Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda

Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan , Jumat  05  Juli  2024

Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda

 

rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (5/7). (Foto: Prokopim Tabanan)

Bali, indonesiaexpose.co.id – Wujud sinergitas eksekutif dan legislatif, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kembali hadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan terkait penyampaian 3 Ranperda, Jumat (5/7/2024). Sanjaya sampaikan pendapat akhirnya dalam rangka persetujuan bersama terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

Dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Rapat Paripurna tersebut turut diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para asisten Setda, Pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Tabanan, Jajaran Pimpinan Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, para jurnalis beserta undangan terkait lainnya.

Bupati Sanjaya dalam sambutanya mengatakan , pihaknya menyambut baik disetujuinya ke 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah tersebut meliputi; Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045.

“Kami selaku Kepala Daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan, karena rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan kepada DPRD melalui program pembentukan peraturan daerah sebagai amanat undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah berjalan sebagaimana mestinya serta dilaksanakan melalui tahapan dan pembahasan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” terang  Sanjaya.

Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama rancangan peraturan daerah ini, maka tahapan berikutnya akan disampaikan ke pemerintah Provinsi Bali untuk dilaksanakan evaluasi oleh Gubernur Bali. Sejalan dengan semangat Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka kerja sama DPRD dengan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah senantiasa harus terus ditingkatkan. Melalui rapat paripurna ini, Sanjaya ucapkan terima kasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini dan berharap agar terus kita tingkatkan sebagai pengabdian bersama untuk terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM).

Lebih lanjut, I Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku Ketua Panitia khusus I DPRD Kabupaten Tabanan yang telah mengkaji terkait Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah serta RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045, menyebutkan bahwa DPRD melalui fraksi-fraksi dan Komisi-komisi DPRD, sepakat dan setuju untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi peraturan daerah dan agar betul-betul dapat dilaksanakan sesuai tujuan yang diinginkan, sehingga dapat mendukung Visi Kabupaten Tabanan.

Di kesempatan yang sama, I Made Sugiarta selaku Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan yang telah melakukan kajian terhadap Ranperda tersebut, sampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2023 oleh BPK RI karena memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini ini sudah diperoleh sebanyak 10 (sepuluh) kali berturut-turut, hal ini merupakan prestasi yang membanggakan untuk kita semua dan harus tetap dipertahankan,” tutupnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  05  Oktober  2022 Renungan  JOGER

  • Nikmati Beragam Acara Menarik serta Deretan Promo Spesial Rayakan Wajah Baru Gramedia Bali

    Nikmati Beragam Acara Menarik serta Deretan Promo Spesial Rayakan Wajah Baru Gramedia Bali

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  25  Juni 2023 Nikmati Beragam Acara Menarik serta Deretan Promo Spesial Rayakan Wajah Baru Gramedia Bali   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dengan tekad untuk selalu menjadi wadah inspiratif bagi masyarakat Indonesia serta selalu berinovasi dan bertransformasi untuk #LebihDekat dengan masyarakat, Gramedia akan hadirkan Gramedia Bali. Soft Opening yang dilaksanakan pada hari Sabtu, […]

  • Lonjakan Kasus Covid-19, PLN Jaga Keandalan Listrik Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan

    Lonjakan Kasus Covid-19, PLN Jaga Keandalan Listrik Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 17 Juni 2021   Lonjakan Kasus Covid-19, PLN Jaga Keandalan Listrik Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan     “11.821 Pegawai dan Mitra Kerja PLN Laksanakan Gelar Pasukan dan Peralatan. Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – PLN terus mendukung pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19. Di tengah peningkatan kasus positif yang terjadi di beberapa daerah, PLN berupaya memastikan […]

  • Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

    Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  11  November  2019   Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.   Pelaksanaan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pada Senin, (11/11/2019) di Balai Banjar Kepisah, Dentim.   BALI,  INDEX   – Demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan […]

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  4  September  2021   Polda Metro Jaya Ungkap Tindak Pidana Ilegal Akses Data Elektronik Terkait Sertifikat Vaksin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Dalam Keterangan Pers Terkait Ilegal Akses Data Elektronik Sertifikat Vaksin, di Mapolda Metro Jaya Jumat (3/9/21)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka FH […]

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  24  Maret  2023 Dihadiri Gubernur Bali, Bupati Bangli Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Bangli dan Gedung PLUT   Gubernur Bali hadiri acara petakkan batu pertama pembangunan gedung rawat inap RSUD Bangli dan Gedung PLUT   Bali,  indonesiaexpose.co.id – Setelah sukses melaksanakan beberapa pembangunan fasilitas publik, Pemerintah Kabupaten Bangli kembali melaksanakan […]

expand_less