan, Agus Wirajaya ini pada prinsipnya dapat menyetujui penetapan dua Ranperda tersebut. Dimana, kedua Ranperda ini merupakan wujud nyata dalam mewujudkan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam memenuhi prioritas kebutuhan warga kota.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Wayan Suwirya menyatakan bahwa Fraksi Golkar DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penepatan kedua Ranperda tersebut. Namun demikian, pihaknya menekankan agar seluruh OPD lebih jeli dalam menyusun anggaran sehingga mampu mendukung optimalisasi program kerja.

Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pemandangan umum yang dibacakan, I Wayan Warka pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bahkan, pihaknya mengapresiasi rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 yang cukup optimistis.

Sebagai pembicara terkahir, pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan, Ketut Sudana menjelaskan, bahwa Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan kedua ranperda tersebut. Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan apresiasi atas keberanian Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat. Hal ini atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat disepakati bersama.

Dikatakan Jaya Negara, hal ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Dimana, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan Yang Terhormat merupanan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Jaya Negara menambahkan, kebersamaan ini perlu secara terus menerus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas-tugas dalam penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.

“Mengingat dalam pendapat akhir Fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 2,12 Triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 2,29 Triliun lebih. Selanjutnya, Belanja Daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp. 2,70 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 348,55 Miliar lebih. Dimana, dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit sebesar Rp. 413,36 Miliar Rupiah Lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 448,94 Miliar Rupiah Lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 35,57 Miliar Rupiah Lebih.

Sedangkan, berkenaan dengan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan wujud sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintaj daerah. Hal ini lantaran telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • index

    index

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  05  Juli 2023

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali, Senin  28  September  2020   Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu 11 Desember 2022 Bupati Bangli Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-39 STT. Citra Yudha Br. Tembuku Kawan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melepas jalan sehat serangkaian Hari Ulang Tahun ke- 39 STT. Citra Yudha, Banjar Tembuku Kawan, Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli, pada Minggu (11/12/2022) pagi. Bertempat di […]

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Semarang ,  Sabtu 07 Mei 2022

  • Gencarkan Transformasi Pembayaran Sistem Digital.Pemkot Denpasar Bersama Bank Indonesia Kembali  Sosialisasi Program S.I.A.P QRIS di Pasar Tradisional Galang Ayu.

    Gencarkan Transformasi Pembayaran Sistem Digital.Pemkot Denpasar Bersama Bank Indonesia Kembali  Sosialisasi Program S.I.A.P QRIS di Pasar Tradisional Galang Ayu.

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  10  April  2022   Gencarkan Transformasi Pembayaran Sistem Digital.Pemkot Denpasar Bersama Bank Indonesia Kembali  Sosialisasi Program S.I.A.P QRIS di Pasar Tradisional Galang Ayu.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna terciptanya ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya di sektor perdagangan ritel dan pasar rakyat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali […]

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  17  Desember  2021

expand_less