Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rikhardus Ikun  Resmi di Lantik  Jadi  Ketua DPD   Peradi Nusantara  Bali  

Rikhardus Ikun  Resmi di Lantik  Jadi  Ketua DPD   Peradi Nusantara  Bali  

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  23  November  2023

Rikhardus Ikun  Resmi di Lantik  Jadi  Ketua DPD   Peradi Nusantara  Bali

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Rikhardus Ikun, S.H., C.MSP., C.NSP, resmi di lantik menjadi Ketua Peradi Nusantara DPD Bali.

Pengurus DPD Peradi Nusantara Bali yang dilantik terdiri atas Rikhardus Ikun SH, CMSP, CNSP selaku ketua didampingi Toto Mourinho, SH selaku sekretaris. Pengurus inti ini dilengkapi dengan wakil ketua, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara dan sejumlah kepala bidang.Pelantikan yang digelar di Natour Bali Hotel Jalan Veteran Denpasar itu dilakukan Ketua Umum DPP Perandi Nusantara Ronald Samuel Wisen, SH, SE, MH, MM, MTH.

Ketua Umum Peradi Nusantara Ronald Samuel Wuisan, S.E., S.H., M.H., M.M., M.Th , menjelaskan Peradi Nusantara didirikan pada tanggal 23 Februari 2023. Memiliki visi misi meningkatkan kualitas advokat melalui pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang intens dilaksanakan setiap bulannya.

“Peradi Nusantara bukan bagian dari peradi lainnya. Dimana kepanjangan dari Peradi Nusantara adalah Persaudaraan Advokatindo (Peradi) Nusantara,” ungkapnya.

Ronald menyebut, Peradi Nusantara konsen kepada pendidikan dan edukasi terkait hukum nantinya di tengah masyarakat melalui program-program kerja setiap kewilayahan DPD/DPW/DPC di seluruh nusantara.

Tidak hanya itu, Peradi Nusantara juga peduli dengan adanya kasus hukum yang menimpa masyarakat tidak mampu dengan Pro Bono-nya.

Lanjutnya, dengan menggandeng beberapa stakeholder, program pendampingan hukum bagi masyarakat tidak mampu niscaya akan bisa dilaksanakan.Saat ini, Peradi Nusantara sudah ada Dewan Pimpinan Daerah di 18 wilayah di Indonesia termasuk Provinsi Bali yang dilantik pada hari ini.

Ketua Peradi Nusantara DPD Bali Rikhardus Ikun, S.H., C.MSP., C.NSP. mengatakan, astungkara puji Tuhan hari ini DPD Bali, DPW Denpasar, DPC Badung, serta DPC Tabanan sudah dilantik secara resmi.

Ia mengatakan, pascapelantikan hari ini, Peradi Nusantara DPD Bali akan segera mengerjakan semua program kerja yang sudah disampaikan ke Ketua Umum Peradi Nusantara jauh sebelum pelantikan pengurus.

Salah satunya yaitu Sahabat Peradi Nusantara yang akan menggandeng dan mengajak para mahasiswa fakultas hukum untuk bergabung di dalamnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya Sahabat Peradi Nusantara di tengah masyarakat, masyarakat yang kurang mampu dalam hal pembiayaan advokasi bisa terakomodir dari awal permasalahan.

Masyarakat bisa langsung menyampaikan dan konsultasi hukum terkait kasus yang menimpanya.

Dengan begitu, kehadiran Peradi Nusantara bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Selain itu, bagi adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam Sahabat Peradi Nusantara bisa langsung mengimplementasikan ilmu yang di dapat dari bangku kuliahnya.

Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan turut mendoakan agar Peradi Nusantara jaya ke depannya.

Sementara I Gusti Putu Anom Mahardika selaku Biro Hukum perwakilan  PJ Gubernur Bali menambahkan, dalam arahannya, PJ Gubernur Bali menyampaikan, profesi advokat dikenal sebagai profesi mula (Officum Nobile) yang memiliki peran penting dalam membangun konstruksi hukum yang dituangkan dalam bentuk pemberian advice atau service terhadap kepentingan hukum (Legal Interest) terhadap kliennya untuk memperoleh keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum itu sendiri.

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengamanatkan bahwa Advokat sebagai salah satu perangkat dalam proses peradilan yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum dan keadilan.

Dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 “Tentang Advokat menyatakan bahwa Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandin yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan. Artinya, — kedudukan Advokat setara atau sederajat dengan penegak hukum lainnya, yakni: Hakim, Jaksa, dan Polisi.

” Saya juga berharap kedepannya Advokat yang tergabung dalam DPD Peradi Nusantara Bali mampu membantu untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis dan berkeadilan dengan memperkuat budaya hukum serta memperhatikan nilai-nilai budaya Bali, sehingga selalu menjaga Bali dan mampu memberikan pelayanan hukum agar hukum selalu menjadi Panglima Hukum di Bali yang kita cintai ini,” pungkasnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04 April 2022   Tingkatkan Sinergi Dalam Penanganan Bencana dan Korban Kecelakaan, BPBD Kota Denpasar Tandatangani MoU Dengan Polresta Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Tingkatkan sinergi dalam menyikapi kebencanaan dan kedaruratan di Kota Denpasar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar […]

  • Perkuat Koordinasi Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi Pemkot Denpasar Tanda Tangani MoU Dengan KKI

    Perkuat Koordinasi Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi Pemkot Denpasar Tanda Tangani MoU Dengan KKI

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 26 Agustus 2022 Perkuat Koordinasi Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi Pemkot Denpasar Tanda Tangani MoU Dengan KKI   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Perkuat koordinasi dalam hal pemanfaatan data Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik Dokter dan Dokter Gigi, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Putu Moda […]

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  09  Oktober  2022

  • Musda Ke V KBPP Polri, Ketum : KBPP Polri Lebih Solid dan Modern Mengikuti Perkembangan Informasi

    Musda Ke V KBPP Polri, Ketum : KBPP Polri Lebih Solid dan Modern Mengikuti Perkembangan Informasi

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  16  Desember  2021   Musda Ke V KBPP Polri, Ketum : KBPP Polri Lebih Solid dan Modern Mengikuti Perkembangan Informasi     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka menyusun program sekaligus pemilihan Ketua Pengurus Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke V bertempat di Hotel Golden […]

  • Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi  XL Axiata Salurkan Donasi Rp 100 Juta Melalui PMI

    Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi XL Axiata Salurkan Donasi Rp 100 Juta Melalui PMI

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  24 Juni 2020   Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi XL Axiata Salurkan Donasi Rp 100 Juta Melalui PMI   JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berkomitmen untuk memberikan bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kali ini melalui program “Donasi Siaga Pandemi”, XL Axiata menyalurkan bantuan sebesar Rp 100 […]

  • Sambut Hut RI Ke 77, Nasabah dengan Gadai Rp.2,5 juta Merdeka dari Bunga sampai 45 Hari

    Sambut Hut RI Ke 77, Nasabah dengan Gadai Rp.2,5 juta Merdeka dari Bunga sampai 45 Hari

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  11  Agustus 2022 Sambut Hut RI Ke 77, Nasabah dengan Gadai Rp.2,5 juta Merdeka dari Bunga sampai 45 Hari   Suasana Galery 24 Jstore gatot Subroto Denpasar   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian memberikan kabar gembira berupa pembebasan bunga (0%) untuk nasabah yang menggadaikan dengan pinjaman Rp 50.000 s/d Rp 2.500.000 untuk jangka […]

expand_less