Friday , May 3 2024
Home / Bali / Kunjungi Pelabuhan Sanur, KSP, Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko : Harus Menjadi PAD Juga Bagi Daerah

Kunjungi Pelabuhan Sanur, KSP, Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko : Harus Menjadi PAD Juga Bagi Daerah

Denpasar, Jumat 22 September 2023

Kunjungi Pelabuhan Sanur, KSP, Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko : Harus Menjadi PAD Juga Bagi Daerah

 

 Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Pj. Gubernur Bali, Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya saat menerima kunjungan Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko pada Jumat (22/9/2023).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko mengunjungi Pelabuhan Laut Sanur di Kota Denpasar, pada Jumat (22/9/2023). Kunjungan yang diterima Pj. Gubernur Bali, Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya bersama Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Pj. Gubernur S.M Mahendra Jaya menyampaikan, tiga skema untuk mengatasi kemacetan pada akses keluar masuk pelabuhan yang belakangan kerap menimbulkan kepadatan kendaraan di Jalan By Pass Ngurah Rai.Yang pertama disebutnya sebagai skema minimalis yaitu dengan pembuatan jalan baru sepanjang 1 kilometer serta menjajaki kerjasama dengan masyarakat pemilik lahan kosong di sekitar pelabuhan untuk dimanfaatkan sebagai kantong parkir.

“Karena dari hasil evaluasi, keterbatasan tempat parkir ini sangat mengganggu dan menjadi pemicu kemacetan,” kata Pj. Gubernur S.M Mahendra Jaya di sela-sela  mendapingi Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko meninjau Pelabuhan Laut Sanur di Kota Denpasar-Bali, Jumat (22/9/2023).

Lanjutnya, Pemprov Bali juga merancang skema moderat yaitu rencana pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer plus satu jembatan. Terakhir adalah skema paling ideal yaitu pembangunan akses jalan langsung dari By Pass Ngurah Rai menuju Pelabuhan Sanur sepanjang 6 kilometer. “Ini skema yang paling ideal untuk kelancaran arus penumpang yang memanfaatkan Pelabuhan Sanur,” imbuhnya.

Ditambahkan olehnya, tiga skema tengah digodok dan diharapkan dapat segera dieksekusi guna mengatasi persoalan kemacetan di seputaran pelabuhan. Pada bagian lain, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kemendagri ini menyampaikan selamat datang dan rasa bangga atas kunjungan Moeldoko di Provinsi Bali.

Sementara Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, guna memastikan operasional pelabuhan Sanur berjalan lancar termasuk isu-isu sentral dapat tertangani dengan baik, kemanfaatanya agar dapat dirasakan langsung oleh Pemerintah Kota Denpasar dan masyarakat setempat . Pemerintah Kota Denpasar berharap pengelolaan pelabuhan ini dapat diserahkan setelah masa pemeliharaan berakhir.

Menurutnya, saat ini terdapat tiga isu utama dalam pengelolaan Pelabuhan Sanur. Ketiganya yakni masalah kemacetan lalu lintas, parkir dan ruang tunggu, hingga pengelolaan pelabuhan yang hingga kini masih berada dibawah Pemerintah Pusat.

“Kami berharap setelah masa pemeliharaan selesai, pengelolaan Pelabuhan Sanur ini dapat diserahkan kepada Pemerintah Kota Denpasar yang dalam hal ini sudah siap dgn Badan Usaha Pelabuhan dan ada juga disiapkan UPT Dinas Perhubungan sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran itu sendiri,” terang Sriawan.

Lebih lanjut dijelaskan, permohonan penyerahaan pengelolaan ini bukan tanpa alasan. Melainkan lantaran sesuai dengan aturan yang mengamabatkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar yang seharusnya mengelola pelabuhan tersebut.

“Hal ini diatur dalam RIPN Sanur, dimana statusnya adalah Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal dan saat ini pada Perda RTRW Kota Denpasar dan Provinsi Bali, Pelabuhan Sanur masih berstatus sebagai pelabuhan laut pengumpan lokal. Dan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ya memang seharusnya Pemkot Denpasar yang mengelola,” jelasnya

Sriawan menuturkan, dalam mendukung Pembangunan Pelabuhan Sanur ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menyerahkan aset berupa tanah seluas kurang lebih 74 are. Hal ini juga menjadi penting untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Kota Denpasar. Penyerahan asset pada saat itu adalah untuk memenuhi aspek administrasi karena anggaran yang digunakan bersumber dari APBN.

“Sehingga lahan diserahkan dulu ke pusat, namun hal tersebut bukan terkait operasionalnya, karena berbicara operasional adalah berbicara kewenangan yang diatur Undang-Undang Nomot 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” jata Sriawan sembari menjelaskan amanat undang-undang tersebut yakni pelabuhan laut utama dikelola pemerintah pusat, pelabuhan laut pengumpan regional dikelola pemerintah provinsi, sedangkan untuk pelabuhan laut pengumpan lokal dikelola pemerintah kabupaten/kota.

Pihaknya menekankan, jika nantinya telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar akan kolaborasi dengan BUP yang telah disiapkan untuk dapat mengatur secara langsung lalu lintas angkutan lautnya. Hal ini utamanya untuk keselamatan angkutan laut yang muaranya untuk mengatasi kemacetan, parkir dan ruang tunggu agar tidak overloal. Mengingat saat ini Kota Denpasar memilki pelabuhan laut pengumpan lain seperti di Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal Serangan maupun Dermaga Mertasari untuk mengatasi karakter wisatawan one day service ke Nusa Penida dan Nusa Lembongan Pulang Pergi ke Denpasar.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, baik itu Bapak KSP Moeldoko dan Pak Pj. Gubernur Bali atas dukungannya agar Pelabuhan Laut Sanur ini memberikan kemanfaatan optimal bagi masyarakat sekitar, khususnya Kota Denpasar,” ujarnya

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan RI, Jendral (Purn) Moeldoko mengatakan bahwa, pihaknya juga telah memantau sejumlah persoalan yang terjadi di Pelabuhan Sanur ini. Seperti masalah kemacetan, masalah lingkungan, serta pengelolaan. Ke depan, pihaknya berharap dilakukan pengelolaan secara kolaboratif antara daerah dan pusat.

Dikatakan, pihaknya dalam hal ini pemerintah pusat sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah, kementerian perhubungan dan KSOP yang telah berhasil membangun pelabuhan ini. Pelabuhan ini merupakan salah satu dari 61 proyek strategis nasional (PSN) yang sudah selesai.

Terkait sejumlah persoalan yang disampaikan, pihaknya akan melakukan rapat dengan kemenhub untuk mencari solusi.

“Persoalan yang tadi disampaikan, seperti masalah lingkungan, karena mejadi macet, perlu ada solusi, berikutnya bagaimana pengelolaan pelabuhan ini mesti pas, ada masukan Pj. Gubernur perlu kolaborasi pengelolaan pusat dan daerah, sehingga daerah dapat juga,” ujarnya.

Misalnya saja, masalah parkir yang perlu dikelola dengan baik, sehingga mampu menjadi PAD juga bagi daerah.”Tugas kami menjembatani dengan baik,” tutup Moeldoko.

(Adv)

190

Check Also

Libatkan 85.000 Pelajar dan Guru : Pemkot Denpasar Peringati Hardiknas, bertajuk Edukasi Cinta  Bangga dan Paham Rupiah,Melalui Lagu Tari Legong, akan tercatat Rekor MURI

Denpasar, Kamis 02 Mei  2024 Libatkan 85.000 Pelajar dan Guru : Pemkot Denpasar Peringati Hardiknas, …

Renungan Joger

Bali, Kamis 02 Mei 2024 Renungan  Joger 216