Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Juni  2024

Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menutup acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang digelar di Graha Sewakadharma, Jumat, (7/6/2024). Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh para kepala dusun/kepala lingkungan beserta jajaran se Kecamatan Denpasar Utara ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengolahan sampah berbasis sumber.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman mengenai aturan pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Dimana, pelaksanaan sosialisasi ini menyasar kepala dusun atau kepala lingkungan sebagai lapisan masyarakat terbawah. Sehingga diharapkan mampu mengugah partisipasi guna mendukung pemilahanan sampah, serta melakukan pembuangan secara terjadwal.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak kepala lingkungan/kadus untuk secara bersama sama melakukan sosialisasi serta pemahaman tentang aturan baru ini kepada masyarakat di wilayahnya. Hal ini lantaran kepala lingkungan/ kadus lebih memahami karakteristik masyarakat di wilayahnya.

“Mengatasi permasalahan sampah di kota besar seperti di Kota Denpasar tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi perlu juga dilakukan kolaborasi semua pihak, utamanya dari hulu nya yaotu masyarakat bersama pemerintah, ketika sampah sudah terpilah, dan dijadwalkan pembuanganya maka pengelolaanya di hilirnya akan tertangani dengan baik,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas DLHK, I Ketut Adi Wiguna menjelaskan, dengan diberlakukanya aturan ini maka diharapkan akan terjadi perubahan pola perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan dan mendorong terciptanya kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kita harapkan Desa Dinas serta Kelurahan juga dapat berkolaborasi dengan Desa Adat, dalam membuat awig-awig terkait pengelolaan sampah di wilayahnya. Selain itu juga diharapkan dapat dibentuk tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) untuk mendukung implementasi perda ini,” harapnya

Dia menambahkan, sosialisasi kali ini merupakan hari terakhir setelah dilakukan sosialisasi yang telah dimulai secara bergiliran di empat kecamatan. Sehingga diharapkan pada bulan oktober nanti masyarakat Kota Denpasar sudah membuang sampah secara terpilah serta membuang sampah secara terjadwal.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Karangasem, Jumat 28 Januari 2021    

  • Puan Maharani: PeduliLindungi Menuju SuperApp, Perlu Ada Opsi, Biar Tidak Bocor

    Puan Maharani: PeduliLindungi Menuju SuperApp, Perlu Ada Opsi, Biar Tidak Bocor

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  04  Oktober  2021   Puan Maharani: PeduliLindungi Menuju SuperApp, Perlu Ada Opsi, Biar Tidak Bocor Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat bagi masyarakat untuk beraktivitas. Aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona. Pada […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  16  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Pemerintah  Kota  Denpasar

    Pemerintah  Kota  Denpasar

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Maret  2022   Pemerintah  Kota  Denpasar  

  • Hari Antikorupsi Sedunia, Pemprov Jateng Terus Perkuat Komitmen

    Hari Antikorupsi Sedunia, Pemprov Jateng Terus Perkuat Komitmen

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Semarang, Rabu  04  Desember  2024 Hari Antikorupsi Sedunia, Pemprov Jateng Terus Perkuat Komitmen   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memanfaatkan momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) untuk membudayakan antikorupsi, di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan elemen masyarakat lain. Hal itu tampak dalam peringatan Hakordia tingkat Provinsi Jateng, di Gumaya Tower […]

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Bangli,  Kamis  12  Januari  2023 Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar Memimpin Rapat bersama MKKS  SMP Se-Kabupaten Bangli.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar Memimpin Rapat bersama MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP Se Kabupaten Bangli, bertempat di Ruang Rapat Yudistira Kantor Wakil Bupati Bangli, pada Kamis (12/1/2023). Turut hadir dalam […]

expand_less