Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda

Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan , Jumat  05  Juli  2024

Bupati  Sanjaya  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan Tiga Ranperda

 

rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (5/7). (Foto: Prokopim Tabanan)

Bali, indonesiaexpose.co.id – Wujud sinergitas eksekutif dan legislatif, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kembali hadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan terkait penyampaian 3 Ranperda, Jumat (5/7/2024). Sanjaya sampaikan pendapat akhirnya dalam rangka persetujuan bersama terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

Dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Rapat Paripurna tersebut turut diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para asisten Setda, Pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Tabanan, Jajaran Pimpinan Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, para jurnalis beserta undangan terkait lainnya.

Bupati Sanjaya dalam sambutanya mengatakan , pihaknya menyambut baik disetujuinya ke 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah tersebut meliputi; Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045.

“Kami selaku Kepala Daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan, karena rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan kepada DPRD melalui program pembentukan peraturan daerah sebagai amanat undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah berjalan sebagaimana mestinya serta dilaksanakan melalui tahapan dan pembahasan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” terang  Sanjaya.

Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama rancangan peraturan daerah ini, maka tahapan berikutnya akan disampaikan ke pemerintah Provinsi Bali untuk dilaksanakan evaluasi oleh Gubernur Bali. Sejalan dengan semangat Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka kerja sama DPRD dengan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah senantiasa harus terus ditingkatkan. Melalui rapat paripurna ini, Sanjaya ucapkan terima kasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini dan berharap agar terus kita tingkatkan sebagai pengabdian bersama untuk terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM).

Lebih lanjut, I Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku Ketua Panitia khusus I DPRD Kabupaten Tabanan yang telah mengkaji terkait Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah serta RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045, menyebutkan bahwa DPRD melalui fraksi-fraksi dan Komisi-komisi DPRD, sepakat dan setuju untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi peraturan daerah dan agar betul-betul dapat dilaksanakan sesuai tujuan yang diinginkan, sehingga dapat mendukung Visi Kabupaten Tabanan.

Di kesempatan yang sama, I Made Sugiarta selaku Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan yang telah melakukan kajian terhadap Ranperda tersebut, sampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2023 oleh BPK RI karena memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini ini sudah diperoleh sebanyak 10 (sepuluh) kali berturut-turut, hal ini merupakan prestasi yang membanggakan untuk kita semua dan harus tetap dipertahankan,” tutupnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • IGN Alit Kesuma Kelakan DPR RI : Tanah Rakyat Dipakai PLN , Ganti Rugi Belum Dibayar

    IGN Alit Kesuma Kelakan DPR RI : Tanah Rakyat Dipakai PLN , Ganti Rugi Belum Dibayar

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  07  Mei  2026 IGN Alit Kesuma Kelakan DPR RI : Tanah Rakyat Dipakai PLN , Ganti Rugi Belum Dibayar   Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah (Alit) Kesuma Kelakan (tengah), melakukan kunjungan langsung ke PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali pada Rabu (6/5/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Kasus belum dibayarnya ganti […]

  • Kapolres Lumajang  : Ini bentuk  Cooling  system  ramainya isu Hoak Rasisme

    Kapolres Lumajang  : Ini bentuk  Cooling  system  ramainya isu Hoak Rasisme

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Lumajang,  Jumat  23  Agustus  2019   Kapolres Lumajang  : Ini bentuk  Cooling  system  ramainya isu Hoak Rasisme   ” Olah raga  bersama Polres  Lumajang dan warga  Papua, bukti persadauran  terjalin di kaki Gunung Semeru.”   JATIM,  INDEX  –  Setelah banyak beredar kabar hoax tentang perselisihan warga Papua yang ada di perantauan di beberapa kota di Indonesia, […]

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  21  Juli  2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 14 November  2021 Renungan  JOGER    

  • Menteri Purbaya Telusuri Kontraktor Proyek yang Belum Dibayar: Tagihan dari PON Papua 2021 Masih Menggantung

    Menteri Purbaya Telusuri Kontraktor Proyek yang Belum Dibayar: Tagihan dari PON Papua 2021 Masih Menggantung

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  22 Oktober  2025 Menteri Purbaya Telusuri Kontraktor Proyek yang Belum Dibayar: Tagihan dari PON Papua 2021 Masih Menggantung   Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   —  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menelusuri laporan para kontraktor proyek di lingkungan kementerian yang hingga kini belum menerima pembayaran. Langkah ini diambil setelah […]

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 01  Juni  2020   Pastikan Masyarakat Menerapkan Protokol Kesehatan,Kelurahan Pedungan Giatkan Sosialisasi dan Edukasi   Kelurahan Pedungan menggiatkan sosialisasi dan memantau kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan juga kebersihan.   BALI,  INDEX   – Membiasakan masyarakat menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 agar tetap beraktifitas dengan aman dan produktif ditengah […]

expand_less