Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Disnakertrans Jateng Klarifikasi Soal PHK Buruh

Disnakertrans Jateng Klarifikasi Soal PHK Buruh

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang,  Kamis  05 September 2024

 Disnakertrans Jateng Klarifikasi Soal PHK Buruh

 

(Foto/ist)

 

Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Data riil jumlah pekerja yang diberhentikan sepanjang 2024 di Jawa Tengah sebanyak 9.133 orang. Jumlah itu jauh lebih sedikit ketimbang data yang disampaikan Komisi IX DPR RI, saat melakukan melakukan kunjungan spesifik ke Jawa Tengah terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh, yang dikatakan mencapai 13.700 orang.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz. Menurutnya, data riil tersebut berasal dari aplikasi SIGAP PHI, yang menginformasikan terkait kasus PHK di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah.

Melalui siaran tertulisnya di jelaskan, apllikasi tersebut meng-update perusahaan yang melakukan PHK, di masing-masing daerah. Di situ termaktub jumlah PHK, bahkan kasus yang masih melakukan mediasi.

Rincian data hingga Agustus 2024, sejumlah 6.844 orang terkonfirmasi di berhentikan atau PHK. Sementara 2.289 orang dirumahkan, sehingga totalnya mencapai 9.133 orang.

“Kunjungan DPR-RI Komisi IX (membahas) terkait banyaknya PHK, ada info Jateng terbanyak dibanding provinsi lain. Akhirnya ini bisa mengklarifikasi, mengonfirmasi, bahwa jateng tak sebanyak yang diberitakan,” ujar Aziz, seusai pertemuan, di Ruang Rapat Disnakertrans Jateng, Kamis (5/9/2024).

Meski demikian, dia tak menampik adanya kasus PHK yang terjadi di Jateng, terutama, dari sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Banyak faktor yang melatarbelakangi hal tersebut. Di antaranya, faktor geopolitik perang Rusia-Ukraina, resesi ekonomi negara tujuan ekspor, kenaikan harga barang baku, penurunan order hingga membanjirnya produk impor TPT.

Aziz memastikan, upaya mitigasi telah dilakukan, terutama penyelesaian terkait pesangon dan hak jaminan sosial pekerja. Menurutnya, PHK adalah hal terakhir yang dapat ditempuh, karena masih bisa dilakukan mediasi hingga persetujuan bersama.

Di sisi lain, Aziz menyebut Jawa Tengah masih menjadi primadona penanaman investasi. Hal itu diindikasikan dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat 0,94 juta jiwa atau 4,39 persen, di bawah Jabar, Banten dan Jakarta.

Menurut datanya, banyak perusahaan yang merelokasi dan berinvestasi ke Jateng. Seperti, calon pabrik alas kaki di Pekalongan yang membutuhkan 18 ribu orang pekerja dan pabrik sepatu di KITB Batang, yang berkapasitas 15 ribu orang pekerja.

“Djarum juga menginvestasikan pabrik di enam kabupaten, KEK Kendal membutuhkan 10 ribu lebih pekerja. Kesempatan kerja masih terbuka luas di Jateng,” tuturnya.

Selain itu, Pemprov Jateng juga memaksimalkan pendidikan vokasi. Ini diindikasikan dengan alokasi APBD untuk perbaikan dan penambahan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) milik Provinsi Jawa Tengah.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti tentang pembayaran jaminan sosial pekerja. Dari klarifikasi lapangan, banyak hal yang menyebabkan jaminan sosial tidak didapat pekerja, di antaranya oknum perusahaan nakal yang tidak membayar premi karena masalah keuangan.

“Situasi ekonomi faktor geopolitik sedang susah, permintaan ekspor turun sehingga perusahaan melakukan efisiensi. Karena itu 13.700 (orang buruh di Jateng yang di-PHK) harus dijamin haknya. Perusahaan tidak boleh mengingkari pesangon, jaminan sosial dan jaminan kehilangan pekerjaan. Sebab dari angka itu hanya 9.700 yang JKP,” terang Edy Wuryanto.

Terkait perbedaan data jumlah PHK di Jateng, Edy menyebut hal itu harus didalami lebih lanjut.

“Data dari Kemenaker RI (13.700 orang buruh PHK) kan data umum. Kalau data dari dinas 9.700 (orang buruh PHK) itu data fluktuasi riil. Perbedaan data harus diklarifikasi, tadi data dari (serikat) buruh juga 9.700 (orang), tentu masing masing pihak harus telusur ulang, mungkin ada yang tak terdata atau tidak lapor,” urainya.

Pada kunjungan tersebut, rombongan dipimpin Ketua Komisi IX DPR-RI Kurniasih Mufida. Turut hadir Staf Ahli Menaker Bidang Sosial, Budaya, Politik dan Kebijakan Publik Ismail Pakaya dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulog Fokus Bisnis Raih Market Dan Profitabilitas di Tahun 2021

    Bulog Fokus Bisnis Raih Market Dan Profitabilitas di Tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  4  Februari  2021   Bulog Fokus Bisnis Raih Market Dan Profitabilitas di Tahun 2021 Foto/Ist   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Demi memperluas akses  market dan profitabilitas, Perum BULOG memutuskan untuk memprioritaskan aktivitas perusahaan pada kegiatan bisnis dengan mengusung tema strategisnya Business Focus Re-orientation 2021, disamping tetap menjalankan penugasan dari Pemerintah seperti yang sudah dilaksanakan selama […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  16  April  2025 Renungan  Joger

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Oktober  2021   ITB Stikom Bali  

  • Mutasi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Cianjur

    Mutasi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Cianjur

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 04  Agustus  2020   Mutasi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kapolres Cianjur   Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si   JAWA  BARAT,  INDEX  – Dalam rangka pembinaan karier personel Polri, Senin (3/8/2020) Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si., telah mengeluarkan Surat Telegram mutasi dan alih tugas Pati dan Pamen Polri.. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  07  Januari 2024 Renungan  Joger  

  • Sambut Holding BUMN Usaha Mikro, PNM Jamin Akses Pendanaan Nasabah Lebih Murah dan Cepat

    Sambut Holding BUMN Usaha Mikro, PNM Jamin Akses Pendanaan Nasabah Lebih Murah dan Cepat

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 22 Juni  2021   Sambut Holding BUMN Usaha Mikro, PNM Jamin Akses Pendanaan Nasabah Lebih Murah dan Cepat       Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM meyakini jalan yang ditempuh Pemerintah melakukan integrasi ekosistem BUMN sektor UMi-UMKM akan menjamin akses pendanaan nasabah yang lebih murah dan cepat. Direktur […]

expand_less