Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 15  Februari  2024

Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya meluncurkan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Senin (12/2/2024). Peluncuran program PWA yang digelar di Hotel Puri Santrian Sanur, ditandai aksi mengarahkan telapak tangan ke layar LED oleh Pj. Gubernur Bali yang diikuti Kadisparda Bali Tjokorda Bagus Pemayun, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali yang juga sekaligus selaku Ketua PHRI Bali Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Dirut PT. BPD Bali Nyoman Sudharma dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja.

Acara peluncuran ini secara resmi menandai pemberlakuan PWA yang mulai diterapkan pada Rabu,(14/2/2024) pada pukul 00.00 Wita. Terhitung mulai tanggal tersebut, wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata dikenakan pungutan sebesar Rp. 150.000. Guna memperlancar proses pemungutan, wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali secara cashless dengan mengakses sistem Love Bali atau aplikasi lainnya yang terintegrasi.

Mahendra Jaya dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran program PWA menjadi momentum strategis untuk menguatkan pondasi pariwisata Bali yang berbasis budaya. Ditambahkan olehnya, sejauh ini program untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali telah diupayakan oleh Pemprov Bali.

” Tapi kami sadari programnya masih terbatas karena terkendala kemampuan fiskal pada APBD Provinsi,” katanya. Padahal menurutnya masih banyak program yang perlu dilakukan seperti melindungi dan merestorasi warisan lontar dan berbagai situs budaya, adat-istiadat dan kesenian. Kemudian untuk menjaga lingkungan alam Bali, dibutuhkan upaya yang lebih serius dalam mengatasi persoalan sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang wilayah serta masih banyak hal lain yang perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan.

Lebih jauh Mahendra Jaya berharap, program PWA mampu mendongkrak kemampuan fiskal Pemprov Bali agar dapat berbuat lebih banyak lagi dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, termasuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan serta meningkatkan promosi pariwisata.

Pada bagian lain, ia juga mempermaklumkan mengenai waktu pelaksanaan launching PWA yang terkesan terlambat karena dilakukan mendekati waktu pemberlakuannya. Menurut dia, hal ini dikarenakan sikap kehati-hatian dan berbagai persiapan yang harus dimatangkan agar dalam penerapannya tidak sampai mengganggu kenyamanan wisatawan asing. “Setelah dilakukan simulasi, kami menyadari akan timbul ketidaknyamanan pada wisatawan yang datang ke Bali. Karena setelah menempuh penerbangan panjang, ketika masuk Bali mereka harus mengantri untuk membayar VoA, proses imigrasi, bea cukai, dan ditambah lagi antrian membayar PWA,” urainya. Oleh karena itu, pihaknya kemudian merevisi Pergub agar pembayaran PWA tidak mesti dilakukan di pintu masuk Bali, namun bisa dilakukan sebelum keberangkatan dan pada end point (hotel dan destinasi wisata).

Masih dalam sambutannya, Mahendra Jaya juga menginformasikan dasar hukum penerapan PWA yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali khususnya pada pasal 8 ayat (3) dan (4) yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Sejalan dengan pemberlakuan PMA, Pemprov Bali juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan. Khusus untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Pemprov Bali telah melantik anggota Satpol PP Khusus Pariwisata. Satpol PP khusus pariwisata bertugas membantu memberikan informasi dan pertolongan bagi wisatawan serta membantu pemetaan potensi kerawanan untuk kemudian bersama stakeholder terkait mencari akar masalah lanjut merumuskan solusinya.

Mengakhiri sambutannya, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang ditunjukkan berbagai pihak sehingga program PWA ini bisa diluncurkan sebelum mulai diterapkan pada 14 Februari 2024. Ia optimis, program ini dapat berjalan dengan baik karena dari hasil pantauannya, wisatawan asing yang hendak berwisata ke Bali menunjukkan antusiasme untuk melakukan pembayaran.

Sementara itu, Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengapresiasi sikap konsisten yang ditunjukkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam melibatkan komponen pariwisata dalam program PWA. “Hari ini kita berkumpul di sini untuk menghadiri sebuah momen yang sangat penting. Ini merupakan babak baru dalam pembangunan sektor pariwisata yang sustainable,” ungkapnya. Selain dapat berjalan dengan lancar dan sukses, ia juga berharap dana yang terkumpul dari program PWA ini dikelola secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, wisatawan asing yang berkunjung ke Bali bisa memetik manfaat dari dana yang mereka sumbangkan.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Bali, Minggu   15  Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 02 Juni 2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 26 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu   27  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Selama  Mudik Lebaran 2022,  Trafik Data XL Axiata di Bali dan NTB Naik 27%

    Selama  Mudik Lebaran 2022,  Trafik Data XL Axiata di Bali dan NTB Naik 27%

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  21   Mei  2022.   Selama  Mudik Lebaran 2022,  Trafik Data XL Axiata di Bali dan NTB Naik 27%     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mencatat peningkatan trafik penggunaan data di sepanjang masa libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, antara 24 April – 7 Mei 2022. Data dari […]

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  27  Januari  2023 Wayan Dian  Wabup Bangli, berhap WHDI Bangli Ikhlas Ngayah dan Perhatikan Nilai Budaya Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Bangli Wayan Dian berharap WHDI Bangli ikhlas ngayah dan mewujudkan kehidupan krama Bangli yang demokratis serta berkeadilan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali. Harapan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) I Wayan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  21  Agustus  2024 Renungan  Joger

expand_less