Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Juni  2024

Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menutup acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang digelar di Graha Sewakadharma, Jumat, (7/6/2024). Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh para kepala dusun/kepala lingkungan beserta jajaran se Kecamatan Denpasar Utara ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengolahan sampah berbasis sumber.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman mengenai aturan pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Dimana, pelaksanaan sosialisasi ini menyasar kepala dusun atau kepala lingkungan sebagai lapisan masyarakat terbawah. Sehingga diharapkan mampu mengugah partisipasi guna mendukung pemilahanan sampah, serta melakukan pembuangan secara terjadwal.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak kepala lingkungan/kadus untuk secara bersama sama melakukan sosialisasi serta pemahaman tentang aturan baru ini kepada masyarakat di wilayahnya. Hal ini lantaran kepala lingkungan/ kadus lebih memahami karakteristik masyarakat di wilayahnya.

“Mengatasi permasalahan sampah di kota besar seperti di Kota Denpasar tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi perlu juga dilakukan kolaborasi semua pihak, utamanya dari hulu nya yaotu masyarakat bersama pemerintah, ketika sampah sudah terpilah, dan dijadwalkan pembuanganya maka pengelolaanya di hilirnya akan tertangani dengan baik,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas DLHK, I Ketut Adi Wiguna menjelaskan, dengan diberlakukanya aturan ini maka diharapkan akan terjadi perubahan pola perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan dan mendorong terciptanya kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kita harapkan Desa Dinas serta Kelurahan juga dapat berkolaborasi dengan Desa Adat, dalam membuat awig-awig terkait pengelolaan sampah di wilayahnya. Selain itu juga diharapkan dapat dibentuk tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) untuk mendukung implementasi perda ini,” harapnya

Dia menambahkan, sosialisasi kali ini merupakan hari terakhir setelah dilakukan sosialisasi yang telah dimulai secara bergiliran di empat kecamatan. Sehingga diharapkan pada bulan oktober nanti masyarakat Kota Denpasar sudah membuang sampah secara terpilah serta membuang sampah secara terjadwal.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  13  April 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  07  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • DPRD  Bali  Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan 

    DPRD  Bali  Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan 

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 12  Maret  2026 DPRD  Bali  Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan   Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kesiapan pengamanan dan ketertiban masyarakat di Bali, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis, 12 Maret […]

  • Pererat  Komunikasi,  Balai Karantina Pertanian Kls I Denpasar  Gelar  Simakrama

    Pererat  Komunikasi,  Balai Karantina Pertanian Kls I Denpasar  Gelar  Simakrama

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  30  September  2021   Pererat  Komunikasi,  Balai Karantina Pertanian Kls I Denpasar  Gelar  Simakrama   Balai Karantina Pertanian Kls I Denpasar gelar simakrama dengan media nasional dan media lokal Bali, Kamis (30/09/2021) di kantor setempat.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Peran media massa penting sebagai alat yang ampuh dalam komunikasi publik, terutama memberikan informasi penting kepada masyarakat. […]

  • Dorong Percepatan Herd Imunity, 274 Orang Masyarakat Desa Pemecutan Kelod Ikuti Vaksinasi Dosis II

    Dorong Percepatan Herd Imunity, 274 Orang Masyarakat Desa Pemecutan Kelod Ikuti Vaksinasi Dosis II

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin   20  September  2021   Dorong Percepatan Herd Imunity, 274 Orang Masyarakat Desa Pemecutan Kelod Ikuti Vaksinasi Dosis II Warga di wilayah Banjar Pekandelan Desa Pemecutan Kelod Kota Denpasar , antusias suntik vaksin Covid-19 dosis II , Senin -20-9-2021.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berupaya melakukan percepatan vaksinasi dengan pola berbasis Banjar. Kali […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  10  Pebruari  2026 Renungan JOGER

expand_less