Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 379
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Juni  2024

Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menutup acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang digelar di Graha Sewakadharma, Jumat, (7/6/2024). Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh para kepala dusun/kepala lingkungan beserta jajaran se Kecamatan Denpasar Utara ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengolahan sampah berbasis sumber.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman mengenai aturan pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Dimana, pelaksanaan sosialisasi ini menyasar kepala dusun atau kepala lingkungan sebagai lapisan masyarakat terbawah. Sehingga diharapkan mampu mengugah partisipasi guna mendukung pemilahanan sampah, serta melakukan pembuangan secara terjadwal.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak kepala lingkungan/kadus untuk secara bersama sama melakukan sosialisasi serta pemahaman tentang aturan baru ini kepada masyarakat di wilayahnya. Hal ini lantaran kepala lingkungan/ kadus lebih memahami karakteristik masyarakat di wilayahnya.

“Mengatasi permasalahan sampah di kota besar seperti di Kota Denpasar tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi perlu juga dilakukan kolaborasi semua pihak, utamanya dari hulu nya yaotu masyarakat bersama pemerintah, ketika sampah sudah terpilah, dan dijadwalkan pembuanganya maka pengelolaanya di hilirnya akan tertangani dengan baik,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas DLHK, I Ketut Adi Wiguna menjelaskan, dengan diberlakukanya aturan ini maka diharapkan akan terjadi perubahan pola perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan dan mendorong terciptanya kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kita harapkan Desa Dinas serta Kelurahan juga dapat berkolaborasi dengan Desa Adat, dalam membuat awig-awig terkait pengelolaan sampah di wilayahnya. Selain itu juga diharapkan dapat dibentuk tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) untuk mendukung implementasi perda ini,” harapnya

Dia menambahkan, sosialisasi kali ini merupakan hari terakhir setelah dilakukan sosialisasi yang telah dimulai secara bergiliran di empat kecamatan. Sehingga diharapkan pada bulan oktober nanti masyarakat Kota Denpasar sudah membuang sampah secara terpilah serta membuang sampah secara terjadwal.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Narasumber Pada Talkshow di RPKD, Rai Mantra Perkenalkan Dharmanegara Alaya Sebagai Ruang Kreatif Denpasar

    Jadi Narasumber Pada Talkshow di RPKD, Rai Mantra Perkenalkan Dharmanegara Alaya Sebagai Ruang Kreatif Denpasar

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24  Januari  2020     Jadi Narasumber Pada Talkshow di RPKD, Rai Mantra Perkenalkan Dharmanegara Alaya Sebagai Ruang Kreatif Denpasar Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menjadi narasumber dalam acara Walikota Menyapa di Studio RPKD Gedung Dharmanegara Alaya, Rabu (22/1/2020).   BALI,  INDEX  –  Radio Pemerintah Kota Denpasar (RPKD) sebagai media komunikasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  26  April 2023 Renungan  JOGER    

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  28  Januari  2021

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  04  April  2025

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali,  MInggu  17  Desember  2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali, Senin 7  Desember  2020   Renungan  JOGER  

expand_less